Buletin Pengujian Mutu Obat Hewan

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 187
  • Item
    Implementasi Quality Assurance (QA) dan Quality Control (QC) Dalam Menjamin Mutu Obat Hewan: Kajian dan Aplikasi Praktis di Industri farmasi Veteriner
    (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2025) Muhammad Zahid; Ketut Karuni N.Natih; Istiyaningsih
  • Item
    Monitoring Resistansi Kolistin Pada Escherichia Coli Dari Ayam Broiler Pasca Pelarangan Penggunaan Kolistin Pada Hewan Produksi di Indonesia
    (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2025) Maria Fatima Palupi; Nurhidayah; Novida Ariyani; Siti Khomariyah; Ambarwati; Indriyana; Anna Miftahul Jannah M.; Emi Rusmiati; Nafisah Idrishanti; Fika Astati Fanani
    Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No 09 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), BBPMSOH memiliki tugas dan fungsi melakukan pemantauan obat dan vaksin hewan dan pengujian resistansi antimikroba. Selain itu, sejalan dengan Surat Edaran Dirjen PKH No 09160/PK.350/F/12/2029 tanggal 09 Desember 2019 tentang Pelarangan Penggunaan Kolistin pada Hewan secara resmi tanggal 01 Juli 2020, Kolistin telah resmi dilarang untuk digunakan di hewan produksi di Indonesia. Hal ini diperkuat lagi dengan penambahan Lampiran 3 pada Permentan No 14/Permentan/PK.350/5/2017 tentang klasifikasi obat hewan. Kolistin sulfat sendiri adalah antimikrob yang sangat penting bagi manusia karena masuk kedalam kategori Highest Priority Critically Important Antimicrobials for Human Medicine Bersama dengan sefalosporin (generasi ke-3, 4 dan 5), kuinolon, glikopeptid, makrolid dan ketolide. Sejak kolistin dilarang penggunaannya pada hewan produksi, belum diketahui efektivitas penurunan tingkat resistansi kolistin pasca pelarangan sejak tahun 2020. Pada pengkajian ini membahas monitoring resistansi kolistin pada ayam broiler dengan target utama bakteri Escherichia coli. Sampel diperleh dari 6 Kabupaten di 5 provinsi di Indonesia. Setiap sampel di uji resistansinya terhadap kolistin menggunakan uji sensitivitas microbroth dilution (MBD), selain itu dilakukan uji patogenesitas dengan menggunakan uji Congo red.
  • Item
    Bersama Lawan rabies Tanpa ada yang tertinggal: Implementasi Kampanye Kesehatan Hewan Inklusif untuk siswa Tunarungu di Sekolah Luar Biasa (SLB)
    (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2025) Muhammad Zahid,; Ketut Karuni N.Natih
    Rabies adalah penyakit yang bersifat zoonosis (menular hewan ke manusia) dengan tingkat persentase angka kematian nyaris hampir 100%. Virus ini disebabkan oleh genus Lyssavirus yang menyerang system saraf pusat yang ditularkann melalui lewat air liur atau gigitan hewan yang terinfeksi rabies. Di Indonesia sendiri rabies masih menjadi masalah yang penting. Hingga tahun 2024 Kementerian Pertanian melaporkan penyakit endemik Rabies di 25 dari 38 provinsi, dengan ratusan ribu kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) dilaporkan setiap tahunnya dan terjadi puluhan kasus kematian akbiat rabies pada manusia masih terjadi. Hewan berpotensi sebagai HPR yaitu anjing, kucing dan kera. Dari ketiga hewan tersebut anjing merupakan vector utama khususnya dengan daerah dengan populais anjing yang tinggi. Upaya pencegahan penularan rabies ke manusia memerlukan pendekatan terpadu lintas sektor salah satunya melalui edukasi anak-anak, khususnya anak-anak disabilitas pendengaran (tunarungu). Dalam tulisan ini penulis mengedukasi anak-anak tunarungu dengan pendekatan edukasi berbasis Inklusi sosial. Kegiatan dilakukan berupa kampanye di Sekolah Luar Biasa (SLB-B) Tunas Kasih 2 Kota Bogor. Kegiatan penyuluhan menggunakan Bahasa Isyarat, pemutaran video edukasi dan kuis interaktif pre- dan post-test. Hasil post-test terjadi peningkatan pengetahuan anak-anak terlihat dari peningkatan nilai sempurna sebanyak 20% , meningkat menjadi 75,5%. Kegiatan ini menjadi model awal untuk pengembangan pedoman teknis kampanye rabies inklusif di tingkat nasional.
  • Item
    Kebijakan Implementasi Farmakovigilans Dalam Pengawasan Obat Hewan Di Indonesia: Tanangan dan Startegi Penguatan
    (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2025) Muhammad Zahid; Ketut Karuni N. Natih; Istiyaningsih
    Farmakovigilans veteriner adalah ilmu dan aktivitas pengawasan keamanan obat, vaksin, dan produk biologi yang digunakan pada hewan untuk mendeteksi, menilai, memahami, dan mencegah efek samping (Adverse Drug Reactions/ADR) atau masalah terkait obat lainnya. Sistem ini krusial untuk memastikan khasiat dan keamanan obat, memantau penggunaan pada berbagai spesies, serta melindungi kesehatan manusia dan hewan dari residu obat. Indonesia sendiri sudah memiliki aturan mengenai implementasi farmakogivilans veteriner tetapi masih membutuhkan pengawasan yang ketat. Pelaporan efek samping obat hewan di Indonesia masih tergolong rendah. Salah satu contoh nyata lemahnya pengawasan obat hewan di Indonesia adalah pengawasaan penggunaan antibiotik golongan fluorokuinolon seperti enrofloksasin di sektor perunggasan. Beberapa daerah di Jawa Barat menunjukkan peningkatan kasus resistensi bakteri terhadap enrofloksasin akibat penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis. Penggunaan obat yang tidak sesuai dosis inilah yang akan menimbulkan bahya baru dalam jangka Panjang, yaitu risiko resitansi antimikroba (AMR). Hingga saat ini belum ada sistem farmakogivilans veteriner yang aktif dan sistematis untuk mencatat dan menganalisis kejadian efek samping atau kegagalan terapetik terkait penggunaan obat. Tujuan dari pengkajian ini adalah mengkaji secara komprehensif pentingnya penerapan sistem farmakogivilans dalam pengawasan obat hewan di Indonesia. Metode yang digunakan oleh penulis adalah kajian naratif terhadap kebijakan nasional, sesuai pedoman World Health Organization (WHO) dan World Organization for Animal Health (WOAH).
  • Item
    Evaluation of Antibiotic/Antibacterial From Passive Veterinary Drug Sampels At National Veterinary Drug Assay Laboratory (NVDAL) Year 2021-2024
    (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2025) Maria Fatima Palupi
    Resistansi bakteri terhadap antimikrob saat ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan manusia dan hewan. Penggunaan antibiotik yang tidak memenuhi standard kesehatan yang telah disyaratkan memicu timbulnya resistansi antibiotik. Sebaliknya, antibiotik yang digunakan secara tepat akan berkontribusi besar dalam menekan jumlah laju resistansi antibiotik pada hewan. Kajian ini bertujuan mengevaluasi berbagai jenis zat aktif antibiotik dari sampel yang diterima oleh Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) pada periode tahun 2021-2024. Berdasarkan hasil kajian ditemukan golongan fluoroquinolone adalah antibiotik yang paling sering ditemukan pada sampel sertifikasi dan layanan teknis. Sedangkan tetrasiklin adalah golongan yang mayoritas ditemukan pada sampel layanan daerah/regional. Dari tulisan ini diketahui terdapat beberapa jenis antibiotik yang digunakan di hewan yang masuk ke kategori Highest Priority Critically Important Antimicrobial (HPCIA). Oleh karena itu, sangat dibutuhkan regulasi yang ketat, pengawasan lebih lanjut, serta pemahaman kepada semua pihak terutama peternak serta masyarakat veteriner mengenai bahaya dan risiko penggunaan antibiotik yang sesuai anjuran dokter hewan.