Laporan Peserta Diklat
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Laporan Peserta Diklat by Title
Now showing 1 - 20 of 638
Results Per Page
Sort Options
- Item1000 (=seribu) desa walet mendukung gratieks : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2021) IMRON, Muhammad; PPMKPMenindaklanjuti arahan Menteri pertanian dalam program Gerakan tiga kali eksport (Gratieks), Kementan mengggencarkan kegiatan ekspor, salah satunya melalui kegiatan super prioritas percepatan 1.000 desa walet. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) untuk meningkatkan ekspor Sarang Burung Walet (SBW). Beberapa kegiatan yang sedang dikembangkan dari aspek hilir adalah konsolidasi unit klaster restorasi dan pengembangan rumah walet berbasis kelembagaan korporasi dimana setiap klaster direncanakan dilengkapi dengan unit rumah pencucian SBW. Untuk program 1000 desa walet, penguatan kegiatan di aspek hulu juga perlu dilakukan antara lain dalam hal budidaya burung walet. Proyek perubahan ini diusulkan untuk mendukung penguatan dan diseminasi pengetahuan terkait teknik budidaya burung walet untuk mendorong masyarakat atau calon pelaku usaha mempertimbangkan dan berani masuk kedalam usaha budidaya burung walet dan menghasilkan SBW yang berkualitas. Untuk penajaman pemilihan strategi berdasarkan kekuatan dan peluang yang ada terkait dengan issue peningkatan ekspor SBW dalam konteks Pendidikan Kepemimpinan Nasional 2, digunakan pendekatan SOAR (Strength Opportunity Aspiration and Result, SOAR) analysis. Pendekatan ini menghasilkan pilihan strategi SA yaitu penetapan pedoman Teknik budidaya burung walet. Pertimbangan yang diambil bahwa strategi ini dimungkinkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, memerlukan anggaran yang tidak terlalu besar sehingga diharapkan efektif terlaksana dalam jangka pendek periode PKN 2 ini. Strategi marketing dalam melaksanakan proyek perubahan dilakukan menggunakan pendekatan 4 P 1 C (Product, Price, Promotion, Place dan customer). Secara umum dapat disampaikan bahwa implementasi proyek perubahan memenuhi target jangka pendek yang direncanakan yaitu dihasilkannya dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Budidaya Burung Walet yang Baik. Selanjutnya, sesuai ouput yang ditargetkan dalam proyek perubahan ini, juknis akan disosialisasikan sebagai target jangka menengah dan akan dilanjutkan dengan usulan kegiatan bimbingan teknis budidaya walet di lokus yang terpilih. Lesson learn dari pelaksanaan proyek perubahan ini antara lain: • Burung walet adalah komoditas baru di Ditjen PKH. Pada tahap awal, pembelajaran tim efektif terhadap komoditas burung walet dan teknik budidayanya menjadi sangat urgen agar bisa mengikuti dan memahami alur diskusi pada saat pembahasan juknis • Komoditas walet didampingi oleh Dirjen PKH dan Badan Karantina sesuai kewenangan masing-masing. Untuk itu koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan kegiatan sector hulu di budidaya sampai ke sector hilir untuk eksport sangat diperlukan. Dalam konteks ini, sudah disampaikan kegiatan penguatan budidaya burung walet kepada Kepala Badan Karantina Pertanian dan beliau sangat menyetujui dan sudah memberikan testimoni dukungan kegiatan budidaya dan sinergi antar lembaga • Komoditas walet dilaksanakan oleh Ditbitpro, Dit Kesmavet dan Dit PPHNAK di Ditjen PKH. Juknis budidaya dibuat oleh Ditbitpro, Juknis rumah walet dan juknis pencucian sarang burung walet dibuat oleh Dit Kesmavet. Sedangkan Dit PPHNAK mendorong pemasaran eksport walet dan mengawal peta jalan komoditas walet. Untuk selanjutnya, juknis dari seluruh Direktorat akan diintegrasikan menjadi satu pedoman Good Farming Practice yang akan diterbitkan oleh Dirjen PKH.
- ItemAkselerasi diseminasi inovasi teknologi Balitbangtan dan peningkatan Layanan publik melalui SILINCAH (Sistem Inovasi Layanan Online Cepat Dan Hemat)(PPMKP, 2020-08) HIDAYAH, Ismatul; PPMKPBPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. Salah satu fungsi yang diselenggarakan yaitu pelaksanaan diseminasi inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi melalui layanan publik. Layanan publik yang dilakukan selama ini berupa inovasi VUB padi dan ayam, laboratorium pengujian benih, kunjungan/magang dan layanan informasi hasil pengkajian. Layanan publik yang dilakukan saat ini masih bersifat manual sehingga cenderung kurang efisien bagi pengguna layanan karena memerlukan cukup waktu untuk memperoleh layanan dan bagi BPTP sendiri jangkauan pengguna yang terbatas sehingga proses diseminasi menjadi lambat serta tidak diperolehnya informasi umpan balik dari pengguna layanan. Tingkat pemanfaatan benih sumber padi dan ayam KUB saat ini baru berkisar antara 50 – 60 % dari total produksi tersedia dan jangkauan pengguna layanan terbatas pada lokasi kabupaten Serang. Sedangkan untuk layanan konsultasi saat ini memerlukan waktu kurang lebih 4-5 hari baru dijawab oleh petugas, karena petugas harus menghubungi peneliti/penyuluh yang kompeten dibidangnya. Sebagai upaya peningkatan kinerja Balai pada kegiatan diseminasi inovasi melalui layanan publik maka dlakukan perbaikan layanan dengan penerapan SILINCAH (sistem inovasi layanan online cepat dan hemat). Sisten layanan ini meliputi layanan penyediaan VUB padi dan ayam KUB serta layanan konsultasi inotek/klinik tani melalui sistem berbasis informasi atau online sistem. SILINCAH akan diintegrasikan kedalam Website BPTP. Hasil aksi perubahan menunjukkan bahwa 1) SILINCAH dapat meningkatkan jumlah pengguna layanan public khususnya layanan UPBS Ayam KUB dan Klinik Pertanian, 2) SILINCAH mampu meningkatkan jangkauan lokasi pengguna sehingga diseminasi inovasi teknologi menjadi semakin cepat. 3) SILINCAH mampu meningkatkan kualitas layanan public yang ditunjukkan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat termasuk ke dalam Mutu Pelayanan B dengan Kinerja Unit Pelayanan BAIK karena semua layanan berada pada range Nilai Interval Konversi (NIK) 76.61 – 88.30, 4) Dengan SILINCAH data sebaran pemanfaatan inovasi teknologi dapat terekam dengan baik
- ItemAkselerasi informasi dan pelayanan melalui Aplikasi Pelayanan Publik CARE BPTP Sulawesi Tengah : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(PPMKP, 2022) WAHAB, Abdul; PPMKPKondisi saat ini di BPTP Sulawesi Tengah untuk mencapai tingkat pelayanan prima yang berkaitan dengan penyajian informasi dan layanan publik sampai ke stakeholders masih terdapat banyak permasalahan dan kendala yang perlu diperbaiki diantaranya: lambatnya informasi sampai ke stakeholders karena kesulitan dalam mengakses informasi, pelayanan kerjasama dengan stakeholder masih rendah, pelayanan UPBS dalam penyediaan benih sebar ke stakeholder rendah, pelayanan Tagrinov ke stakeholder rendah, dan pelayanan IPT2P masih rendah. Semua layanan yang disediakan tersebut di atas masih bersifat manual sehingga output layanan yang diharapkan masih kurang efisien dan efektif. Oleh karena itu, berdasarkan hasil analisis manajemen maka topik yang diangkat adalah Akselarasi Informasi dan Pelayanan Melalui Aplikasi Pelayanan Publik CARE BPTP Sulawesi Tengah berbasis Android dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat Sulawesi Tengah dengan cara di-download pada Playstore. Tujuan akhir aksi perubahan ini adalah terlaksananya penyajian informasi dan pelayanan teknologi secara prima dengan menggunakan aplikasi berbasis Android, baik yang terkait dengan informasi inovasi teknologi maupun layanan kebutuhan teknologi secara cepat, tepat, akurat, mudah diakses dan ter-update ke stakeholders. Manfaat jangka panjang dari hasil aksi perubahan ini adalah mendukung reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik di BPTP Sulawesi Tengah. Aksi perubahan dilaksanakan sesuai rancangan aksi perubahan. Stakeholder yang terlibat terdiri dari stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Input dalam pelaksanaan aksi perubahan berupa kerjasama antar semua tim baik tim internal maupun tim eksternal, dukungan sarana dan prasarana dan biaya yang memadai. Pelaksanan aksi perubahan jangka pendek terdiri dari tahapan : persiapan, penyusunan bahan, pembuatan rancangan aplikasi, pembuatan sistem, pembuatan buku pedoman dan video tutorial, uji coba system dan sosialisasi serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan aksi perubahan dilaksanakan pada bulan Maret hingga Mei 2022, untuk waktu pelaksanaan jangka menengah pada bulan Mei hingga Oktober 2022, dan untuk waktu pelaksanaan jangka panjang pada bulan November 2022 hingga April 2023. Dalam pelaksanaan aksi perubahan di BPTP Sulawesi Tengah masih terdapat kendala, akan tetapi masih dapat diselesaikan dengan baik. Aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah telah disosialisasikan pada lingkup internal kantor BPTP Sulawesi Tengah terutama pada staf atau pegawai yang berhubungan dengan layanan informasi dan pelayanan publik dan telah pula disosialisasi pada lingkup eksternal. Hasil yang diperoleh melalui aksi perubahan adalah Melalui aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah maka telah terkumpul database inovasi teknologi dalam sistem informasi yang lengkap yang berorientasi pada teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi; telah tersusunnya data informasi inovasi teknologi berdasarkan identifikasi kebutuhan stakeholders; telah terselesaikannya pembuatan aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah berbasis Android; telah tersedianya Buku panduan dan video tutorial penggunaan aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah berbasis Android; melalui aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah maka telah meningkatnya pemahaman seluruh staf BPTP Sulawesi Tengah terhadap prosedur pelayanan publik melalui aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah berbasis Android; pelayanan publik efisien dengan sistem satu pintu melalui aplikasi CARE BPTP Sulawesi Tengah berbasis Android; telah terimplementasinya layanan publik melalui aplikasi CARE BPTP Sulteng berbasis Android di stakeholders internal; dan telah tersosialisasinya layanan publik berbasis aplikasi CARE BPTP Sulteng berbasis Android ke stakeholders eksternal di kota Palu, Kabuapaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
- ItemAkselerasi Kemandirian Benih Padi IN-SITU di luar Pulau Jawa : Laporan Proyek Perubahan(BBPMKP, 2024) DINAKetersediaan benih padi bersertifikat belum dapat memenuhi kebutuhan sasaran tanam terutama di luar Pulau Jawa menunjukkan perlunya pembenahan pelaksanan tugas pokok dan fungsi Direktorat Perbenihan. Diperlukan strategi agar ketersediaan benih padi bersertifikat, khususnya di luar Jawa dapat ditingkatkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan benih secara 6 tepat yaitu tepat varietas, jumlah, mutu, waktu, lokasi dan harga. Akar penyebab dari permasalahan kurangnya ketersediaan benih padi bersertifikat adalah keterbatasan modal produsen, kurangnya jaminan pasar benih dan kurangnya pengetahuan produsen. Output utama dalam jangka pendek dapat tercapai yaitu terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Tanaman Pangan No. 104/HK.310/C/9/2024 tentang Pedoman Pembinaan Produsen Benih Tanaman Pangan. Pedoman pembinaan ini merupakan keterbaruan karena sebelumnya belum ada pedoman yang mengatur kurikulum pembinaan. Selain itu, sasaran pelaksanaan pedoman di jangka menengah juga sudah disiapkan yaitu kelompok tani calon produsen benih yang melaksanakan kegiatan mandiri benih tanaman pangan tahun 2024 dan produsen benih kecil di Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Sulawesi Utara. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan jangka menengah telah tersedia. Penumbuhkembahan produsen benih padi in-situ sangat didukung oleh para pemangku kepentingan seperti Dinas Pertanian, petani, produsen benih dan asosiasi benih. Pedoman pembinaan yang telah disusun digunakan sebagai acuan dalam pembinaan dengan tetap disesuaiakan kondisi masing-masing wilayah. Permasalahan kekurangan benih padi bersertifkat selama ini diharapkan dapat diselesaikan melalui akselerasi kemandirian benih in-situ. Konsistensi pemerintah dan seluruh stakeholder dalam melaksanakan pedoman, monitoring dan evaluasi yang terus-menerus dan melakukan perubahan yang diperlukan akan membuat proyek ini menjadi proyek yang berkelanjutan selama produksi benih diperlukan.
- ItemAkselerasi Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara melalui Fitur Gamification pada Aplikasi SERAYA di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM : Laporan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik(BBPMKP, 2023) WIDYASIH, Indah DwiDalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta untuk menciptakan integritas moral yang tinggi di kalangan aparatur negara, maka setiap aparatur negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaanya sesuai periode waktu yang ditentukan. Di Kementerian Hukum dan HAM, aparatur negara yang bukan menjadi wajib lapor LHKPN melaporkan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA. Pada tahun 2023, kepatuhan pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA belum mencapai 100% pada periode pelaporan yang telah ditetapkan karena belum optimalnya monitoring dan proses validasi laporan harta kekayaan oleh para administrator. Sebagai solusi inovasi untuk akselerasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan, maka dilakukan pengembangan Fitur Gamification aplikasi SERAYA dimana setiap achievement pelaporan harta kekayaan tersaji secara informatif dan menarik realtime setiap mingguan, bulanan dan tahunan serta dapat dipantau dengan mudah oleh seluruh pelapor maupun administrator. Pengembangan Fitur Gamification ini merupakan wujud implementasi dari core value BerAKHLAK terutama pada nilai Berorientasi Pelayanan, Kompeten, Adaptif dan Kolaboratif. Melalui Fitur Gamification, para satuan kerja menjadi lebih mudah untuk melihat setiap achievement pelaporan harta kekayaan dan termotivasi untuk menjadi yang tercepat dalam pelaporan harta kekayaan. Fitur Gamification sangat bermanfaat untuk efektifitas pengelolaan pelaporan harta kekayaan serta bisa menjadi alternatif solusi yang sangat membantu akselerasi kepatuhan pelaporan harta kekayaan bagi para aparatur negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada periode pelaporan selanjutnya.
- ItemAkselerasi Kolaborasi Riset dan Inovasi Pertanian (AKIRA) : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2021) SYAHBUDDIN, Haris; PPMKP1. Balitbangtan memerlukan manajemen riset yang mumpuni, terutama pada aspek pengelolaan kolaborasi dan sinergi sumberdaya riset sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil riset Balitbangtan pada tataran nasional maupun di dunia internasional. Adapun kondisi manajemen sumberdaya riset saat ini, secara nasional mengindikasikan lemahnya konsolidasi dan kolaborasi dalam investasi riset, pendanaan, dan pemanfaatan serta pemberdayaan sumberdaya riset. Hal ini bermuara pada timbulnya problem mendasar riset nasional, yakni fenomena dominasi riset oleh pemerintah. Hilirisasi dan pemanfaatan teknologi inovatif hasil riset pun belum dimanfaatkan secara optimal oleh industri dan publik domain di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya pemanfaatan invensi hasil riset, yakni sejak proses riset, hasil riset berupa invensi, hingga didifusikan hanya berkisar 0,77%. 2. Sejalan dengan hal tersebut, proyek perubahan ini menampilkan terobosan gagasan dan inovasi berjudul AKSELERASI KOLABORASI RISET DAN INOVASI PERTANIAN, yang selanjutnya disingkat AKIRA. Akronim AKIRA selain memiliki makna bright, clear, ideal, agile dalam Bahasa Jepang, juga menggambarkan inovasi dan nilai yang diusung dalam proyek perubahan ini yaitu memperjelas sekaligus memperkuat kolaborasi dan inovasi riset Pertanian dalam ekosistem Balitbangtan. Terobosan ini diharapkan akan dapat: (i) mengimplementasikan secara komprehensif akselerasi kolaborasi riset dan inovasi pertanian dengan spirit science innovation network; (ii) mempromosikan sumberdaya penelitian (Kepakaran, agenda riset, dan sarana prasarana) sebagai penghela dan landasan kolaborasi pada sistem riset dan inovasi nasional dan global; (iii) menyempurnakan AKIRA sebagai system tool untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing; serta (iv) menggaungkan RPIK (Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif sebagai manifestasi gagasan terobosan sedang menggema dan mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI, BAPPENAS, PT, Pemda, off taker, swasta dan end user lainnya. 3. Tujuan proyek perubahan ini adalah 1) mengimplementasikan sistem informasi AKIRA dalam ekosistem Balitbangtan dan pada beberapa stakeholders; 2) mengimplementasikan Pedoman Umum Kolaborasi Sumber Daya Riset Pertanian; 3) menyampaikan naskah akademik revisi PP PNBP untuk mendukung program dan kegiatan riset; dan 4) melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian tentang Hilirisasi Pemanfaatan Inovasi Pertanian. 4. Tahapan proyek perubahan meliputi: analisis lingkungan strategis dan penyusunan milestone yang mencakup tahapan mulai dari jangka pendek sampai jangka panjang, serta analisis SCORE untuk menyusun strategi optimalisasi pemanfaatan faktor internal dan faktor eksternal sebagai solusi dalam manajemen riset pertanian nasional dan internasional secara utuh. Dalam pelaksanaan proyek perubahan, milestone jangka menengah telah berhasil dicapai seluruhnya (100%). Bahkan proyek perubahan ini mampu melakukan percepatan pencapaian milestone jangka menengah (>50%). 5. Hasil proyek perubahan ini diimplementasikan dalam kerangka mengintegrasikan sumberdaya riset, mengkolaborasikan stakeholder riset pertanian dan pemanfaatan inovasi dalam suatu sistem terintegrasi Marketing sektor publik dan pemberdayaan organisasi telah dilaksanakan sebagai langkah strategi mempercepat pelaksanaan proyek perubahan, dan telah berhasil mengakselerasi peran stakeholder menjadi promotor. Bukti-bukti keberhasilan tersebut ditunjukkan melalui beberapa penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan berbagai publikasi dengan berbagai pihak, seperti Word Bank, PERHUTANI, MNC Group, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan mitra lainnya.
- ItemAkselerasi Pelayanan Karantina Pertanian Terpadu dan Kolaboratif : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2022) DEWI, Arum KUsnila; PPMKPBadan Karantina Pertanian dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Pelayanan karantina merupakan pelayanan publik yang mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta selaras dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementrian Pertanian tahun 2020-2024, sasaran strategi (SS) 5 yaitu terwujudnya birokrasi karantina pertanian yang efektif dan efesien serta terwujudnya anggaran yang akuntabel”. Renstra Badan Karantina Pertanian 2020-2024 tertuang pada sasaran program (SP) 3 dan 4 serta sasaran kegiatan (SK) 11 dan 12 yaitu “ terwujudnya birokrasi karantina pertanian yang efektif, efesien dan berorientasi pada pelayan prima” dan terkelolanya anggaran karantina pertanian secara efektif dan akuntabel. Proyek Perubahan “Akselerasi Pelayanan Karantina Pertanian Terpadu dan Kolaboratif (PKPTK)” merupakan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan karantina pertanian sekaligus pelayanan publik yang ideal. Implementasi proyek perubahan ini 1. Terbangunnya standar pelayanan PKPTK dengan 8 (delapan) aspek yaitu; SOP pemeriksaan bersama, Alur layanan, proses bisnis, IKM, biosecurity, pelayanan satu portal, peta dan kebutuhan SDM, dan nilai efektif, efisien. 2. Adanya SOP pemeriksaan bersama (joint inspection) dan biosecurity memberikan manfaat tercapainya efektifitas waktu layanan dari 21 hari menjadi 7 hari sehingga tercapainya nilai efektifitas sebesar 67,5%. 3. Pemangkasan alur layanan yang semula 10 tahap menjadi 3 tahap sehingga tercapainya nilai efisiensi biaya layanan sebesar 75%. 4. tersedianya tempat pelayanan satu pintu dan/atau pusat pelayanan satu atap di dalam kawasan pelabuhan untuk insatasi terkait akan memberikan kemudahan proses pelayanan publik dan sebagai sarana penguatan komunikasi, koordinasi, informasi dan pengawasan integritas SDM. 5. tersedianya layanan satu portal seperti Single yang Submission Modul Quarantine and Custom (SSmQC) dan aplikasi yang terintegrasi dengan pelabuhan operator.
- ItemAkselerasi Pelayanan Publik Berkelanjutan Ekspor, Impor dan Antar Area melalui Aplikasi Cilegon Integrated Services (CIS) di dalam Kawasan Pelabuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(PPMKP, 2022) DEWI, Arum Kusnila; PPMKPBalai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon (BKPC) merupakan satu diantara Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Pertanian di Provinsi Banten, yang memberikan jasa layanan karantina pertanian untuk ekspor, impor dan antar area. Dalam memberikan jasa layanan karantina pertanian, BKPC menerapkan Sistem Manajemen Terintegrasi (SMI) dan membangun Cilegon Integrated Services (CIS). “Akselerasi Pelayanan Publik Berkelanjutan Ekspor, Impor, dan Antar Area melalui Aplikasi Cilegon Integrated Services (CIS) di dalam Kawasan Pelabuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.” Fungsi BKPC adalah memberikan pelayanan operasional karantina hewan, tumbuhan, pengawasan keamanan hayati nabati dan hewani. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi di antaranya adalah masih belum efektif dan efisien dalam layanan ekspor dan atau impor di kawasan pelabuhan, dan belum adanya data profiling pelaku usaha, status kesehatan media pembawa dari daerah asal untuk layanan antar area. Berdasarkan permasalahan dan analisis- analisis yang telah dilakukan, maka judul aksi perubahan yang diambil adalah: “Akselerasi Pelayanan Publik Berkelanjutan Ekspor, Impor, dan Antar Area melalui Aplikasi Cilegon Integrated Services (CIS) di dalam Kawasan Pelabuhan Wilayah Kerja Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon”. Aksi perubahan ini disusun dan dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta peningkatan akuntabilitas melalui penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) dan aplikasi CIS. Dengan memperhatikan kondisi organisasi dan isu aktual yang berkembang, sangat besar kemungkinan bahwa aplikasi ini akan memberikan manfaat dalam implementasinya di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.
- ItemAkselerasi Pembangunan Infrastruktur dengan Kolaborasi Kearifan Lokal di Kabupaten Teluk Wondama (APIK) : Laporan Proyek Perubahan(BBPMKP, 2024) KARIM, SaidPembangunan Infrastruktur di daerah sering kali mengalami hambatan non teknis di lapangan seperti gerakan penolakan masyarakat adat pemilik hak ulayat atas proyek pembangunan infrastuktur yang berada di lokasi tanah adat menyebabkan lambatnya perkembangan dan pertumbuhan sebuah daerah, lebih khusus di daerah Papua yang masalahnya makin komplek karena berkaitan dengan adat istiadat daerah setempat. Lemahnya aspek pengelolaan kolaborasi kearifan lokal daerah setempat untuk bersinergi dalam pembangunan infrastruktur di Bidang Pekerjaan Umum menjadi tantangan dalam akselerasi pembanguan infrastruktur di sektor Pekerjaan Umum. Proyek perubahan “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Dengan Kolaborasi Kearifan” sebagai upaya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui kerjasama beragai stakeholder untuk mengembangkan inovasi baru yang dirasakan manfaatnya oleh masyrakat pemilik hak ulayat tanah adat. Proyek perubahan ini diharapkan mempercepatan pembanguan infrastruktur secara berkelanjutan menjadi sesuatu yang bisa di andalkan untuk kemajuan dan pertumbuhan daerah, membuka aksesibiltas, menurunkan resistensi masyarakat dengan gerakan penolakan pembangunan infrastruktur serta menghilangkan mindset masyarkat tentang proyek di tanah adat mereka sebagai sumber mencari keuangan pribadi tanpa memikirkan resiko. Rencana milestones jangka pendek proyek perubahan ini berfokus pada tersusunnya kesamaan presepsi antar stakeholder, pembentukan tim kerja efektif dan terbentuknya kerjasama dengan stakeholder dan komitmen bersama akselerasi pembanguan infrastruktur. Rencana milestones jangka menengah adalah terlaksananya pendatanganan pakta integritas dan penerapan SOP kearifan lokal pada proyek yang skala besar. Selanjutnya rencana jangka panjang, milestones difokuskan pada terlaksananya penandatanganan pakta integritas pada proyek pembanguan infrastruktur yang lebih luas dari jangka menengah, penerapan SOP kearifan lokal yang lebih besar dari jangka menengah. Sebagai capaian dari strategi pemasaran sektor publik yang dilakukan selama pelaksanaan jangka pendek, seluruh milestones jangka pendek dapat dicapai dengan baik. Kunci keberhasilan pelaksanaan proyek perubahan ini antara lain penerapan konsep system thinking, dialog strategis, komunikasi yang efektif dan kerjasama baik internal dalam tim efektif maupun dengan stakeholder terkait.
- ItemAkselerasi Pengelolaan Inkubator Agribisnis dalam penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian Inovatif (PIAWAI) pada Balai Besar Pelatihan Pertanian : Laporan Proyek Perubahan(BBPMKP, 2024) DIPUTRI, Yullyndra TisnaProyek Perubahan dengan judul “Akselerasi Pengelolaan Inkubator Agribisnis dalam Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian Inovatif (Piawai)” merupakan langkah strategis dalam optimalisasi peran dan fungsi Inkubator Agribisnis sebagai sarana pembelajaran kewirausahaan dan klinik konsultasi agribisnis untuk meningkatkan kompetensi teknis dan manajemen usaha tani, teknologi, proses produksi, pemasaran bagi calon wirausaha muda pertanian. Pelaksanaan peningkatan kompetensi ini akan dilakukan melalui kunjungan, pelatihan, pembelajaran dan klinik konsultasi secara mandiri, kelompok atau berkolaborasi secara rutin melalui (1) daring, (2) luring, dan (3) kombinasi daring dan luring. Melalui proyek perubahan diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi wirausaha muda pertanian di semua jenjang dan wilayah secara berkelanjutan serta memberikan layanan pembelajaran dan konsultasi agribisnis yang berkualitas dan merata untuk mewujudkan transformasi bidang pelatihan yang mendukung penumbuhan wirausaha muda pertanian yang inovatif.
- ItemAkselerasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pakan yang beredar di Indonesia (AKU MAPAN) : Laporan Proyek Perubahan(BBPMKP, 2024) AMIN, M. SyukronDirektorat Pakan berfokus pada ketahanan dan keamanan pakan nasional untuk mendukung ketahanan pangan asal hewan. Kebijakan ini meliputi ketahanan pakan (feed security), yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pakan yang berkualitas dan terdistribusi dengan baik, serta keamanan pakan (feed safety), yang bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan pakan. Keamanan pangan, termasuk daging, telur, dan susu, sangat bergantung pada pakan yang berkualitas. Pemerintah mengatur ini melalui Permentan No.22/2017 tentang pendaftaran dan peredaran pakan, Kepmentan No.240/2003 tentang Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB). Hingga tahun 2024, terdapat 122 pabrik pakan dengan Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), namun hanya 96 yang telah lulus penilaian CPPB. Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah sentra pabrik pakan, dengan 61 pabrik pakan yang memiliki NPP. Agar UMKM di wilayah tersebut dapat memproduksi pakan yang berkualitas dan aman, diperlukan terobosan melalui “Akselerasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pakan yang Beredar di Indonesia (AKU MAPAN)”. Kondisi saat ini menunjukkan bahwa banyak pakan yang beredar belum memenuhi standar mutu dan keamanan, terutama di kalangan UMKM. Kurangnya pemahaman mengenai regulasi dan standar mutu oleh UMKM, serta jumlah laboratorium pengujian yang terbatas, mengakibatkan waktu pengujian yang lama dan pakan yang tidak bermutu beredar di pasar. Proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pakan yang beredar melalui koordinasi dengan laboratorium swasta dan peningkatan jumlah laboratorium yang terakreditasi. Pakan merupakan bagian integral dari rantai makanan dan sangat penting untuk kesehatan hewan dan keamanan pangan. Mutu dan keamanan pakan adalah prasyarat untuk kesehatan manusia dan hewan, serta kesejahteraan peternak. Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan regulasi dan standar mutu pakan yang dapat menjamin keamanan daging, telur, dan susu yang dikonsumsi masyarakat. Visi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2020-2024 adalah “Terwujudnya peternakan Indonesia yang berdaya saing dan berkelanjutan dalam mewujudkan pertanian Indonesia maju, mandiri, dan modern.” Kondisi yang Diharapkan produsen pakan yang memiliki NPP diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, industri, dan terutama peternak. Kelebihan produsen yang memiliki NPP antara lain adalah legalitas yang jelas, kepercayaan dari peternak, produk yang higienis, kepastian jaminan mutu, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing produk di pasar domestik dan internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pakan yang beredar di Indonesia. Tahapan capaian jangka pendek AKU MAPAN adalah 1). Terbentuknya tim Kerja yang tidak hanya melibatkan tim efektif Direktorat Pakan tetapi melibatkan tim daerah dalam hal ini para wastukan. Output jangka pendek wastukan yang dilibatkan awalnya hanya wastukan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun dengan urgensi dan semangat UMKM daerah lain pun ingin mendapatkan pendampingan agar mendapatkan sertifikat CPPB dan NPP. Wastukan lainnya adalah berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, DIY, dan Kalimantan Timur. 2). Melakukan identifikasi dan verifikasi UMKM terpilih yang siap didampingi untuk mendapatkan sertifikat CPPB dan NPP. Hasil Identifikasi total UMKM secara nasional sebanyak 218 UMKM yang terdiri dari 8 UMKM (4%) telah memiliki Sertifikat CPPB dan NPP, 33 UMKM (15 %) sudah NPP tetapi belum CPPB, 177 UMKM (81%) belum CPPB dan NPP. Ada peningkatan mutu dan keamanan pakan UMKM sekitar 10% dari sebelum proyek perubahan berjalan yaitu pada wilayah Jawa Tengah. 3). Melakukan sosialisasi SNI Pakan yang terupdate yaitu SNI Pakan Konsentrat Sapi Perah dan Sapi Potong. SNI Pakan ini untuk mengakomodir UMKM dengan membuat tingkatan mutu 1, 2 bahkan 3, dengan harapan tidak ada kendala dalam pengujian karena maslah pokok untuk pendaftaran pakan yang sering tidak lulus uji berkali-kali karena SNI Pakan hanya 1 tingkatan mutu, selain itu parameter uji yang selama ini sering menghambat lulus pengujian yaitu NDF dihilangkan dan diganti dengan uji serat kasar (SK). 4) sosialisasi dan pemahaman UMKM terhadap Permentan No. 22/2017 dan Kepmentan No. 240/2003, masih sulit dipahami sehingga dengan video diharapkan UMKM dan Stakeholders lainnya termasuk pengawas mutu pakan, secara terus menerus dapat melihat video regulasi tersebut sampai paham. Video yang dibuat meliputi CPPB, animasi Pendaftaran Pakan dan tutorial pengajuan permohonan perizinan CPPB dan NPP. 5). Penyusunan Format Formula Pakan dan model SOP CPPB, agar dengan format dan model ini memudahkan UMKM dalam menyusun pakan sesuai SNI dan menyusun SOP CPPB sebagai persyaratan penilaian CPPB. 6) Menyusun Rancangan Permentan Produksi dan Peredaran Pakan, Rancangan Permentan ini disusun karena berdasarkan perkembangan IPTEK dan permintaan pasar, sudah tidak relevan lagi terutama dalam layanan CPPB dan Pendaftaran pakan untuk UMKM. Point yang direvisi adalah CPPB untuk mengakomodir UMKM, maka dibuat klasifikasi tipe sertifikat CPPB yang semula tipe A dan B direvisi mejadi tipe A untuk skala Besar, tipe B untuk Skala Menengah, tipe C untuk Skala Kecil dan tipe D untuk skala Mikro. Sedangkan pendaftaran pakan untuk mengakomodir semua pelaku usaha, yaitu semula 1 merek dagang 1 NPP, usulan revisi berdasarkan jenis pakan, dimana tiap 1 jenis pakan yang sama akan memiliki 1 NPP untuk beberapa merek pada 1 Plant dan berlaku pula untuk beberapa plant dengan lokasi yang berbeda tetapi memiliki NIB yang sama, maka apabila jenis pakan dan merk dagang sama akan memiliki 1 NPP yang sama. Selain itu agar waktu layanan pengujian lebih cepat, maka laboratorium pengujian akan melibatkan laboratorium swasta yang terakreditasi. Output dari AKU MAPAN ini akan tercapai apabila dengan semangat yang sama oleh semua stakeholders, saling sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan ketahanan pakan yang bermutu dan aman secara berkelanjutan dalam mendukung Ketahanan Pangan Asal Hewan yang aman dan bermutu akan manusianya mapan dan sejahtera.
- ItemAkselerasi prediksi produksi padi dengan Citra Satelit : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2021) HUSNAIN; PPMKPKebutuhan data dan informasi produksi padi yang akurat, valid, real time dan berbasis spasial sangat dibutuhkan oleh semua Kementerian Lembaga terkait. Informasi ini akan memberikan dampak yang signifikan untuk menetapkan kebijakan impor dan perencanaan program di sektor pertanian. Kemajuan teknologi remote sensing dengan akses citra satelit Sentinel 1 sudah tersedia di depan mata dan siap untuk dimanfaatkan dengan optimal. Dengan citra satelit kita bisa menghitung luas tanam, luas panen, produktivitas, produksi dan kondisi real di lapangan. Citra satelit Sentinel 1 berbasis radar dengan resolusi 10x10 m dan rotasi 15 harian. Berbagai pihak sangat menyambut baik pemanfaatan citra satelit untuk prediksi produksi padi. Proyek perubahan yang dilakukan adalah “Akselerasi prediksi produksi padi menggunakan citra satelit”. Proyek Perubahan ini dilaksanakan melalui pendekatan sosialisasi dan Diskusi Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion/FGD) dengan menghadirkan pemangku kepentingan (stakeholder) kunci yang terkait dengan citra satelit dan data produksi pertanian. Serangkaian FGD telah dilakukan dengan baik dan berhasil meyakinkan semua pemangku kepentingan tersebut di atas sehingga Proyek Perubahan ini harus diteruskan dan diselesaikan secara tuntas dan berhasil guna. Dukungan yang kuat dan masif tersebut memberikan kondisi yang kondusif untuk keberhasilan pencapaian tujuan proyek perubahan tahap menengah dan tahap panjang. Kedepan pemanfaatan data dan informasi citra satelit ini berdampak positif dalam hal transparansi dan tertelusuran data untuk kepentingan masyarakat Indonesia. Perencanaan di sektor pertanian dan perdagangan menjadi lebih baik. Sinergi antar Kementerian Lembaga seperti Kementerian Pertanian, Bappenas, BPS, Kemenko Ekonomi, LAPAN, Perguruan Tinggi serta praktisi menjadi lebih baik. Keseluruhan proses pembelajaran dalam PKN TK II ini memberikan banyak bekal dan lesson learn bagi penulis dalam menjalankan tugas saat ini sebagai pimpinan di salah satu UK Kementerian Pertanian dan juga di masa depan dalam menjalankan tugas baik sebagai struktural maupun jabatan fungsional. Penyusunan proyek perubahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai pelaporan merupakan suatu pendekatan holistik pembelajaran kepemimpinan yang memberikan pengalaman dan pengetahuan yang cukup lengkap kepada penulis sebagai Project Leader sekaligus sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVIII Tahun 2021 di selenggarakan bersama oleh Lembaga Administrasi Negara yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian. Pembelajaran yang dapat dipetik dari penyusunan proyek perubahan ini antara lain: 1) Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan dan melakukan eksekusinya dengan baik dan akurat. Namun demikian, perencanaan tidak selalu sesuai dengan pelaksanaannya. Oleh karena itu diperlukan adanya pemahaman yang utuh dan mendalam tentang objek/proyek yang sedang dikerjakan dan kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap segala perubahan kondisi lingkungan proyek perubahan (adaptive leadership). Dalam hal ini, pemetaan risiko dan mitigasinya harus disiapkan secara baik dan matang. 2) Pemahaman yang utuh dan mendalam tentang objek/proyek perubahan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam menghasilkan produk perencanaan dan kualitas produk eksekusi yang tinggi (product knowledge mastery). 3) Proyek perubahan memerlukan dukungan organisasi dan teamwork yang efektif dan lincah dengan kemampuan/kompetensi yang memadai (agile organization). 4) Seorang pemimpin harus memiliki kemampuan komunikasi yang mantap dan mumpuni (effective communication) dalam rangka mempengaruhi dan menggerakkan tim efektif yang dipimpinnya dan stakeholders yang dihubunginya sehingga semuanya menjadi elemen pendukung dan pendorong keberhasilan proyek perubahan yang sedang dijalankan. 5) Perubahan merupakan suatu keniscayaan dari suatu organisasi yang dinamis untuk selalu bergerak menuju perbaikan berbatas langit. Namun demikian, tidak selamanya inovasi perubahan mendapat respon positif. Hampir selalu ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya perubahan tersebut sehingga pihak inilah yang biasanya bergerak melawan arus perubahan. Seorang pemimpin harus pandai mengelola potensi konflik baik yang setuju maupun yang melawan inovasi perubahan sehingga konflik tersebut dapat diredam seminimal mungkin dan tidak membahayakan proyek perubahan. 6) Dalam melaksanakan suatu proyek perubahan, seorang pemimpin harus menguasai lingkungan strategis dimana proyek tersebut dijalankan antara lain sistem hukum yang berlaku, organisasi dan key person penentu kebijakan, sistem sosial, norma dan kepercayaan yang dianut. Pemahaman dan penguasaan lingkungan strategis sangat membantu dalam mendisain proyek perubahan yang efektif, efisien dan memilki dampak yang besar bagi masyarakat luas.
- ItemAkselerasi proses Legal Drafting melalui penyempurnaan Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik(PPMKP, 2022) FADILLA, Assyifa; PPMKPAksi Perubahan ini berjudul “Akselerasi Proses Legal Drafting Melalui Penyempurnaan Pedoman Penyusunan Produk Hukum”. Tujuan Aksi Perubahan ini adalah bertujuan untuk menciptakan pembentukan produk hokum yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat unit kerja dilingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Akselerasi Proses Legal Drafting yang dimaksud diatas adalah kegiatan penyempurnaan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Dalam rangka reformasi birokrasi di area Penataan peraturan perundang- undangan yang diterbitkan MPR RI dan Sekretariat Jenderal dengan rencana aksi berupa Sosialisasi Produk hukum MPR sebagai instrumen yang untuk diketahui oleh seluruh unit kerja Sekretariat Jenderal dan Publik dengan adanya pemberian layanan informasi peraturan perundang-undangan MPR RI yang mudah diakses oleh semua unit kerja, serta sebagai acuan dan pedoman dalam pengusulan produk hukum salah satu tugasnya melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan pelaksanaan penyusunan peraturan perundang – undangan, Keputusan Sekretariat Jenderal MPR dan Keputusan Pimpinan MPR RI.
- ItemAkses Layanan Keuangan Bagi Petani/Peternak dan Korporasi Petani dengan digitalisasi : Laporan Proyek Perubahan(BBPMKP, 2023) IKHWAN, MuhammadAkses Layanan Keuangan Bagi PetanilPetemak dan Korporai Petani Dengan Digitalisasi merupakan re-desain pola bantuan modal pemerintah/hibah langsung kepada kelompok tani menjadi bantuan modaVhibah kepada pemerintah daerah sebagai dana penyertaan modal untuk selanjutnya disalurkan sebagai kreditlpembiayaan bagi petanilpetemak dan korporasi petani melalui lembaga keuangan yang telah ditunjuk. Penyebab diperlukannya re-desain pola bantuan modal langsung kepada kelompok menjadi dana penyertaan modal kepada pemerintah daerah : (1) Dana bantuan modal banyak macet akibat Petani menganggap Dana Bantuan Modal sama dengan dana Bantuan langsung Tunai (BlT) yang berasal dari pemerintah, sehingga tidak perlu dikembalikan. (2) Kemampuan SDM petani rendah dalam mengelola dana bantuan, (3) Adanya Moral hazard petanl dan pengurus poktaniGapoktan dalam pemanfaatan dana Bantuan untuk kepentingan pribadi/diluar usaha tani, (4) TIdak ada nya punishment untuk petani yang tidak mengembalikan dana bantuan modal langsung kepada kelompok dan (5) Pembinaan yang minim pasca berakhimya program bantuan Dengan adanya Skema Akses layanan Keuangan Bagi PetanilPetemak Dengan Digitalisasi, diharapkan adanya sebuah model fasilltasl kredltJpembiayaan bagi petanilpeternak dan Korporasi Petani yang bersumber dari Bantuan ModaVHibah Pemerintah melalui Skema Penyertaan Modal pada lembaga Keuangan dan dilengkapi dengan Sistem Informasi Pelaporan Online (digitalisasi). Dengan penerapan digitalisasi pada Akses layanan Keuangan bagi petanilpetemak dan korporasi petani. dapat diperoleh informasl : Laporan kreditlpembiayaan (Iancar, kurang lancar dan macet), Jumlah petanilpetemak yang mendapat kfasilitasi kredit/pemblayaan dan laporan perkembangan dana Akses layanan Keuangan Akurasi berhasil dilaksanakan 100% dalam implementasi milestone jangka pendek yang diujicobakan pada lokasi Kegiatan UPLAND binaan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian. Kegiatan ini akan dilanjutkan pada rencana milestone jangka menengah dan panjang. Akses layanan Keuangan dengan skema penyertaan modal dlharapkan dapat menjaga keberlanjutan pemanfaatan dana bantuan modal pemerintah untuk pengembangan usaha sektor pertanian dan memberikan proses pembelajaran kepada petanilpetemak dan koporasi petani dalam akses kredit/pembiayaan melalui lembaga keuangan.
- ItemAksi perubahan BPTP mobile sebagai sistem layanan informasi inovasi teknologi dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Gorontalo(PPMKP, 2020-08) NUR, Amin; PPMKPBalai Pengkajian Teknologi Pertanian Gorontalo (BPTP), merupakan unit pelaksana teknis pusat yang berkedudukan di Propinsi, khususnya di Gorontalo. Sesuai Visi “menjadi lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan inovasi teknologi pertanian spesifik lokasi yang unggul dan berkelanjutan dalam mendukung program strategis Kementerian Pertanian dan pembangunan Agropolitan Propinsi Gorontalo. Dengan misi “menghasilkan dan mengembangkan teknologi pertanian spesifik Propinsi Gorontalo yang memiliki scientific and impact recognition dengan produktifitas dan efisiensi tinggi. Salah satu permasalahan utama yang dihadapi sekarang ini dengan kondisi pandemic covid-19 adalah penderasan, hilirisasi hasil inovasi teknologi menjadi terhambat akibat pembatasan gerak secara fisik, dimana selama 4 bulan peneliti/penyuluh bekerja dari rumah (WFH) dan adanya refokusing anggaran pengkajian dan penelitian dialihkan ke penanganan pandemic covid 19. BPTP Mobile merupakan suatu system layanan informasi inovasi teknologi berbasis aplikasi Android dan IOS yang berfungsi membantu peneliti/penyuluh dalam mendesiminasikan, menghirisasikan hasil inovasi teknologi spesifik lokasi agar lebih cepat sampai ke semua pengguna. Selain mempercepat difusi inovasi teknologi, BPTP Mobile merupakan system yang dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja karyawan dan keterbukaan publik melalui layanan “Accountability” karena aplikasi BPTP Mobile ini terintegrasi dengan website : http://new.gorontalo.litbang.pertanian.go.id. Semua penginputan konten/informasi yang terdapat di aplikasi BPTP melalui website yang telah terintegrasi. Keunggulan lain dari BPTP Mobile ini pengguna dapat berkomunikasi secara interaktif peneliti/penyuluh via whatsapp mengenai inovasi teknologi melalui Diskusi Pakar, pemesanan/pembelian hasil-hasil inovasi teknologi seperti DOC Ayam KUB, VUB Padi, Jagung Hibrida, bibit perkebunan dan bibit horti melalui Innovation Café. Ketika pengguna minim informasi yang didapatkan mengenai inovasi teknologi dari peneliti/penyuluh Balitbangtan BPTP Gorontalo pada aplikasi BPTP Mobile terdapat layanan “Link Antar Balai” pada link tersebut pengguna dapat langsung mengakses website Balai Komoditas inovasi teknologi yang di maksud.
- ItemAktualisasi Pedoman Penyidikan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis Bersumber Ternak Ruminansia, Unggas, Babi dan Hewan Kesayangan di balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(BBPMKP, 2024) ROCHMADIYANTOAktualisasi pedoman penyidikan kasus penyakit hewan menular strategis dan zoonosis merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang bersumber dari hewan ternak ruminansia, unggas, babi, serta hewan kesayangan di wilayah Propinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates mengambil peran sentral dalam inisiatif ini melalui serangkaian langkah strategis yang melibatkan pembentukan tim kerja, pembahasan draft aksi perubahan, dan sosialisasi pedoman kepada para praktisi medik dan paramedik veteriner di lingkup kerjanya. Langkah pertama dalam aktualisasi ini adalah pembentukan tim kerja yang terdiri dari berbagai ahli dan praktisi di bidang kedokteran hewan. Tim ini bertanggung jawab untuk menyusun strategi implementasi pedoman penyidikan yang mencakup identifikasi dan pengendalian penyakit hewan menular strategis dan zoonosis. Pembentukan tim kerja ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek teknis dan operasional dari penyidikan penyakit dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Setelah pembentukan tim, langkah berikutnya adalah pembahasan draft aksi perubahan. Draft ini mencakup penyesuaian prosedur yang ada dengan perkembangan terkini dalam bidang epidemiologi dan kedokteran hewan, serta integrasi teknologi terbaru untuk mendukung penyidikan kasus penyakit. Pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli dari BBVet Wates, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pedoman yang dihasilkan tidak hanya relevan, tetapi juga aplikatif di lapangan. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi pedoman penyakit hewan menular dan zoonosis kepada para medik dan paramedik veteriner di BBVet Wates serta di wilayah Propinsi Jawa Tengah dan DIY. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman praktisi veteriner mengenai pentingnya pengendalian penyakit hewan menular dan zoonosis, serta untuk memastikan bahwa pedoman yang disusun dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Terakhir, aktualisasi pedoman penyidikan penyakit hewan menular strategis dan zoonosis dilakukan di Propinsi Jawa Tengah. Aktualisasi ini mencakup penerapan pedoman yang telah disusun dan disosialisasikan, serta evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam pengendalian dan pencegahan penyakit hewan menular di wilayah tersebut. Melalui pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif ini, diharapkan BBVet Wates dapat meningkatkan kapasitas dalam penanganan penyakit hewan menular strategis dan zoonosis, serta melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit yang bersumber dari hewan.
- ItemAlih media arsip tekstual menjadi arsip digital pada Substansi Data dan Arsip Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM : Laporan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik(BBPMKP, 2023) WIBOWO, AgungDalam menjalankan suatu kegiatan inovasi dalam suatu instansi pemerintahan seorang pemimpin harus memiliki integritas, kemampuan mengelola tim, dan kemampuan memanfaatkan Teknologi Informasi. Melaksanakan tata kelola administrasi merupakan salah satu tugas dari Bagian Perencanaan Sistem Informasi Kepegawaian. Kondisi saat ini tata kelola administrasi khususnya arsip aktif tidak efektif dan efisien. Kesulitan dalam menemukan arsip yang dibutuhkan menjadi kendala utama. Hal ini menjadikan layanan informasi menjadi lambat dan tidak efektif. Untuk dapat menghasilkan layanan informasi komprehensif dan tepat guna diperlukan inovasi yang dapat membantu memberikan informasi terkait arsip aktif secara cepat, kapanpun dan dimanapun. Berdasarkan hal tersebut maka judul aksi perubahan yang diambil adalah Alih Media Arsip Tekstual Menjadi Arsip Digital. Pemanfaatan sistem teknologi informasi pada aksi perubahan merupakan salah satu cara untuk mengelola arsip aktif, sehingga dapat memberikan manfaat secara langsung bagi Biro Kepegawaian dan Stakeholder lainnya. Berdasarkan implementasi aksi perubahan, pemanfaatan Teknologi Informasi dapat mempermudah dan meningkatkan kinerja tata kelola arsip serta efisiensi dalam penggunaan waktu sehingga layanan informasi dapat diberikan tepat waktu dan efektif. Peran dan dukungan seluruh stakeholder yang terlibat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam aksi perubahan ini.
- ItemAMOURAS transformasi monitoring dan audit digital dalam mitigasi risiko pelaksanaan program Kementerian Pertanian(PPMKP, 2020) LATIFAH, Tin; PPMKPRINGKASAN EKSEKUTIF Transformasi Monitoring dan Audit Digital Dalam Mitigasi Risiko Pelaksanaan Program Kementerian Pertanian Tin Latifah, SP, M.Si Inspektorat Jenderal sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Kementerian Pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan pertanian antara lain memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Kegiatan pengawasan Inspektorat Jenderal selama ini berbasis data manual, yang memiliki beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pengawasan, sehingga digitalisasi data pengawasan menjadi solusi terbaik. Proyek perubahan “Transformasi Monitoring dan Audit Digital dalam Mitigasi Risiko Pelaksanaan Program Kementerian Pertanian”. merupakan salah satu upaya yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi informasi modern, sehingga memungkinkan auditor menghasikan laporan audit secara berkala tanpa harus menunggu proses audit di akhir periode anggaran. Proses audit berjalan secara simultan bersamaan dengan eksekusi kegiatan yang dilakukan. Metode ini juga diharapkan menjadi early warning bagi manajemen berupa informasi awal tentang masalah yang terjadi, penyebab hakiki, serta solusi yang dapat ditempuh. Hal tersebut menjadi penting dimasa pandemi covid-19 karena keterbatasan sumber daya sedangkan kebutuhan penyediaan informasi dalam rangka pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Output dalam proyek perubahan ini adalah terbangunnya aplikasi Monitoring dan Digital Audit berbasis tabular dan spasial yang diberi nama AMOURAS, yaitu Audit and Monitoring Using Remote Sensing Tool Trough Automatic System, sedangkan outcome yang ingin dicapai adalah dikembangkannya aplikasi pada seluruh program strategis Kementerian Pertanian sehingga kegiatan monitoring dan audit di Inspektorat Jenderal atas kegiatan/program mitra kerja dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Bagi organisasi Inspektorat Jenderal, adanya transformasi metode pengawasan dari konvensional menjadi digital melalui pembangunan aplikasi AMOURAS, menunjukkan bahwa Inspektorat Jenderal merupakan organisasi pembelajar (learning organization), yaitu organisasi yang mampu untuk terus menerus melakukan proses pembelajaran mandiri (self learning) sehingga organisasi tersebut memiliki 'kecepatan berpikir dan bertindak' dalam merespon beragam perubahan yang muncul. Proyek perubahan yang dilaksanakan melibatkan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, pusat maupun daerah, dan menyertakan pula perubahan perilaku dan budaya kerja sehingga pelaksanaannya dibagi menjadi 3 (tiga) tahap, yaitu jangka pendek dengan rentang waktu 2 (dua) bulan, jangka menengah dengan rentang waktu 6 (enam) bulan dan jangka panjang dengan rentang waktu 12 (dua belas) sampai dengan 24 (dua puluh empat) bulan. Ruang lingkup perubahan yang ingin dicapai sebagai berikut: 1. Tersusunnya pedoman dan terbangunnya aplikasi pelaporan data pencapaian progres pelaksanaan setiap tahapan proses bisnis Program lingkup Kementan. 2. Aplikasi berbasis tabular dan spasial atas realisasi anggaran dan fisik Program lingkup Kementan. 3. Sistem pelaporan data yang terintegrasi dengan aplikasi pengawasan Inspektorat Jenderal. Mengingat proyek perubahan ini dilakukan untuk memecahkan permasalahan organisasi Inspektorat Jenderal yang menghadapi keterlambatan data dan informasi terkait progress pelaksanaan kegiatan dan minimnya cakupan monitoring dan audit. Maka pembuatan aplikasi Monitoring dan Digital Audit dalam Rangka Mitigasi Risiko Pelaksanaan Program lingkup Kementan (AMOURAS) diharapkan sebagai inisiasi dan proyek percontohan untuk selanjutnya diterapkan pada seluruh program strategis Kementerian Pertanian.
- Item"ANDALAKU" Peningkatan Penyajian Informasi Data Laporan Keuangan melalui pembuatan Analisis Data Laporan Keuangan berbasis digital di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik(BBPMKP, 2023) FITRIAH, EniDi era digital yang semakin berkembang, pemerintah dituntut untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi penyajian laporan keuangan. Salah satu indikator laporan keuangan pemerintah yang berkualitas dan akuntabel adalah adanya pengungkapan informasi yang memadai dan tertuang dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Untuk mewujudkan hal tersebut, analisis data laporan keuangan yang berbasis digital menjadi semakin penting untuk dilakukan. Oleh karena itu, Analisis Data Laporan Keuangan Berbasis Digital (ANDALAKU) dibangun untuk meningkatkan efisiensi waktu dalam melakukan analisis atas data laporan keuangan secara lebih mendalam dan kompleks, yang dapat digunakan oleh para penyusun laporan keuangan, mulai dari tingkat satuan kerja, kantor wilayah, unit eselon I, hingga kementerian. Dengan terwujudnya aksi perubahan ini diharapkan dapat mencapai tujuan organisasi, yaitu meningkatnya kualitas penyajian informasi data laporan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Dukungan dari Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Kementerian Hukum dan HAM sangat diperlukan untuk pengembangan dan keberlanjutan dari aksi perubahan ANDALAKU ini.