Laporan Peserta Diklat
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Now showing 1 - 5 of 290
- ItemPeta Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional Tahun 2023-2035 (PELABAS PMKP) : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2022) ZAINUDDIN, Nuryani; PPMKPPeta Jalan Pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional tahun 2023-2035 menuju Indonesia Bebas PMK disusun berdasarkan analisis sebaran dan dampak PMK yang terjadi saat ini, analisis terhadap penanggulangan PMK yang telah dilakukan serta best practices pengendalian PMK yang dilakukan oleh negara lain. Analisis sebaran dan dampak PMK saat ini memaparkan sejarah PMK di Indonesia, mulai dari pertama kali terkena PMK kemudian dinyatakan bebas PMK hingga terkena PMK Kembali pada April tahun 2022. Selain itu, analisis sebaran dan dampak PMK saat ini juga menggambarkan kondisi PMK terkini, baik secara global, regional (asia pasifik) maupun kondisi PMK terkini di Indonesia. Analisis sebaran dan dampak PMK saat ini dilakukan dengan metode studi dokumentasi (desk research) berdasarkan dokumen atau berita resmi yang dikeluarkan oleh badan kesehatan hewan dunia (WOAH), badan kesehatan hewan Asia Pasifik dan China (SEAC-FMD) maupun Direktorat Jenderal PKH, Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Analisis ini juga melibatkan Focus Group Discussion (FGD) dengan pakar peternakan dan kesehatan hewan untuk mengetahui sebaran dan dampak PMK yang terjadi di Indonesia. Untuk analisis sebaran dan dampak PMK saat ini di Indonesia, dilakukan juga analisis dampak sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan akibat munculnya PMK. Analisis dampak ini dilakukan dengan metode indepth interview dengan organisasi maupun asosiasi peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia, meliputi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia (IDHSI), Ikatan Sarjana Peternak Indonesia (ISPI), Paramedik Veteriner Indonesia (Paravetindo), Ikatan Paramedik Veteriner Indonesia (IPAVETI), Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Asosiasi Dokter Hewan Monogastrik Indonesia (ADHMI), Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI) dan Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). Selain itu, indepth interview kepada peternak kecil, menengah dan besar di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur. Hasil indepth interview dianalisis menggunakan pattern analysis dan hermeneutics analysis untuk melihat konsistensi pola jawaban yang sama, baik konteks maupun substansinya. Analisis berikutnya adalah analisis penanggulangan PMK yang telah dilakukan saat ini dari berbagai perspektif. Analisis ini meliputi kegiatan penanggulangan yang telah dilaksanakan hingga kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, Satuan Tugas (Satgas) PMK maupun lembaga terkait sehubungan dengan pengendalian PMK selama wabah PMK terjadi di Indonesia. Analisis penanggulangan PMK saat ini dilakukan dengan menggunakan metode studi dokumentasi (desk research) berdasarkan dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Ditjen PKH) maupun Satgas PMK. Analisis ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pengendalian PMK telah dilakukan, sehingga strategi pemberantasan PMK yang diformulasikan tidak mulai dari awal. Analisis berikutnya adalah studi banding terhadap pengendalian PMK yang dilakukan oleh negara lain, meliputi Australia, New Zealand, Paraguay, Uruguay, Brazil, Kazakhstan, Jepang dan Uni Eropa (regional). Analisis ini menggunakan metode studi dokumentasi (desk research) dan deeph interview pengendalian PMK di negara-negara tersebut kemudian mengambil lesson learned untuk pengendalian PMK di Indonesia. Strategi Pemberantasan PMK disusun berdasarkan the global Foot and Mouth Disease strategy yang dikeluarkan oleh organisasi Kesehatan hewan dunia (WOAH) yang didalamnya terdapat panduan pengendalian PMK secara bertahap yaitu Progressive Control Pathway Foot and Mourh Disease (PCP- FMD) serta penguatan layanan veteriner dalam mendukung pengendalian PMK yaitu Performance of Veterinary Services (PVS). Strategi Pemberantasan PMK juga divalidasi oleh pakar kesehatan hewan maupun peternakan melalui serangkaian Focus Group Discussion (FGD). Hasil formulasi strategi kemudian dijabarkan menjadi kerangka logis Peta Jalan Pemberantasan PMK nasional tahun 2023-2035, visi, misi, strategi, kegiatan hingga rencana aksi pemberantasan PMK. Berdasarkan analisis dan FGD yang telah dilakukan, maka kerangka logis pemberantasan PMK yang digambarkan dalam rumah strategi pemberantasan PMK (Gambar 1) memiliki tujuan akhir yaitu Indonesia Bebas PMK. Tujuan antara yang harus dicapai dalam mewujudkan Indonesia Bebas PMK adalah (1) Indonesia bebas PMK tanpa Vaksinasi, yang akan tercapai jika tujuan antara sebelumnya tercapai yaitu (2) Indonesia bebas PMK dengan vaksinasi, dan akan tercapai jika tujuan antara sebelumnya tercapai yaitu (3) Zona/wilayah di Indonesia bebas PMK. Tujuan akhir maupun tujuan antara ini akan dicapai melalui 8 (delapan) pilar strategis, meliputi (1) Pilar 1: Vaksin dan Vaksinasi PMK, (2) Pilar 2: Pemantauan secara terus menerus terhadap PMK (surveilans); (3) Pilar 3: Biosecurity dan pembatasan pergerakan hewan rentan PMK; (4) Pilar 4: Kesiapsiagaan dan tanggap darurat PMK; (5) Pilar 5: Pemulihan produksi dan produktivitas ternak pasca terkena PMK; (6) Pilar 6: Penanganan dampak sosio-ekonomi PMK khususnya bagi peternak rakyat; (7) Pilar 7: Koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder, dalam dan luar negeri; dan ketujuh pilar tersebut akan diikat oleh pilar berikutnya yaitu (8) Pilar 8: Meningkatnya awareness stakeholder tentang pengendalian PMK. Kedelapan pilar strategis tersebut ditopang oleh pondasi yang merepresentasikan supporting system dalam mendukung pemberantasan PMK. Supporting system ini berfungsi sebagai enabler dan akan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan 8 pilar strategis yang telah dijabarkan sebelumnya. Supporting system yang dimaksud adalah (1) Official Control Program – Foot and Mouth Diseases (OCP-FMD), (2) Risk Assessment Plan dan Risk-based strategic planning, (3) Sistem Kesehatan Hewan Nasional dalam rangka memperkuat Veterinary Services (VS), (4) Penguatan SDM Tenaga Kesehatan Hewan dan paraprofesional veteriner, (5) Penelitian dan pengembangan terapan (applied research) terkait pemberantasan PMK, (6) Regulasi pemberantasan PMK, (7) Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mendukung digitalisasi pemberantasan PMK, dan (8) Anggaran pemberantasan PMK dan penguatan VS.
- ItemStrategi optimalisasi Capaian Kinerja Pendidikan Vokasi Pertanian melalui Pembangunan Ekosistem Kewirausahaan : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2022) YUNANDAR, Detia Tri; PPMKPProyek perubahan dilatarbelakangi dengan belum optimalnya lulusan pendidikan vokasi pertanian lingkup Kementerian Pertanian dalam menghasilkan lulusan sebagai wirausahawan pertanian. Strategi ini perlu diimplementasikan sehingga pendidikan vokasi pertanian mampu meningkatkan kontribusinya dalam mendukung upaya regenerasi petani untuk memastikan keberlanjutan pembangunan sektor pertanian. Tujuan proyek perubahan adalah membangun ekosistem kewirausahaan di kampus, untuk menjadi ruang, media, dan metode pembentukan minat dan kompetensi mahaasiswa dan alumni untuk berwirausaha pertanian secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan ekosistem kewirausahaan ini, dapat dibentuk mahasiswa dan alumni yang siap dan berorientasi menjadi wirausahawan pertanian. Pada saat ekosistem kewirausahaan ini terbangun dan berjalan secara berkesinambungan, maka ini menjadi strategi yang mampu meningkatkan capaian kinerja pendidikan vokasi pertanian dalam menghasilkan wirausahawan pertanian. Ekosistem kewirausahaan yang dibangun merupakan produk utama proyek perubahan, dengan produk pembangun yaitu panduan teknis pembangunan ekosistem kewirausahaan, petunjuk teknis pengelolaan unit bisnis, temu bisnis, Unit Bisnis Mahasiswa dan Unit Bisnis Alumni, kesepakatan kerjasama dengan DUDI mitra, dan produk pendukung berupa aplikasi sistem pengermbangan kewirausahaan pertanian. Ekosistem kewirausahaan merupakan kumpulan atau komunitas yang terdiri atas Unit Bisnis Mahasiswa, Unit Bisnis Alumni, dan DUDI mitra, yang saling terhubung sebagai mitra, sehingga membentuk triangle ekosistem kewirausahaan, beserta proses bisnis yang berjalan secara berkesinambungan di dalam ekosistem. Ekosistem kewirausahaan menjadi inovasi di lingkungan pendidikan vokasi karena menerapkan 4 (empat) pendekatan yang berbeda dengan upaya yang pernah dilakukan, yaitu: (1) ekosistem me-link-an Unit Bisnis Mahasiswa, Unit Bisnis Alumni, dan DUDI mitra dengan hubungan kemitraan; (2) Bisnis berjalan berkelanjutan dengan menerapkan market driven strategy; (3) Modal usaha diperoleh dengan mekanisme mandiri, pembiayaan koperasi, akses KUR atau kerjasama, tidak dengan APBN atau bantuan hibah; dan (4) Setiap unit bisnis harus sudah bermitra dengan DUDI minimal sebagai offtaker, dan pihak mitra menjadi mentor dari unit bisnis. Proyek perubahan dengan gagasan pembangunan ekosistem kewirausahaan telah mendapat dukungan dari berbagai pihak dan juga pimpinan, serta sejalan dengan arahan Menteri Pertanian untuk membentuk Badan Usaha Pertanian Kampus. Hal ini menjadi penguat untuk memastikan keberlanjutan proyek perubahan, dan bahkan pengembangan konsep unit bisnis pada ekosistem kewirausahaan menjadi Badan Usaha Pertanian Kampus.
- ItemOptimalisasi pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Karantina berbasis risiko : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2022) YULIANTO, Heri; PPMKPBerlandaskan UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karantina adalah sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan Karantina, hama dan penyakit ikan Karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan Karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk Rekayasa Genetik, Sumber Daya Genetik, Agensia Hayati, Jenis Asing Invasif, Tumbuhan dan Satwa Liar, serta Tumbuhan dan Satwa Langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu Area ke Area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendukung strategi optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit hewan karantina berbasis risiko menggunakan aplikasi teknologi informasi. Aplikasi ini menggunakan tagline Mr TOP (Manajemen Risiko Tindakan Operasional Perkarantinaan). Proyek perubahan ini merupakan penerapan Analisa risiko terhadap media pembawa karantina yang dilalulintaskan baik antar area, ekspor maupun impor. Proyek perubahan ini diperhunakan oleh seluruh Unit Pelaksana Tekni lingkup Badan Karantina Pertanian yang dilaksanakan oleh pejabat karantina hewan. Aplikasi Mr TOP ini direncanakan, dibangun dan dikembangkan oleh Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewan dengan Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan. Inovasi ini terintegrasi dengan inhouse system layanan karantina IQfast. Dalam kontek analisis risiko factor-faktor risiko dimasukan untuk dapat dianalisis oleh pejabat karantina sehingga mitigasi risiko dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Melalui proyek perubahan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pejabat karantina hewan sebagai pelaksana Tindakan karantina hewan dilapangan. Aplikasi ini ditujukan untuk bisa sebagai mitigasi risiko dan early warning system bagi pejabat karantina hewan dalam pelaksanaan Tindakan karantina hewan. Inovasi ini juga diharapkan memiliki manfaat kepada manajemen dan pimpinan dalam melakukan pengambilan kebijakam, evaluasi dan monitoring baik lingkup UPT maupun Pusat Badan Karantina Pertanian. Dengan optimalnya implementasi aplikasi ini diharapkan terciptanya optimalisasi pencegahan dan pengendalian penyakit hewan karantina.
- ItemStrategi optimalisasi pengelolaan Barang Bukti Dokumen Transaksi Keuangan berbasis Teknologi Informasi dalam penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2022) WIDIASTUTI, Dwi Aryani; PPMKPPolri selaku Lembaga Negara yang bertugas sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat bertekat mengoptimalkan pelayanan prima melalui peningkatan efektifitas penanganan perkara dalam proses penegakan hukum. Sebagai penyelenggara fungsi penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim Polri penguatan manajemen dari aspek tata kelola barang bukti dokumen transaksi keuangan berbasis teknologi informasi dalam penanganan tindak pidana pencucian uang. Proyek Perubahan bermaksud melaksanakan inovasi agar sistem penanganan barang bukti (BB) dokumen transaksi keuangan di Bareskrim Polri dapat dilaksanakan secara aman, digital dan tervalidasi sehingga meminimalisir kesalahan penanganan BB dan memberikan kepastian hukum. Proyek Perubahan (Proper) telah mencapai hasil yang baik sesuai dengan milestone yang direncanakan. Pertama, pembangunan dan launching Sistem Aplikasi Elektronik Evidence (SI EVIE) yang telah dilengkapi buku panduan penggunaan aplikasi. Kedua, kebijakan dalam bentuk Surat Edaran Kabareskrim mengatur terobosan dengan penanganan BB dokumen transaksi keuangan secara digital. Ketiga, peningkatan kapasitas SDM operator melalui pelatihan atau bimbingan teknis terkait pengelolaan BB dokumen transaksi keuangan berbasis teknologi informasi. Keempat, dukungan stakeholders internal dan eksternal melalui koordinasi, Focus Group Discussion (FGD) penyamaan persepsi dan sosialisasi dalam rangka implementasi tata kelola barang bukti dokumen transaksi keuangan berbasis teknologi informasi dalam penanganan tindak pidana pencucian uang.
- ItemSistem Surveilans berbasis Epidemiologi Molekuler untuk akselerasi dan efektivitas pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku : Laporan Proyek Perubahan(PPMKP, 2022) WIBAWA, Hendra; PPMKPIndikator Kinerja Utama (IKU) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) adalah persentase wilayah yang terkendali dari penyakit hewan menular (PHM) strategis yang dijabarkan dalam Rencana Strategis Ditjen PKH Tahun 2020-2024 menjadi dua Sasaran Program, yaitu meningkatnya luas wilayah yang terbebas PHM strategis dan terkendalinya jumlah kasus zoonosis pada manusia (Ditjen PKH, 2020). Pencapaian Sasaran Program ini berpotensi menemui kendala dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah menyebar di 24 provinsi di Indonesia sampai dengan 24 Agustus 2022 (Kepmentan Nomor 652/KPTS/PK.300/M/08/2022). Agen penyebab penyakit, virus PMK, memiliki karakter yang terus berubah karena adanya mutasi genetik sehingga jika perkembangan agen PMK tidak dimonitor, maka pengendalian PMK tidak berjalan optimal dan efektif. Oleh karena itu sebuah sistem surveilans perlu dibangun untuk dapat menggali dan memadukan data hasil pengamatan epidemiologi dari lapangan dan hasil pengidentifikasian dan karakterisasi agen penyakit dari laboratorium. Inovasi proyek perubahan dimunculkan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah dengan membangun Sistem Surveilans berbasis Epidemiologi Molekuler atau disingkat SISMO yang bertujuan untuk meningkatkan akselerasi dan efektifitas pengendalian PMK di Indonesi, dimana dalam pencapaiannya dibutuhkan tahapan perubahan jangka pendek, jangka panjang, dan jangka panjang. Pendekatan kepemimpinan digital yang berwawasan kewirausahaan dengan kemampuan belajar dan beradaptasi yang cepat digunakan dalam tahapan proyek perubahan yaitu dengan pemanfaatan teknologi digital untuk pemantauan perkembangan virus PMK secara realtime dengan aplikasi monitoring virus yang terintegrasi atau Integrated Virus Monitoring (IVM) Online, pelaksanaan strategi marketing sektor publik untuk mendapatkan dukungan stakeholders internal dan eksternal dan adanya penjajakan public private partnerships dengan donors. Tahapan perubahan jangka pendek yang teah dicapai antara lain tersusunnya draft petunjuk teknis pemantauan sirkulasi dan dinamika virus dan alur kharakterisasi, pelaksanaan pilot surveilans di kabupaten/kota di wilayah kerja organisasi, dan pengembangan aplikasi IVM Online. Hasil pilot surveilans menunjukkan bahwa sistem ini terbukti membantu percepatan dan efektiftas pengendalian PMK, yaitu dengan dimanfaatkannya hasil pendekatan epidemiologi molekuler dalam penentuan jenis serotipe vaksin PMK yang digunakan untuk akselerasi penanganan wabah PMK di Indonesia. Implementasi sistem ini bermanfaat untuk mendukung kebijakan vaksinasi PMK dan peringatan dini (early warning) terhadap ancaman wabah PMK di masa mendatang.