Laporan Peserta Diklat

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 638
  • Item
    Karsa Unit Akuntansi Forensik untuk asset recovery : Laporan Proyek Perubahan
    (BBPMKP, 2024) KURNIAWAN, Arif
    Indonesia merupakan negara yang memiliki sumberdaya alam dan kekayaan yang sangat besar, namun karena korupsi yang terjadi semakin sistematis dan meluas memasuki seluruh aspek kehidupan menyebabkan kerugian masyarakat dan negara. Untuk memberantas korupsi, KPK melakukan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu Pencegahan, Pendidikan dan Penindakan. Sula Penindakan menyasar peristiwa hukum yang secara aktual telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sesuai undang-undang. Sula ini tidak hanya mengganjar hukuman penjara dan denda bagi para pelaku korupsi, tapi juga memberikan efek jera bagi para korupsi dan masyarakat. Proses Penindakan korupsi dilaksanakan melalui tahapan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan serta Eksekusi atas putusan pengadilan. Penanganan perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, unsur kerugian harus dihitung secara nyata dan pasti. Unit Akuntansi Forensik yang berada pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK menjalankan tugas dan fungsi salah satunya adalah menghitung kerugian keuangan negara. Penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan pada tahap penyidikan dan hasil penghitungan digunakan untuk memenuhi adanya unsur merugikan keuangan negara. Selanjutnya dalam tahap penuntutan di Pengadilan, hasil analisis perhitungan kerugian keuangan negara digunakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan tuntutan uang pengganti atas kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terdakwa. Majelis Hakim dalam mengambil keputusan atas dakwaan tindak pidana korupsi jika terbukti akan memutuskan hukuman kepada terpidana dengan lamanya hukuman penjara dan/atau besarnya denda dan/atau uang pengganti atas kerugian negara. Dalam penghitungan kerugian keuangan negara terdapat permasalahan yaitu hasil nilai penghitungan kerugian keuangan negara belum sepenuhnya menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan besarnya uang pengganti dan belum ada kesamaan standar dalam penghitungan kerugian keuangan negara. Melalui proyek perubahan yang mengambil judul Karsa Unit Akuntansi Forensik untuk Asset Recovery digagas strategi penguatan Unit Akuntansi Forensik dengan Inovasi yang dirumuskan sebagai berikut: 1) Menyusun pedoman analisis perhitungan kerugian keuangan negara; 2) Menyusun kurikulum pendidikan untuk pengembangan kompetensi teknis pegawai dalam setiap jenjang jabatan; 3) Menjalin sinergi untuk pengembangan profesi dengan lembaga yang mempunyai kesamaan fungsi seperti BPK, BPKP dan PPATK. Dengan adanya proyek perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, dan profesiaonalisme dalam penghitngan kerugian keuangan negara sehingga mendukung upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara (asset recovery) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi
  • Item
    Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dengan Kolaborasi Kearifan Lokal di Kabupaten Teluk Wondama (APIK) : Laporan Proyek Perubahan
    (BBPMKP, 2024) KARIM, Said
    Pembangunan Infrastruktur di daerah sering kali mengalami hambatan non teknis di lapangan seperti gerakan penolakan masyarakat adat pemilik hak ulayat atas proyek pembangunan infrastuktur yang berada di lokasi tanah adat menyebabkan lambatnya perkembangan dan pertumbuhan sebuah daerah, lebih khusus di daerah Papua yang masalahnya makin komplek karena berkaitan dengan adat istiadat daerah setempat. Lemahnya aspek pengelolaan kolaborasi kearifan lokal daerah setempat untuk bersinergi dalam pembangunan infrastruktur di Bidang Pekerjaan Umum menjadi tantangan dalam akselerasi pembanguan infrastruktur di sektor Pekerjaan Umum. Proyek perubahan “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Dengan Kolaborasi Kearifan” sebagai upaya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui kerjasama beragai stakeholder untuk mengembangkan inovasi baru yang dirasakan manfaatnya oleh masyrakat pemilik hak ulayat tanah adat. Proyek perubahan ini diharapkan mempercepatan pembanguan infrastruktur secara berkelanjutan menjadi sesuatu yang bisa di andalkan untuk kemajuan dan pertumbuhan daerah, membuka aksesibiltas, menurunkan resistensi masyarakat dengan gerakan penolakan pembangunan infrastruktur serta menghilangkan mindset masyarkat tentang proyek di tanah adat mereka sebagai sumber mencari keuangan pribadi tanpa memikirkan resiko. Rencana milestones jangka pendek proyek perubahan ini berfokus pada tersusunnya kesamaan presepsi antar stakeholder, pembentukan tim kerja efektif dan terbentuknya kerjasama dengan stakeholder dan komitmen bersama akselerasi pembanguan infrastruktur. Rencana milestones jangka menengah adalah terlaksananya pendatanganan pakta integritas dan penerapan SOP kearifan lokal pada proyek yang skala besar. Selanjutnya rencana jangka panjang, milestones difokuskan pada terlaksananya penandatanganan pakta integritas pada proyek pembanguan infrastruktur yang lebih luas dari jangka menengah, penerapan SOP kearifan lokal yang lebih besar dari jangka menengah. Sebagai capaian dari strategi pemasaran sektor publik yang dilakukan selama pelaksanaan jangka pendek, seluruh milestones jangka pendek dapat dicapai dengan baik. Kunci keberhasilan pelaksanaan proyek perubahan ini antara lain penerapan konsep system thinking, dialog strategis, komunikasi yang efektif dan kerjasama baik internal dalam tim efektif maupun dengan stakeholder terkait.
  • Item
    Standar Laboratorium Rujukan Nasional yang inovatif, adaptif dan kolaboratif menuju Laboratorium Berstandar Internasional : Laporan Proyek Perubahan
    (BBPMKP, 2024) IRIANINGSIH, Sri Handayani
    Keberadaan laboratorium rujukan veteriner sangat penting untuk memastikan bahwa fungsi kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan dapat dipertahankan dengan standar yang tinggi, sehingga memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor peternakan. Balai Besar Veteriner Wates adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, pengujian produk hewan, serta penguatan Teknik dan metode pengamatan pengidentifikasian penyakit hewan, diagnosa dan pengujian veteriner seperti pada Permentan No. 12 Tahun 2023. Salah satu fungsi yang berkaitan dengan laboratorium rujukan yaitu pelaksanaan pelayanan laboratorium rujukan dan acuan diagnosa penyakit hewan menular. Penetapan laboratorium rujukan dengan Kepmentan No. 678/KPTS/ OT.050/M/11/2021 tentang Penetapan Laboratorium Veteriner sebagai Laboratorium Rujukan Nasional yang menimbang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) PP No. 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Pasal 59 ayat (2) PP No. 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner. Laboratorium veteriner yang ditetapkan sebagai laboratorium rujukan nasional berdasarkan kesepakatan dari rumusan yang berisi tentang evaluasi laboratorium rujukan nasional dalam lampiran Keputusan. Laboratorium veteriner rujukan nasional sampai dengan saat ini belum memiliki standar. Balai Besar Veteriner Wates menjadi laboratorium rujukan penyakit hewan menular strategis Avian Influenza, Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE), penyakit hewan menular, yaitu Pullorum, Fowl typhoid, dan SARS-CoV2. Proyek perubahan ini menawarkan solusi standar laboratorium veteriner rujukan nasional yang inovatif, adaptif dan kolaboratif untuk menuju laboratorium Berstandar Internasional. Rancangan ini memanfaatkan metode atau teknik pengujian dan diagnosis yang canggih, perangkat otomatisasi, sistem manajemen informasi laboratorium untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keandalan hasil pengujian. Selain itu, dengan menyesuaikan perkembangan saat ini untuk “go international” yang meningkat menjadi rujukan regional WOAH, dan meningkatkan Kerjasama dengan mitra/partnership, badan riset, perguruan tinggi, dan sektor swasta. Penyusunan rancangan standar laboratorium rujukan nasional yang disahkan oleh Kepala Balai Besar Veteriner Wates pada jangka pendek, kemudian rancangan diusulkan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada jangka menengah menjadi rancangan SNI bersama PSIP-KH hingga penetapan menjadi SNI oleh BSN pada jangka panjang. Proyek perubahan mendukung agenda dalam peningkatan kolaborasi institusi untuk peningkatan produksi pangan sebagai salah satu proses untuk perumusan standar laboratorium veteriner rujukan nasional. Adanya pemanfaatan keluaran ini diharapkan mampu meningkatkan peran dan fungsi laboratorium veteriner rujukan nasional untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan serta menjadikan replikasi bagi laboratorium lain menuju rujukan regional WOAH.
  • Item
    Strategi Optimalisasi Pengkajian dan Pemberian Rekomendasi atas Rencana Kebijakan Pemerintah di Bidang Kelautan, Perikanan dan Kehutanan : Laporan Proyek Perubahan
    (BBPMKP, 2024) IRAWATI, Diana
    Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden Terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga (Perpres), setiap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang akan ditetapkan oleh menteri/kepala lembaga wajib mendapatkan Persetujuan Presiden, dengan kriteria: 1) berdampak luas bagi kehidupan masyarakat; 2) bersifat strategis, dan/atau 3) lintas sektor atau lintas kementerian/lembaga. Selain itu, berdasarkan permohonan yang disampaikan Pemrakarsa (dalam hal ini K/L), Sekretariat Kabinet menyampaikan rekomendasi permohonan persetujuan kepada Presiden. Asisten Deputi Bidang Kelautan Perikanan dan Kehutanan, salah satunya mempunyai tusi melaksanakan pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang perlu mendapatkan persetujuan Presiden di bidang kelautan, perikanan dan kehutanan. Dalam melaksanakan tusi tersebut, Asdep mengawal penyusunan kebijakan, yaitu sejak dibahas dalam PAK sampai dengan harmonisasi peraturan perundangan yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sampai dengan saat ini, pedoman teknis atas Perpres belum ditetapkan. Walaupun prosedur secara umum telah diatur dalam Perpres namun dalam pelaksanaan masih terdapat hambatan dalam menerjemahkan substansi Perpres khususnya sektor kelautan, perikanan dan kehutanan. Proyek Perubahan ini dimaksudkan untuk menjawab dan menyelesaikan hambatan dalam pelaksanaan tusi pengkajian dan pemberian rekomendasi tersebut melalui langkah terobosan yang inovatif yang terbagi dalam langkah jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang ke dalam sebuah pedoman teknis. Strategi diarahkan untuk perbaikan prosedur dan mekanisme dengan melibatkan para stakeholder, peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan FGD, rakor dan diskusi internal secara kolaboratif. Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pembangunan Polhukhankam dalam RPJMN 2020-2024 diantaranya adalah pemantapan Sistem Hukum Nasional mengingat upaya pembangunan hukum di Indonesia selama lima tahun terakhir terus dilakukan. Indeks Rule of Law Indonesia selama kurun waktu lima tahun terakhir (2013-2018) menunjukkan penurunan. Permasalahan pembangunan bidang hukum yang dihadapi saat ini, antara lain adalah kondisi terlalu banyaknya peraturan perundangundangan (hyper regulation), regulasi yang tumpang tindih, inkonsisten, multitafsir, dan disharmoni yang berdampak pada ketidakpastian hukum. Dengan tersusunnya pedoman teknis lingkup kelautam, perikanan, dan kehutanan ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi Deputi Kemaritiman dan Investasi maupun Sekretariat Kabinet terutama dalam optimalisasi pengkajian dan rekomendasi kebijakan pemerintah dari sisi kualitas dan waktu.