Laporan Peserta Diklat
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Now showing 1 - 5 of 816
- ItemMINAESA RANCAKBANA KARANTINA SUMATERA BARAT (Monitoring Infomation of National Quarantine Single Data)(Transformasi Anggaran Cerdas, Akuntabel dan Transparan) Karantina Sumatera Barat : laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(BBPMKP, 2025) DEZEANTO, RM. EndeMonitoring Information of National quArantinE Single datA, tRansformasi ANggaran Cerdas, AKuntaBel dan trANspAran Karantina Sumatera Barat atau selanjutnya disingkat menjadi Minaesa Rancak Bana Karantina Sumatera Barat adalah inisiatif digital transformatif yang menjadi langkah maju signifikan bagi Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia. Aplikasi ini secara khusus ditujukan untuk mengatasi kompleksitas dan inefisiensi dalam pengelolaan tata keuangan. Selama ini, BKHIT Sumatera Barat menghadapi tantangan signifikan karena proses pertanggungjawaban perjalanan dinas pegawai masih dilakukan secara manual, sebuah sistem usang yang tidak hanya memperlambat alur kerja tetapi juga berpotensi mengorbankan akuntabilitas dan transparansi keuangan. Proses berbasis kertas ini menciptakan hambatan administrasi yang membuang waktu dan sumber daya berharga yang seharusnya difokuskan pada tugas inti karantina. Aplikasi Minaesa Rancak Bana Karantina Sumatera Barat hadir sebagai solusi cerdas dan komprehensif, mentransformasi birokrasi manual yang lambat menjadi ekosistem digital yang efisien dan cepat. Aplikasi ini memberikan kemudahan luar biasa bagi seluruh pegawai, memungkinkan mereka untuk menyelesaikan pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan mengunggah dokumen dan bukti pengeluaran secara digital, di mana saja dan kapan saja. Dampak positifnya segera terasa, menghilangkan ketergantungan pada berkas fisik dan mempersingkat waktu pemrosesan secara drastis. Lebih dari sekadar mempermudah pegawai, inovasi ini adalah katalis bagi Tim Keuangan. Dengan Minaesa Rancak Bana, Tim Keuangan kini memiliki akses terpusat ke seluruh data dan berkas pertanggungjawaban, memastikan setiap transaksi dapat dilacak, diverifikasi, dan diaudit dengan kecepatan dan akurasi yang belum pernah ada sebelumnya. Integrasi digital ini secara fundamental memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi, sejalan dengan visi transformasi digital Badan Karantina Indonesia.
- ItemOptimalisasi Sistem Informasi Layanan Belanja Pegawai melalui PORIKU (Portal Informasi Keuangan) di BAKAMLA RI : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(BBPMKP, 2025) APRIANTARA, RifanPengelolaan belanja pegawai di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) masih menghadapi tantangan berupa keterlambatan pembaruan data personel, proses administrasi yang belum terintegrasi, serta pengelolaan dokumen keuangan yang sebagian besar dilakukan secara manual. Kondisi tersebut berdampak pada keterlambatan pembayaran tunjangan kinerja, potensi kesalahan perhitungan uang makan, dan menurunnya efisiensi pelayanan keuangan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dikembangkan inovasi PORIKU (Portal Informasi Keuangan) sebagai sistem informasi berbasis digital yang mengintegrasikan data kepegawaian dan keuangan secara menyeluruh. Inovasi ini menghadirkan kemudahan akses informasi, mempercepat layanan pembayaran, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat mekanisme pengawasan internal dan akuntabilitas publik. Penerapan PORIKU juga merupakan bentuk implementasi nilai-nilai kepemimpinan modern yang menekankan pentingnya integritas, kolaborasi, dan adaptivitas dalam menghadapi perubahan birokrasi digital. Melalui digitalisasi layanan belanja pegawai, Bakamla RI tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan internal, tetapi juga membangun tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pegawai di seluruh wilayah kerja. Secara strategis, aksi perubahan ini sejalan dengan arah kebijakan nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik dalam bidang digitalisasi administrasi pemerintahan. Implementasi PORIKU diharapkan menjadi praktik baik (best practice) dalam transformasi digital pengelolaan keuangan negara menuju birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
- ItemPeningkatan kinerja pengelolaan Barang Milik negara melalui penetapan Pejabat Pelaksana kewenangan Menteri selaku pengguna barang di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(BBPMKP, 2025) KUSRIANTO, RendroAksi Perubahan ini disusun sebagai respon atas banyaknya permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia. Permasalahan yang dihadapi meliputi belum belum optimalnya Pengelolaan Barang Milik Negara, minimnya sarana dan prasarana dan rendahnya kompetensi sumber daya manusia yang menangani Pengelolaan Barang Milik Negara. Oleh karena itu, melalui aksi perubahan ini diharapkan terjadi peningkatan kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia. Berdasarkan capaian milestones yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan: 1) Target tujuan jangka pendek telah dapat terpenuhi 100%, yaitu dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia tentang Pelaksanaan Kewenangan Menteri Hak Asasi Manusia selaku Pengguna Barang oleh para Pejabat di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia, terlaksananya sosialisasi dan monitoring serta evaluasi; 2) Target jangka menengah berupa pendampingan Penyusunan usulan Penggunaan Barang Milik Negara pada Satuan Kerja dan pemantauan serta evaluasi atas tindak lanjut usulan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang diajukan oleh satuan kerja, sehingga seluruh Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia telah ditetapkan Status Penggunaannya; 3) Target Jangka Panjang berupa pendampingan penyusunan usulan Penghapusan BMN pada Satuan Kerja dan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan usulan Penghapusan BMN merupakan tindak lanjut dari target jangka menengah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia; 4) Dukungan atas aksi perubahan ditunjukkan melalui surat dukungan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah; 5) Tujuan jangka menegah dan Panjang merupakan kegiatan yang berkelanjutan guna meningkatkan kinerja Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.
- ItemPeningkatan nilai kinerja anggaran DPR RI melalui pengembangan Fitur Dashboard Capaian Output pada Aplikasi DigitAll : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(BBPMKP, 2025) SARI, Ratna PuspitaAksi Perubahan ini bertujuan utama untuk meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran DPR RI dengan mengatasi isu kritis: Belum tercapainya target nilai capaian output anggaran unit kerja. Isu ini memiliki prioritas tertinggi (Skor USG 15) karena berdampak serius pada Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang memiliki bobot 25% dari keseluruhan nilai IKPA Kementerian Keuangan. Akar Masalah utamanya adalah belum tercapainya target nilai capaian output disebabkan oleh kurangnya fitur pemantauan capaian real-time yang memadai pada aplikasi (Machine), serta ketidakpahaman unit kerja terhadap metode perhitungan capaian yang benar dan tidak adanya keseragaman standar penghitungan output (Method dan Measurement). Solusi Terpilih (Prioritas I) dari masalah utamanya adalah Pengembangan Fitur Dashboard Capaian Output Real-Time pada Aplikasi DigitAll. Solusi ini dipilih karena memiliki daya ungkit tertinggi (Skor McNamara 18). Aksi Perubahan ini dilaksanakan oleh Ratna Puspita Sari, S.E., M.Ak., Kepala Bagian Perencanaan, Setjen DPR RI, dilaksanakan dalam waktu 2 bulan (jangka pendek), dengan tujuan terwujudnya pengembangan sistem informasi Dashboard Capaian Output beserta buku pedomannya, uji coba, sosialisasi, dan evaluasi. Pada pelaksanaannya, target jangka pendek telah terlampaui tercapai 100%. Uji coba dan sosialisasi yang awalnya direncanakan untuk 5 unit kerja eselon II, dapat diimplementasikan dan disosialisasikan kepada 21 unit kerja eselon II (setara dengan target Jangka Menengah). Selanjutnya terkait dengan integrasi data, telah terintegrasinya sistem informasi dashboard capaian output dengan data realisasi anggaran. Target Terlampaui Lebih Cepat. Integrasi data capaian output dengan data realisasi anggaran (dari Aplikasi SAKTI) yang semula merupakan target Jangka Panjang (1-2 tahun) berhasil dilaksanakan pada Jangka Pendek. Sedangkan terkait dengan output lainnya, pembuatan buku pedoman, kamus indikator, dan booklet penggunaan dashboard capaian output berhasil dibuat dan digunakan dalam sosialisasi. Terkait dengan dampak dan keberlanjutan, terdapat peningkatan ketepatan data pengisian capaian output oleh unit kerja, menunjukkan tercapainya target aksi perubahan. Dashboard ini memungkinkan pimpinan unit kerja melihat data terkini dan kinerja secara real-time, mempermudah deteksi dini masalah dan pengambilan keputusan berbasis data. Lebih lanjut, Aksi Perubahan ini telah mendapatkan dukungan kuat dari Pejabat Eselon I Setjen DPR RI, dan strategi komunikasi yang diterapkan berhasil mendorong Pejabat Eselon I, II, dan III serta operator berpindah dari kuadran Latent ke kuadran Promotor (Kepentingan dan Pengaruh Tinggi). Rekomendasi lanjutan terhadap aksi perubahan ini diperlukan komitmen kuat dan dukungan berkelanjutan dari stakeholder untuk formalisasi dan legalisasi, penyempurnaan sistem, serta peningkatan kompetensi SDM agar dashboard dapat terus dikembangkan.
- ItemOptimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal MPR RI : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi(BBPMKP, 2025) RAMBE, Raja Iskandar MudaAksi perubahan kinerja organisasi merupakan salah satu mata pelatihan dalam pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) yang dirancang agar peserta mampu mengaktualisasikan berbagai hasil pembelajaran dalam pelatihan untuk melaksanakan kepemimpinan kinerja dan manajemen kinerja sesuai dengan bidang tugasnya dengan melakukan inovasi, kolaborasi, dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal dalam rangka peningkatan kinerja organisasi serta administrasi pemerintahan dan pembangunan di instansinya. Pencapaian kompetensi tersebut harus memiliki kontribusi nyata dalam mengimplementasikan program perubahan inovatif yang akan dilaksanakan pada lingkup instansi. Pada penyelenggaraan pelatihan ini, telah dilaksanakan aksi perubahan untuk mengintervensi permasalahan dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Intervensi difokuskan pada kepatuhan para pelaku pengadaan dalam penggunaan sistem informasi sebagai sarana pelaksanaan pengadaan barang/jasa dari mulai perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaan/barang. Hal ini dilaterbelakangi oleh rendahnya capaian nilai indeks tata kelola pengadaan barang/jasa pada indikator kinerja pemanfaatan sistem informasi. Dari target yang telah ditetapkan sebesar 29,64 baru tercapai sebesar 15,5 poin atau sebesar 52%. Oleh karena itu, intervensi perlu dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku pengadaan sehingga program reformasi pengadaan dapat berjalan secara progresif dan akseleratif. Upaya yang dilakukan dalam aksi perubahan yang mengambil judul “Optimalisasi Penggunaan Sistem Informasi Pengadaan Brang/Jasa Sekretariat Jenderal MPR RI” adalah melalui penerbitan surat edaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI dan pengintegrasian indikator kinerja pengadaan dengan sasaran kinerja (SKP) para pelaku pengadaan. Surat edaran diharapkan dapat memberikan direktif yang lebih tajam mengenai arah dan sasaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sekaligus sebagai langkah awal dalam membangun komitmen bersama. Sementara integrasi indikator kinerja PBJ dengan sasaran kinerja akan menjadi sarana atau media bagi para pelaku pengadaan akan adanya kinerja yang lebih terukur, dan mendukung upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan PBJ. Berikut adalah capaian-capaian dalam setiap milestone aksi perubahan : 1. Terbentuknya tim efektif 2. Diterbitkannya surat edaran tim efektif 3. Dukungan stakeholder, dan 4. Konsep cascading kinerja PBJ Berbagai upaya yang telah dilaksanakan diharapkan dapat segera berdampak pada capaian kinerja organisasi di bidang pengadaan barang/jasa. Monitoring akan dilaksanakan secara berkala, dan dalam aksi perubahan ini termasuk dalam agenda jangka menengah. Akan tetapi, setidaknya, aksi perubahan ini dapat membangun fondasi dasar bagi peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.