Artikel Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Artikel Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian by Author "Sumedi"
Now showing 1 - 9 of 9
Results Per Page
Sort Options
- ItemAntisipasi Potensi Dampak Konflik Rusia-Ukraina Terhadap Sektor Pertanian Indonesia(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-02-03) Sumedi; Dermoredjo, Saktyanu K.; Wahida; Setiyanto, Adi; Mardianto, SudiRusia dan Ukraina memiliki peran strategis dalam perdagangan global. Kedua negara ini memasok gas dan dan minyak bumi terutama bagi UE, pengekspor komoditas pangan utama seperti gandum dan jagung serta bahan baku pupuk berupa potasium. Konflik Rusia-Ukraina berpotensi menjadi bola salju pemburukan ekonomi global. Indonesia sebagai salah satu pelaku pasar pangan global, dipastikan juga akan terdampak, baik secara langsung, terdampak melalui gejolak pasar komoditas global, maupun dampak bola salju akibat krisis energi dan industri pupuk. Perdagangan antara Indonesia dengan Ukraina akan terdampak langsung meskipun tidak terlalu besar. Ekspor Indonesia adalah CPO, karet, kopi, kakao, minyak kelapa, teh, dan tembakau. Komoditas yang diimpor adalah gandum dan phospat sebagai bahan baku pupuk. Dampak tidak langsung terjadi, karena konflik Rusia-Ukraina akan meningkatkan harga komoditas pangan dunia, terutama CPO, gandum, jagung dan kedelai. Peingkatan harga ini perlu diwaspadai dampaknya terhadap ketersediaan minyak goreng, industri tahu dan tempe, serta usaha peternakan rakyat. Kenaikan harga energi akan meningkatkan harga pangan global karena meningkatnya biaya produksi terutama pupuk serta biaya distribusi.
- ItemKebijakan Pengendalian Impor Komoditas Pangan Utama(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-09-08) Setiyanto, Adi; Mardianto, Sudi; Gunawan, Endro; Wahida; SumediDitengah situasi global yang dinamis akibat perubahan iklim, pandemi Covid-19 yang belum usai, dan konflik geopolitik yang berdampak terhadap perdagangan global. Isu yang berkaitan dengan impor pangan: penurunan impor jagung yang disubstitusi oleh gandum, terutama untuk pakan ternak sehingga diskusi memunculkan untuk memilah kode HS untuk food dan feed; impor beras terutama beras menir yang dipersepsikan publik dapat dipenuhi dari dalam negeri. Untuk itu, perlu dikaji potensi produksi; penggunaan instrumen tarif untuk meningkatkan daya saing usaha pertanian domestik, khususnya untuk mendorong usaha tani kedelai.
- ItemLonjak Harga Beras Dunia dan Potensi Dampaknya Terhadap Indonesia(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2023-08-06) Mardianto, Sudi; SumediPerpaduan keluarnya Rusia dari kesepakatan “Laut Hitam”, pelarangan ekspor beras nonBasmati, dan ancaman El Nino; telah memicu lonjakan harga beras dunia dalam kurun waktu yang singkat. Banyak pihak berharap kebijakan India dapat segera akhiri karena berpotensi memicu lonjak harga beras menyamai 2008. Lonjak harga beras merupakan keniscayaan karena negara importir beras akan berburu di pasar beras yang relatif “tipis”. Perburuan beras akan semakin sengit apabila terjadi perpaduan antara pemenuhan kebutuhan eksisting, penguatan stok, dan spekulasi pasar. Walaupun pasar beras Indonesia relatif tertutup terhadap pasar dunia, namun peningkatan harga gabah di musim paceklik tahun 2023 perlu diwaspadai karena sejak akhir tahun 2022 harga beras bertahan pada tingkat “stabil tinggi”. Dampak gejolak pasar beras dunia dapat berpengaruh terhadap pemenuhan cadangan beras pemerintah melalui impor, sehingga berpotensi mengurangi kemampuan stabilitasi harga dan pasokan beras dalam negeri.
- ItemMemahami Dinamika Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Di Sektor Pertanian(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-04-04) Sumedi; Mardianto, SudiSalah satu perubahan kebijakan perapajakan yang menjadi isu dan perbincangan adalah peningkatan tarif PPN DARI 10% menjadi 11% dan dikenakannya terhadap hasil pertanian dengan terbitnya UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Perubahan kebijakan ini dinilai banyak kalangan akan berdampak membebani para petani dan usaha kecil di sektor pertanian. Namun bila ditelusuri kebelakang, status hasil pertanian sebagai obyek pajak sudah berlangsung sejak tahun 2001 melalui PP No. 12/2001.
- ItemMencermati Nilai Tukar Petani Pada Masa Pandemi Covid-19 (2020-2021)(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-02) Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian; Mardianto, Sudi; Sumedi; Suryana, AchmadSesuai dengan formula perhitungan NTP yang digunakan BPS, nilai NTP dipengaruhi oleh perubahan nilai Indeks yang diterima petani (It) dan indeks yang dibayarkan oleh petani (Ib). Faktor yang mempengaruhi It adalah adalah harga di tingkat petani; Sementara faktor yang mempengaruhi Ib adalah terkait dengan harga barang yang dibeli petani, baik untuk konsumsi maupun untuk usahatani, termasuk penambahan barang modal. Perkembangan produksi tidak mempengaruhi nilai NTP, kecuali pada saat dilakukan penyesuaian tahun dasar, karena volume produksi hanya menjadi pembobot pada perhitungan NTP di tahun dasar. NTP dan NTUP 2021 sejak bulan Januari hingga Desember senantiasa di atas 102,90. Periode panen raya padi (April-Juli) yang biasanya menekan NTP dan NTUP ternyata tidak terjadi; bahkan sejak Agustus-Desember terus meningkat sehingga NTP dan NTUPnya mencapai 108,34 dan 108,52. Tidak terjadinya pola sinusoidal pada 2021 diyakini berkaitan dengan peningkatan NTP dan NTUP subsektor Perkebunan yang secara berkelanjutan sejak September 2020 hingga saat ini. Berdasarkan rumus perhitungan NTP, peningkatan NTP dapat dilakukan dengan mengupayakan perubahan nilai indeks yang diterima petani lebih besar dibandingkan dengan perubahan indeks harga yang dibayar oleh petani. Upaya meningkatkan indeks harga yang diterima petani dapat dilakukan melalui, antara lain: (i) stabilisasi harga produk pertanian, (ii) peningkatan efisiensi pemasaran komoditas pertanian, (iii) peningkatan kualitas produk melalui penanganan panen dan pascapanen produk primer, (iv) peningkatan dan perluasan ekspor komoditas pertanian, (v) peningkatan efisiensi usahatani, akses pasar, bargaining position, dan (vi) peningkatan nilai tambah produk pertanian. Sementara untuk menjaga agar perubahan indeks harga yang dibayar petani relatif kecil dapat dilakukan dengan: (i) stabilisasi harga barang yang dikonsumsi petani, (ii) subsidi input pertanian, (iii) jaminan ketersediaan sarana produksi pertanian secara 6 tepat, dan (iv) program padat karya di sektor pertanian. Strategi dan rencana aksi peningkatan NTP tidak dapat dilakukan hanya oleh Kementerian Pertanian; namun perlu melibatkan kementerian/Lembaga lain, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kepolisian Republik Indonesia. Untuk itu, peran Kementerian Koordinator Perekonomian sangat strategis untuk mewujudkan target pencapaian NTP tahun 2024.
- ItemMencermati Perkembangan Harga Pangan Global dan Domestik Sebagai Antisipasi Menghadapi Ancaman Krisis Pangan(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-08-07) Mardianto, Sudi; Sumedi; Wahida; Suryana, AchmadMeskipun harga pangan di pasar global secara umum sudah menunjukkan tren yang menurun, namun tetap lebih tinggi dibandingkan awal tahun 2020. Durasi tingkat harga pangan yang tinggi yang relatif lama telah mulai berimbas ke dalam negeri. Data BPS menunjukkan inflasi di tingkat produsen secara tahunan (YoY) pada bulan Juli 2022 telah mencapai 11,77%, jauh lebih tinggi dibanding inflasi tingkat konsumen yang hanya 4,94%. Inflasi di tingkat produsen tertinggi terdapat di sektor makanan dan minuman, yaitu industri pengolahan dan pengawetan daging, ikan, buah-buahan, sayuran, serta minyak dan lemak; yakni sebesar 10,16% secara tahunan. Daya tahan Indonesia dalam pengendalian inflasi, saat ini sangat bergantung pada subsidi BBM. Tingginya Harga energi dan pupuk di pasar global yang masih relatif tinggi hingga saat ini, merupakan hal yang paling dikhawatirkan; karena akan menjadi pemicu tetap tingginya harga pangan di pasar global
- ItemMenelisik Penyebab Fluktuasi Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2023-05-02) Mardianto, Sudi; Setiyanto, Adi; Sumedi
- ItemMewaspadai Dampak Situasi Pangan Global Terhadap Sektor Pertanian Indonesia(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-05-05) Wahida; Sinuraya, Julia F; Yofa, Rangga D; Sumedi; Mardianto, SudiSituasi pangan global saat ini sedang dalam kondisi yang serius. Faktor perubahan iklim pandemi Covid-19, dan konflik Rusia-Ukraina, menyebabkan disrupsi kemampuan produksi dan rantai nilai pangan dunia. Pasokan pangan dunia tergangu karena penurunan produksi, peningkatan biaya, ataupun terkendala distribusi serta kebijakan safety first dari negara eksportir. Respon beberapa negara importir mengamankan kebutuhan dengan meningkatkan impor pangan semakin meningkatkan tekanan di pasar pangan dunia. Kondisi ini tercermin dari indeks harga pangan dunia yang terus meningkat sejak tahun 2020, dan mencapai titik tertinggi sebesar 160.
- ItemSituasi Harga Pangan Global: Saatnya Mewaspadai Efek Berantai Harga Pangan di Pasar Domestik(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2023-10) Mardianto, Sudi; Wahida; Yuliani, Fitria; Iffah, Sarah Izzatul; SumediKebijakan pengendalian atau pelarangan ekspor pangan (terutama beras) berpotensi meningkatkan harga pangan dunia. Kenaikan harga gabah dan beras domestik sudah terdeteksi sejak awal Agustus 2023, dan dalam perkembangannya terus meningkat hingga saat ini, pada sisi lain share pengeluaran untuk konsumsi beras cukup tinggi. Selain beras, harga bahan pangan lainnya juga kecenderungan naik. Hal ini berpotensi mengurangi asupan bahan pangan yang lain, seperti daging dan telur ayam. Untuk mengantisipasi tingginya harga beras dalam jangka waktu lama, pemerintah perlu mendorong peningkatan produksi padi di akhir tahun 2023 dan sepanjang tahun 2024 secara at all cost. Makna at all cost diterjemahkan dengan penyediaan yang memadai terkait beberapa hal sebagai berikut: (a) Benih unggul bersertifikat yang toleran terhadap ancaman kekeringan atau rendaman; (b) Pupuk bersubsidi tersedia untuk melakukan pemupukan sesuai rekomendasi; (c) Kredit modal usaha tani yang mudah dan cepat diakses oleh petani; (d) Penyediaan dan pengendalian air irigasi; (e) Pendampingan penyuluh pertanian lapangan secara intensif; dan (f) Kesiapan Perum Bulog untuk menyerap gabah/beras petani sebagai sumber utama cadangan beras pemerintah. Keberhasilan peningkatan produksi beras domestik pada akhir tahun 2023 dan sepanjang 2024, akan membantu terciptanya stabilitas supply-demand bahan pangan yang lain.