Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Now showing 1 - 5 of 75
- ItemSatuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2024(Direktorat Jenderal Perkebunan, 2023) Sekretariat Ditjen PerkebunanDalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap semua pemangku kepentingan (stakeholders) perkebunan terutama dalam pengembangan komoditas unggulan nasional yang dibiayai dengan ABPN, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan nomor 112/Kpts/RC.020/09/2023 tanggal 12 September 2023 tentang Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2024 dipandang perlu untuk disusun Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan (SBPP) Tahun 2024 yang merupakan penyempurnaan dari Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2023. Satuan Biaya Pembangunan juga dapat memberikan gambaran kepada pihak yang akan berinvestasi pada sektor perkebunan.
- ItemSatuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2023(Direktorat Jenderal Perkebunan, 2023) Sekretariat Ditjen PerkebunanDalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap semua pemangku kepentingan (stakeholders) perkebunan terutama dalam pengembangan komoditas unggulan nasional yang dibiayai dengan ABPN, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan nomor 195/Kpts/ RC:020/11/2022 tanggal 7 Novemebr 2022 yang telah di revisi menjadi nomor 32/Kpts/RC.020/03/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2023 dipandang perlu untuk disusun Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan (SBPP) Tahun 2023 yang merupakan penyempurnaan dari Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2022. Satuan Biaya Pembangunan juga dapat memberikan gambaran kepada pihak yang akan berinvestasi pada sektor perkebunan
- ItemSatuan Biaya Pembangunan Perkebunan Tahun 2022(Direktorat Jenderal Perkebunan, 2021) Sekretariat Ditjen PerkebunanSBPP lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan dimaksudkan untuk memberikan panduan agar terdapat kesamaan pemahaman dan langkah semua pihak yang terlibat terutama dalam penyusunan kegiatan, tata cara pengajuan usulan dan penilaian terhadap kegiatan dimaksud. Satuan biaya merupakan batas tertinggi atau estimasi yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya fisik pembangunan perkebunan secara wajar dan efisien.
- ItemPEMANFAATAN LIMBAH PROSESING POLEN KELAPA SEBAGAI ARANG MEDIA TANAM(2019) Toni Surya HidayatKelapa (Cocos nucifera) merupakan tanaman yang memiliki banyak manfaat pada berbagai aspek kehidupan. Seluruh bagian dari tanaman mulai dari daun sampai akar dapat digunakan dalam kehidupan masyarakat. Bulir bunga jantan merupakan limbah dari kegiatan prosesing polen dalam perakitan kelapa hibrida. Bulir bunga jantan tersebut hanya terbuang begitu saja, belum dimanfaatkan secara efektif. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk memanfaatkan bulir bunga jantan menjadi media tanam seperti halnya arang sekam dan mengetahui unsur-unsur yang terkandung di dalamnya. Penelitian dilaksanakan di Balai Penelitian Tanaman Palma (Balit Palma) pada bulan April sampai dengan Mei 2019. Metode pembakaran yang digunakan adalah pembakaran tidak sempurna dengan bantuan cerobong, sehingga hanya membakar sampai menjadi arang bukan sampai menjadi abu. Dari kegiatan penelitian yang telah dilaksanakan menunjukan bahwa limbah prosesing polen yang berupa bulir bunga jantan kelapa dapat diolah menjadi media tanam seperti halnya arang sekam. Unsur – unsur yang terkandung dalam arang bulir bunga jantan juga tidak berbeda jauh dengan arang sekam, yaitu C=7,63%, N=0,89%, P=0,11, K=0,30, pH=9,68, Kadar abu=93,85, Kadar air=6,38%. Arang bulir bunga jantan layak untuk dijadikan alternatif media tanam
- ItemPengalaman Mengolah Gulah Merah Rakyat dari Tebu yang Dipupuk Sipramin(BPTP Karangploso, 1999) PURNOMO, Edi; Agus Bachtiar