Penyuluhan, Pendidikan, dan Pelatihan Pertanian

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 287
  • Item
    Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengawasan mutu pakan
    (Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2024-12-01) Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
    Buku Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ini bertujuan untuk memberikan acuan baku tentang kriteria standar pengawasan mutu pakan bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan profesional dalam pelaksanaan pengawasan mutu pakan mulai dari proses produksi dan peredaran hingga penggunaan pakan.
  • Item
    Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan
    (Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2024-12-01) Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
    Ruang lingkup SKKNI Bidang Pengawasan Keamanan Pangan segar terdiri atas Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan. SKKNI dalam buku ini hanya dibatasi pada standar kompetensi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan.
  • Item
    Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang perkarantinaan tumbuhan
    (Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2024-12-01) Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
    Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perkarantinaan tumbuhan sebagai kriteria acuan baku bagi pejabat karantina atau pihak lain dalam menyelenggarakan perkarantinaan tumbuhan. Dalam sistem standardisasi dan sertifikasi nasional, kedudukan SKKNI sangat strategis untuk menjamin kualitas SDM karantina tumbuhan dan pihak lain di Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan perkarantinaan tumbuhan.
  • Item
    Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang budidaya kakao berkelanjutan
    (Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2024-12-01) Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
    SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan/atau keahlian sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SKKNI ini dapat digunakan oleh institusi pendidikan dan pelatihan, industri dan lembaga sertifikasi, baik sebagai acuan dalam pengembangan program dan kurikulum, rekruitmen dan penilaian unjuk kerja maupun pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi.
  • Item
    Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang budidaya karet berkelanjutan
    (Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2024-12-01) Pusat Pelatihan Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
    SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan/atau keahlian sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SKKNI ini dapat digunakan oleh institusi pendidikan dan pelatihan, industri dan lembaga sertifikasi, baik sebagai acuan dalam pengembangan program dan kurikulum, rekruitmen dan penilaian unjuk kerja maupun pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi.