MULTIFUNGSI LAHAN SAWAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP EKSISTENSI SUBAK
Loading...
Date
2017-10
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Abstract
Dampak alih fungsi lahan sawah terhadap penggunaan non pertanian
menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas seperti aspek produksi pangan,
perubahan orientasi ekonomi, social, budaya dan politik masyarakat. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis berbagai persepsi petani terhadap multifungsi lahan sawah
secara langsung maupun tidak langsung terhadap keberlanjutan kelembagaan subak.
Penelitian dilakukan di tiga kabupaten sentra produksi padi sawah di Provinsi Bali yakni
Kabupaten Tabanan, Badung dan Buleleng. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara terhadap 90 petani pada bulan Mei-Juli 2015. Pemilihan petani sampel
dilakukan dengan teknik acak sederhana masing-masing 30 petani per kabupaten
contoh. Analisis data dilakukan secara deskriptif dengan teknik skor. Hasil analisis
mengindikasikan bahwa pemahaman petani terhadap multifungsi lahan sawah pada
umumnya masih terfokus pada manfaat langsung khususnya pada penyediaan pangan
dan kesempatan kerja. Sedangkan fungsi-fungsi lahan sawah lainnya diperoleh respon
yang bervariasi antar wilayah. Jika masyarakat petani kurang memahami dan menyadari
arti penting dari multifungsi lahan sawah secara utuh, maka hal ini dapat berimplikasi
pada semakin sulitnya upaya pengendalian laju konversi lahan sawah ke penggunaan
pertanian, yang tentunya akan berdampak pada eksistensi kelembagaan subak sebagai
organisasi sosio religious.
Description
Subak sebagai suatu sistem irigasi merupakan teknologi sepadan yang telah
menyatu dengan sosio-kultural masyarakat setempat. Kesepadan teknologi system
subak ditunjukkan oleh anggota subak tersebut melalui pemahaman terhadap cara
pemanfaatan air irigasi yang berlanadaskan Tri Hita Karana (THK) yang menyatu
dengan cara membuat bangunan dan jaringan fisik irigasi, cara mengoperasikan,
kordinasi pelaksanaan operasi dan pemeliharaan yang dilakukan oleh pekaseh (ketua
subak), bentuk kelembagaan, dan informasi untuk pengelolaannya. Lebih lanjut Windia
(2010) menyatakan bahwa sistem subak mampu melakukan pengelolaan irigasi dengan
dasar-dasar harmoni dan kebersamaan sesuai dengan prinsip konsep THK, dan dengan
dasar itu sistem subak mampu mengantisipasi kemungkinan kekurangan air (khususnya
pada musim kemarau), dengan mengelola pelaksanaan pola tanam sesuai dengan
peluang keberhasilannya. Selanjutnya, sistem subak sebagai teknologi sepadan, pada
dasarnya memiliki peluang untuk ditransformasi, sejauh nilai-nilai kesepadanan
teknologinya dipenuhi.
Keywords
perception, multifunctional, ricefields, Subak