Perbenihan Hortikultura

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 59
  • Item
    Pedoman Teknis Pemurnian Varietas Holtikultura
    (Direktoran Perbenihan Holtikultura, 2013) Haryanti, Sri Esti; Hayati, Nur Eva; Fahrudin; Ramadhan, Roni; Syaifuddin, Slamet; Pinem, Rimta Terra Rosa; Santi, Irma
    Benih bermutu merupakan salah satu sarana produksi yang akan mendukung produktivitas tanaman. Untuk memenuhi kebutuhan benih hortikultura yang terjamin mutunya dalam jumlah yang cukup dan berkesinambungan maka perbanyakannya harus melalui sistem sertifi kasi. Permasalahan pada kegiatan sertifi kasi benih hortikultura seperti cabai (Open Pollinated), wortel, bawang merah, dan tanaman obat bentuk rimpang adalah keterbatasan benih sumber. Oleh karena itu umumnya petani menggunakan benih asalan yang tidak terjamin mutunya/benih dihasilkan sendiri yang diperbanyak secara terus menerus, sehingga berakibat terhadap rendahnya produktivitas dan mutu produk yang dihasilkan. Dalam rangka mengembalikan kemurnian varietas yang sesuai dengan karakter morfologi deskripsinya, dapat dilakukan melalui kegiatan pemurnian varietas yang mengacu pada pasal 12 Peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/SR.120/8/2012 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 116/Permentan/SR.120/11/2013 tentang Produksi, Sertifi kasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura. Pelaksanaan pemurnian varietas sekaligus merupakan pemeriksaan pertanaman dalam sertifi kasi benih, sehingga benih hasil pemurnian dapat disetarakan untuk menjadi kelas benih tertentu. Mengingat pentingnya ketersediaan benih hortikultura bermutu yang berkelanjutan, maka disusunlah Pedoman Teknis Pemurnian Varietas Hortikultura. Pedoman ini sebagai acuan bagi pelaksanaan pemurnian varietas dan semoga dapat bermanfaat bagi pemangku kepentingan yang lain
  • Item
    Teknologi Perbanyakan Benih Sayuran Dataran Rendah
    (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jakarta, 2012) Lestari, Indarti Puji; Sastro, Yudi
    Dalam pengembangan komoditas sayuran, benih merupakan salah satu faktor penting yang harus mendapatkan perhatian. Hal ini dikarenakan salah satu komponen produksi yang dibutuhkan petani adalah benih bermutu. Oleh karena itu salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam peningkatan ketersediaan benih bermutu perlu dilakukan dengan cara meningkatkan ketersediaannya dan memperbaiki penerapan teknologi produksi benihnya. Benih sumber menempati posisi strategis dalam industri perbenihan nasional, karena menjadi sumber bagi produksi benih kelas di bawahnya yang akan digunakan oleh petani. Oleh karena itu, Badan Litbang Pertanian merespon dengan penetapan Pedoman Umum Pengelolaan Benih Sumber Tanaman pada tahun 2003 melalui Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Pertanian No. OT.210.69.2003. Sebagai tindak lanjut dari SK tersebut, maka dibentuklah UPBS di BPTP Jakarta yang merupakan salah satu UPT Badan Litbang Pertanian.Tujuan dari pembentukan UPBS adalah untuk menyediakan benih unggul beberapa varietas sayuran dan mensosialisasikan serta mendistribusikan benih tersebut kepada pengguna dan stakeholders lainnya terutama di wilayah DKI Jakarta.
  • Item
    Petunjuk Teknis Produksi Benih Jambu Air Secara Klonal
    (Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika, 2008) Kuswandi
    Tanaman jambu air (Syzygium aqueum) telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia, tanaman ini sering ditanam sebagai tanaman pekarangan di rumah-rumah penduduk tanpa perawatan sama sekali. Sampai saat ini jambu air belum diusahakan secara khusus, walaupun teknik pembudidayaannya sangat mudah dilakukan dan jenisnya juga beragam. Hal penting yang perlu dilakukan dalam pengembangan jambu air adalah tersedianya bibit atau benih jambu air dalam waktu singkat dan jumlah yang memadai serta dengan harga yang relatif murah. Agar tidak terjadi kesalahan dalam prosedur produksi benih buah-buahan, Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika sebagai salah satu institusi yang juga menyelenggarakan produksi benih tanaman buah merasa perlu menyusun buku petunjuk teknis tentang produksi benih jambu air agar benih yang dihasilkan memiliki karakter yang sama dengan pohon induknya.
  • Item
    Standar Operasional Prosedur Produksi Benih Kentang (Solanum tuberosum L.) Kelas Benih BS, BD, BP, dan BR
    (Direktorat Perbenihan Hortikultura, 2015) Yusuf, Sri Wijayanti; Maharijaya, Awang; Kosim, Pitriansyah; Ekowati, Muning; Handayani, Tri; Gunawan, Endang; Nuryana, Ferdhi Isnan; Rabito, Purwono; Ruswandi, Iwan; Sugandi, Bubun; Rahayu, Sri Mukti; Khudori, Muhammad; Sulastianti, Ety; Novianti; Susilawaty; Fahrudin; Herlina, Ria; Drayani, Lismawati
    Kentang merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mendapat prioritas untuk dikembangkan di Indonesia. Tanaman kentang dapat digunakan sebagai penunjang program diversifikasi pangan dalam usaha pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Untuk menghasilkan kentang berkualitas perlu didukung oleh ketersediaan benih kentang bermutu. Upaya menghasilkan benih kentang bermutu telah dilakukan melalui peningkatan penggunaan teknologi inovatif terapan dalam proses produksi benih maupun reformasi regulasi yang memberikan kemudahan dan peluang seluas luasnya bagi setiap pelaku usaha perbenihan namun dalam koridor benih bermutu. Benih bermutu diperoleh melalui proses produksi yang mengikuti standar ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan petugas di daerah dalam pembuatan pedoman, perlu disusun buku Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi benih kentang yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan SOP spesifik lokasi. SOP Produksi Benih Kentang ini merupakan petunjuk teknis cara pembuatan benih kentang yang benar, sehingga produsen benih atau pelaku usaha dan pihak-pihak terkait dapat menghasilkan benih sesuai dengan standar mutu. SOP ini adalah penjabaran pelaksanaan praktis dari Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 20/Kpts/SR.130/IV/2014 tentang Teknis Perbanyakan dan Sertifikasi Benih Kentang.
  • Item
    Teknis Perbanyakan dan Sertifikasi Benih Kentang
    (Direktorat Perbenihan Hortikultura, 2014) Yusuf, Sri Wijayanti; Kosim, Pitriansyah; Sofiari, Eri; Haryanti, Sri Esti; Pratomo, A. Gamal; Maharijaya, Awang; Ruswandi, Dedy; Rabito, Purwono; Rahayu, Sri Mukti; Suwandi, Wawan; Khudori, Muhammad; Ekowati, Muning; Novianti; Susilawaty; Herlina, Ria
    T anaman kentang adalah tanaman subtropis yang sudah beradaptasi dengan baik di wilayah tertentu di Indonesia. Dari tahun ke tahun pertanaman kentang semakin meningkat, kemampuan dan pengetahuan petani dalam budidaya kentang juga semakin meningkat. Selain itu belakangan ini peminat makanan berbahan baku kentang semakin meningkat, industri makanan olahan kentang meningkat, namun ketersediaan kentang konsumsi belum dapat mengimbangi permintaan pasar. Ketersediaan kentang olahan masih terbatas, sehingga masih dipenuhi dari impor, maka dirasa perlu diambil langkah-langkah untuk mengantisipasi maupun mengatasi kendala tersebut. Produktivitas tanaman kentang di Indonesia rata-rata 9,69 ton/ha, angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan potensi produksi yang dimiliki oleh tanaman kentang. Untuk meningkatkan produktivitas tersebut selain memperbaiki sistem budidaya tanaman yang mengacu pada GAP juga perlu penggunaan benih bermutu. Penggunaan benih bermutu memiliki peran besar dalam menentukan produksi tanaman. Untuk mempercepat penyediaan benih bermutu, dilakukan perbaikan sistem perbenihan kentang. Hal ini dimaksudkan untuk mengharmonisasi kelas benih yang berlaku di Indonesia, memperpendek alur benih sehingga dapat menghindari terakumulasinya OPT pada benih dan mengakomodir perkembangan teknologi perbanyakan benih saat ini. Dalam rangka memperbaiki sistem perbenihan kentang, maka disusun Keputusan Menteri Pertanian nomor: 20/Kpts/SR.130/IV/2014 tentang TEKNIS PERBANYAKAN DAN SERTIFIKASI BENIH KENTANG yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Hortikultura atas nama Menteri pertanian tanggal 7 April 2014.