Aneka Kacang dan Umbi

Browse

Recent Submissions

Now showing 1 - 5 of 98
  • Item
    Teknologi Produksi Kedelai
    (Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanaman Pangan, 2000-12-16) Teknologi Produksi Kedelai; Nasir Saleh; Novianti Sunarlim; Marwoto
    Produksi kedelai nasional dewasa ini masih rendah, belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri yang terus meningkat. Hal ini tercermin dari volume impor kedelai yang terus meningkat. Rendahnya tingkat produksi tersebut antara lain disebabkan oleh penerapan teknologinya belum optimal. Diketahui pula bahwa tingkat kesuburan lahan dan lingkungan produksi di setiap daerah umumnya berbeda. Oleh karena itu, upaya untuk memacu peningkatan produksi kedelai dilakukan dengan menerapkan teknologi produksi yang dirakit berdasarkan agroekosistem spesifik. Mengacu kepada hasil-hasil penelitian di berbagai lokasi dalam beberapa tahun terakhir, Pusat Penelitian Tanaman Pangan telah merakit teknologi produksi kedelai berdasarkan agroekologi spesifik. Publikasi ini disusun untuk memenuhi kebutuhan informasi teknologi produksi kedelai yang lebih spesifik untuk bahan pengkajian dan pengembangan yang dapat dilakukan oleh BPTP/IPТР.
  • Item
    DESKRIPSI VARIETAS UNGGUL KEDELAI
    (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, 2024-12-25) Deskripsi Varietas Unggul Kedelai 1912-2022
    Buku Deskripsi Varietas Unggul Aneka Kacang dan Umbi dicetak pertama kali pada tahun 2005 dan revisi terakhir dilakukan pada cetakan ke-8 pada tahun 2016. Setelah itu belum dilakukan revisi lagi. Mengingat setelah tahun 2016 banyak varietas unggul baru yang dilepas, maka buku deskripsi varietas tersebut perlu direvisi. Buku Deskripsi Varietas Unggul Kedelai ini merupakan bagian dari Buku Deskripsi Varietas Unggul Aneka Kacang dan Umbi cetakan ke-8 tahun 2016, kemudian ditambah dengan varietas unggul baru kedelai yang dilepas pada periode tahun 2017 hingga 2022 oleh Badan Litbang Pertanian maupun oleh pihak lain yang menyelenggarakan kegiatan pemuliaan. Jumlah varietas unggul kedelai dari tahun 1918 hingga 2022 sebanyak 154 varietas. Dari jumlah tersebut sebanyak 137 varietas atau 88,9% dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) melalui Unit Pelaksana Teknis di bidang tanaman pangan yang bernaung di bawahnya, seperti Balai Penelitian (Balittan) Bogor (menjadi Balai Besar Biogen), Balittan Malang (menjadi Balitkabi), Balittan Sukamandi (menjadi Balai Besar Padi), Balittan Sukarami, Balittan Maros, Balittan Banjarbaru. Sebanyak 17 varietas atau 11,0% dihasilkan oleh Lembaga Penelitian lain dan Pergruruan Tinggi yang menyelenggarakan kegiatan pemuliaan. Saat ini, benih dari varietas-varietas unggul yang dilepas oleh Balitbangtan tersebut sebagian besar dipertahankan dalam koleksi Sumber Daya Genetik (SDG) yang tersimpan di BB Biogen dan Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi (Balitkabi). Koleksi SDG kedelai yang ada di Balitkabi secara periodik diperbarui dan diperbanyak agar lestari. Balitkabi saat ini berubah menjadi BPSI TAKA (Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang)
  • Item
    Panduan Umum Pengelolaan Tanaman Terpadu Kedelai
    (Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian, 2007-12-16) Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian
    Selama 15 tahun terakhir (1990-2005), luas areal kedelai di Indonesia menurun tajam dari sekitar 1,3 juta hektar pada tahun 1990 menjadi 0,62 juta hektar pada tahun 2005, atau turun rata-rata 5,1 persen per tahun. Puncak areal panen terjadi pada tahun 1992, yaitu mencapai 1,67 juta hektar. Sejak itu, areal dan produksi kedelai terus menurun, sehingga ketergantungan pada kedelai impor makin tinggi. Untuk menekan laju impor, upaya yang dapat ditempuh antara lain melalui peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, peningkatan efisiensi produksi, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produk, peningkatan nilai tambah, perbaikan akses pasar, perbaikan sistem permodalan, pengembangan infrastruktur, serta pengaturan tataniaga dan insentif usaha. Salah satu upaya penting meningkatkan produktivitas kedelai adalah pendekatan penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) dalam budidaya tanaman kedelai. Pada tahun 2007 telah dicanangkan penerapan PTT kedelai di 20 propinsi mencakup 60 kabupaten dengan target areal 100.000 hektar. PTT bukan suatu teknologi atau paket teknologi tetapi merupakan pendekatan dalam pemecahan masalah produksi di daerah setempat dengan menerapkan teknologi yang sesuai dengan agroekosistem secara partisipatif yang melibatkan petani secara aktif dibantu oleh para penyuluh pertanian. Tujuan penerapan PTT adalah untuk meningkatkan pendapatan petani melalui penerapan teknologi yang cocok untuk kondisi setempat yang dapat meningkatkan hasil kedelai dan mutu serta menjaga kelestarian lingkungan. Buku PTT kedelai ini disusun berdasarkan hasil penelitian dan pengalaman pengembangan PTT kedelai di berbagai daerah dan diperuntukkan bagi penyuluh pertanian dan petani sebagai panduan dalam pengembangan PTT kedelai di wilayah masing-masing.
  • Item
    Deskripsi Varietas Unggul Kacang Tanah 1950-2021
    (Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, 2024-12-25) Rio Saputra
    Buku Deskripsi Varietas Unggul Aneka Kacang dan Umbi dicetak pertama kali pada tahun 2005 dan revisi terakhir dilakukan pada cetakan ke-8 pada tahun 2016. Setelah itu belum dilakukan revisi lagi. Mengingat setelah tahun 2016 banyak varietas unggul baru yang dilepas, maka buku deskripsi varietas tersebut perlu direvisi. Buku Deskripsi Varietas Unggul Kacang Tanah ini disusun berdasarkan Buku Deskripsi Varietas Unggul Aneka Kacang dan Umbi cetakan ke-8 tahun 2016, ditambah dengan varietas unggul baru kacang tanah yang dilepas pada periode tahun 2017 hingga 2021 oleh Badan Litbang Pertanian maupun oleh pihak lain yang menyelenggarakan kegiatan pemuliaan. Jumlah varietas unggul kacang tanah dari tahun 1950 hingga 2021 sebanyak 45 varietas, dan semuanya dihasilkan oleh Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) melalui Unit Pelaksana Teknis di bidang tanaman pangan yang bernaung di bawahnya, terutama Balai Penelitian (Balittan) Bogor (berubah menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik atau BB Biogen), Balittan Malang (menjadi Balitkabi), Balittan Sukamandi (menjadi Balai Besar Penelitian Padi atau BB Padi), dan Balittan Maros (menjadi Balitserealia). Saat ini, benih dari varietas-varietas unggul yang dilepas oleh Balitbangtan tersebut sebagian besar dipertahankan dalam koleksi Sumber Daya Genetik (SDG) yang tersimpan di BB Biogen dan Balitkabi (Balai Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi). Koleksi SDG kacang tanah yang ada di Balitkabi secara periodik diperbarui dan diperbanyak agar lestari. Balitkabi sejak tahun 2023 berubah menjadi BPSI TAKA (Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023.
  • Item
    Dosis Pupuk N, P, K untuk Tanaman Padi, Jagung dan Kedelai pada Lahan Sawah (Per Kecamatan)
    (BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN, 2023-12-25) Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc.; Dr. Husnain, MP., M.Sc.; Ir. A. Kasno, M.Si; Prof. Dr. Irsal Las, MS.; Firman Fermana Agung; Teguh Pribadi Wijaya, SP; Jelly Amalia Santri, SP., M.Sc.
    Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan pemupukan, yaitu: (1) pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) dosis pupuk untuk padi, jagung dan kedelai pada lahan sawah berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk melalui sistem produksi sehat dan ramah lingkungan. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut. Salah satunya adalah melakukan reformulasi pupuk majemuk NPK 15-15-15. Hasil kajian Badan Litbang Pertanian menunjukkan bahwa formula pupuk majemuk NPK 15-15-15 produksi PT. Pupuk Indonesia kurang sesuai untuk tanah sawah di Indonesia yang saat ini didominasi tanah sawah berstatus P dan K sedang hingga tinggi. Dengan dosis rata-rata 300 kg/ha, terjadi kelebihan hara P dan K bila diaplikasikan ke lahan sawah dengan status hara P dan K sedang dan tinggi, dan hanya sesuai pada status hara P dan K rendah yang luasannya terbatas. Untuk itu, telah diusulkan formula baru sebagai pengganti NPK 15-15-15 yaitu NPK 15-10-12. Dengan menurunkan formula hara P dan K, diharapkan dosis pupuk menjadi lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Dosis pupuk N, P, K untuk padi sawah, jagung dan kedelai yang disusun ini merupakan perbaikan dari Keputusan Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/2006 dan diperbarui menjadi Peraturan Menteri Pertanian No. 40/Permentan/OT.140/4/2007 dengan memasukkan data terbaru tentang: (a) status hara P dan K tanah sawah, (b) tingkat produktivitas padi sawah tingkat kecamatan, (c) penambahan kecamatan baru yang mempunyai lahan sawah sebagai akibat dari pemekaran, dan (d) dosis pupuk untuk padi, jagung dan kedelai dengan pupuk NPK 15-10-12. Perubahan formula pupuk majemuk NPK 15-10-12 perlu dikawal dan disosialisasikan kepada berbagai pihak terkait, terutama para petani agar mereka memahami arti efisiensi pupuk dan penerapan pemupukan berimbang spesifik lokasi. Dengan adanya penghematan hara, diharapkan akan lebih luas lahan-lahan pertanian yang mendapatkan bantuan subsidi pupuk dari Pemerintah. Permentan tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai pada Lahan Sawah per Kecamatan ini dapat dijadikan referensi dalam perencanaan kebutuhan pupuk nasional dan penggunaan pupuk pada tingkat kecamatan di seluruh wilayah Indonesia.