Teknologi Inovasi Pertanian
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Teknologi Inovasi Pertanian by Subject "A Agriculture/Pertanian::A01 Agriculture - General aspects/Pertanian Aspek Umum"
Now showing 1 - 5 of 5
Results Per Page
Sort Options
- Item25 Inovasi Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi Provinsi Jambi(Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jambi, 2012-01) Yanti, Linda; Bobihoe, Julistia; Busyra; Asni, Nur; Zubir; Susilawati, Endang25 Inovasi Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi Provinsi Jambi merupakan hasil dari beberapa kegiatan BPTP Jambi yang telah berdampak baik bagi pengguna terutama petani. Untuk itu perlu didiseminasikan dan diharapkan dapat tersebar luas serta memberi manfaat bagi para pengguna khususnya di tingkat petani. 25 Inovasi Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi Provinsi Jambi tersebut dihimpun dari komoditas padi, kedelai, jagung, kentang, perkebunan, pengolahan hasil pertanian, hama penyakit dan peternakan
- Item40 Inovasi Kelembagaan Diseminasi Teknologi Pertanian: Catatan Perjalanan 40 Tahun Balitbangtan(IAARD Press, 2014) Syahyuti; Sutater, Toto; Istriningsih; Wuryaningsih, SriTahun ini Balitbangtan memasuki usia ke-empat puluh tahun, dan dalam kiprahnya telah banyak Inovasi Teknologi yang dikenalkan serta dimanfaatkan masyarakat banyak. Selain inovasi teknologi, dalam upaya percepatan penyampaian invensi ke tengah masyarakat, berbagai inovasi kelembagaan juga telah dikembangkan Balitbangtan. Inovasi kelembagaan dalam bentuk model pengembangan, telah berperan nyata dalam proses diseminasi inovasi. Ada beragam inovasi kelembagaan yang telah dimasyarakatkan dan beberapa diantaranya masih dirasakan manfaatnya sampai saat ini. Penyusunan buku 40 inovasi kelembagaan ini dimaksudkan sebagai upaya pendokumentasian semua model pengembangan yang telah dihasilkan dan diterapkan selama ini. Melalui pendokumentasian ini diharapkan didapat pembelajaran berharga bagi kegiatan sejenis ke depan, dan dapat disampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam pengembangan model.
- ItemPerkembangan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Alih Teknologi Badan Litbang Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2016) Istriningsih; Sularno; Siswanto; Sutater, Toto; Triana, Miyike; Basli, Poppy; Mualifah, Alfi; Theresia, Emy; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai salah satu lembaga penelitian dan pengembangan dituntut untuk selalu menghasilkan teknologi inovatif (invensi) dan melindunginya secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa hak paten, cipta, hak PVT, rahasia dagang dan merek dimana perlindungan tersebut sangat diperlukan untuk melindungi invensi dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga salah satu persyaratan dalam proses menuju kerja sama lisensi yang dilakukan dengan dunia usaha. Hal ini dirasa penting karena lisensi merupakan tolak ukur keberhasilan lembaga peneltian dan pengembangan dalam melakukan alih teknologi. Buku ini berisikan data perkembangan HKI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sampai dengan 31 Desember 2015. Hingga 31 Desember 2015 telah dilakukan pendaftaran/permohonan sebanyak 975 invensi yang terdiri dari paten, ciptaan, merek, PVT, dan varietas. Sedangkan sertifikat yang telah berhasil diperoleh yaitu 717 buah. Selanjutnya sudah dilaksanakan 140 perjanjian lisensi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan Dunia Usaha.
- ItemSekilas Diseminasi Teknologi Spesifik Lokasi Provinsi Bengkulu(Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bengkulu, 2015) Astuti, Umi Pudji; Yesmawati; Honorita, Bunaiyah; Harta, LindaKinerja Sistem alih teknologi akan berhasil dan berdaya guna apabila mendapat dukungan dari liga kelembagan yang saling terkait yaitu (i) kelembagaan penelitian dan pengembangan, (ii) kelembagaan penyuluhan, dan (iii) kelembagaan pelani. Ketiga lembaga tersebut merupakan satu rangkaian yang saling mendukung dan terkait dalam suatu sistem alih teknologi dan tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) sebagai unit pelaksana teknis Badan Litbang Pertanian di daerah, melalui pelaksanaan fungsi informasi, komunikasi dan diseminasi (3-Si) diharapkan menjadi roda penggerak dalam mempercepat dan memperluas pemanfaatan berbagai inovasi pertanian hasil lilkaji oleh pengguna (pelaku ulama dan pelaku usaha sektor pertanian). Percepatan adopsi inovasi dilakukan melalui diseminasi 7 teknologi, antara lain: budidaya Padi, budidaya Jagung, budidaya Kedelai, budidaya Jeruk Gerga. Integrasi Kelapa Sawit dan Sapi, serta Pengendalian Penggerek Buah Kakao. Teknologi ini telah dilakukan pada kegiatan pengkajian sebelumnya dan sangat perlu disebarluaskan kepada petani dan stakeholders. Percepatan diseminasi tahun 2015 dilaksanakan di 6 wilayah kerja BP3K di 4 Kabupaten/Kota (Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Lebong, dan Kota Bengkulu). Buku ini memuat 6 dokumen teknologi budidaya hasil kegiatan demontrasi plot dan demonstrasi cara di 6 wilayah kerja BPP dan diharapkan dapat digunakan sebagai bahan penyuluhan di lapangan.
- ItemTata Kelola Kekayaan Intelektual dan Alih Teknologi Invensi Badan Litbang Pertanian 2019 : Invensi Balitbangtan Mendukung Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2019) Nurjaman; Hapsari, Okti Aryani; Triana, Miyike; Sutater, Toto; Basli, Poppy; Faruk; Yuliana, Eva; Theresia, Emy; Kailaku, Tigia Eloka; Prastyo, YudiBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) sebagai lembaga riset di bawah Kementerian Pertanian, dituntut untuk selalu menghasilkan invensi yang memiliki daya saing yang dapat menjawab tantangan kebutuhan konsumen pertanian. Selain itu teknologi yang dihasilkan memiliki kriteria dapat dilindungi Kekayaan Intelektual (KI)nya berupa; paten, cipta, merek, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Perlindungan KI sangat diperlukan untuk melindungi invensi Balitbangtan dan juga merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses alih teknologi melalui mekanisme kerjasama lisensi. Selain menghasilkan teknologi yang inovatif, Balitbangtan juga berkewajiban melakukan alih teknologi untuk pengembangan invensi teknologi tersebut menjadi inovasi secara cepat dengan presisi tinggi melalui kerjasama lisensi dengan pelaku usaha. Hal ini penting, karena pengelolaan KI dan alih teknologi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan lembaga penelitian. Buku ini memuat data perkembangan KI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Balitbangtan sampai dengan 30 September 2019. Pada tahun 2019 (per 30 September) telah dicapai pendaftaran KI sebanyak 70 invensi, sertifikat yang telah terbit sebanyak 67 sertifikat, serta telah dilakukan 49 perjanjian lisensi dengan dunia usaha. Dengan demikian, sampai dengan tahun 2019 ini telah dilakukan pendaftaran sebanyak 775 invensi yang terdiri dari paten, cipta, merek, dan PVT, perolehan sertifikat sebanyak 528 sertifikat, dan telah dilaksanakan 329 perjanjian lisensi antara Balitbangtan dengan dunia usaha sebagai mitra penerima lisensi.