(Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 2022-10-09) Setiyanto, Adi; Yofa, Rangga Ditya
Kebijakan Pemerintah meningkatkan harga BBM bersubsdi sebesar 31% untuk solar/biosolar dan 31% untuk pertalite akan berdampak terhadap kinerja peranian secara langsung maupun tidak langsung. Kenaikan harga BBM menyebabkan berubahnya kinerja usaha jasa alsintan (traktor, trans-planter, power thresher harvester, pompa air) yang tercermin dari peningkatan harga sewa jasa alsintan tersebut, biaya operasional dan pemeliharaan, serta berubahnya pembagian hasil sewa jasa antara pemilik dan operator