Penyuluhan, Pendidikan, dan Pelatihan Pertanian
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Penyuluhan, Pendidikan, dan Pelatihan Pertanian by Author "Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian"
Now showing 1 - 11 of 11
Results Per Page
Sort Options
- ItemBuku Data Statistik SDM Pegawai BPPSDMP 2024(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2025-03) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM PertanianBuku Data Statistik SDM Pegawai BPPSDMP 2024 menyajikan data statistik ASN BPPSDMP Tingkat Nasional, Pejabat Fungsional Khusus BPPSDMP, ASN UPT Pelatihan, ASN UPT Pendidikan, dan PPNPN Lingkup BPPSDMP.
- ItemBuku Data Statistik SDM Pelatihan Pertanian 2024(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2025-03) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM PertanianBuku Data Statistik SDM Pelatihan Pertanian 2024 menyajikan data statistik Purnawidya, Sertifikasi, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S), Widyaiswara dan Magang Luar Negeri.
- ItemBuku Data Statistik SDM Pendidikan Pertanian 2024(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2025-03) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM PertanianBuku Data Statistik SDM Pendidikan Pertanian 2024 menyajikan data statistik Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan), Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian Negeri (SMKPPN), Tugas Belajar, Penumbuhan Wirausahawan Muda Pertanian (PWMP), dan Petani Milenial.
- ItemData Statistik ASN BPPSDMP Tahun 2022(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2023-06-19) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemData Statistik SDM Pelatihan Pertanian Tahun 2021(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2022-04-19) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemData Statistik SDM Pelatihan Pertanian Tahun 2022(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2022-06-30) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemData Statistik SDM Pendidikan Pertanian Tahun 2021(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2022-04-19) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemData Statistik SDM Pendidikan Pertanian Tahun 2022(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2023-06-30) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemData statistik SDM Penyuluhan Pertanian tahun 2021(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2022-04-30) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemData Statistik SDM Penyuluhan Pertanian tahun 2022(Data Statistik SDM Penyuluhan Pertanian tahun 2022, 2023-06-16) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
- ItemPedoman Standar Pelayanan Minimal Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2010) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian; Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM PertanianKelembagaan penyuluhan memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian, secara umum kelembagaan penyuluhan melaksanakan tugas ; meningkatkan kompetensi penyuluh pertanian, melaksanakan demontrasi inovasi teknologi pertanian, menyusun dan menyebarkan materi penyuluhan, serta melakukan supervisi kegiatan yang dilaksanakan oleh penyuluh pertanian. Sejak dilimpahkannya kewenangan penyuluhan dari Pusat ke daerah, telah terjadi perubahan paradigma penanganan penyuluhan termasuk dalam mengelola kelembagaan penyuluhan. Manajemen kelembagaan penyuluhan yang kurang baik berdampak terhadap menurunnya motivasi dan kinerja penyuluh dalam melaksanakan pendampingan kepada pelaku utama dan pelaku usaha. Sejalan dengan revitalisasi penyuluhan pertanian, keberadaan kelembagaan penyuluhan perlu ditata kembali agar berfungsi dengan baik. Kegiatan penyusunan pedoman standar minimal kelembagaan penyuluhan pada tahun 2010 difokuskan dalam upaya memberikan pedoman agar kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan, yaitu Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang selanjutnya disebut Balai Penyuluhan Kecamatanan dapat difungsikan. Diharapkan Pedoman Standar Minimal Kelembagaan Penyuluhan Kecamatan ini dapat dijadikan dokumen acuan bagi penyelenggara dan pelaksana penyuluhan di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya.