Pedoman Standar Pelayanan Minimal Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan
Loading...
Date
2010
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
Abstract
Kelembagaan penyuluhan memiliki peran yang sangat strategis
dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertanian, secara
umum kelembagaan penyuluhan melaksanakan tugas ; meningkatkan
kompetensi penyuluh pertanian, melaksanakan demontrasi inovasi
teknologi pertanian, menyusun dan menyebarkan materi penyuluhan,
serta melakukan supervisi kegiatan yang dilaksanakan oleh penyuluh
pertanian.
Sejak dilimpahkannya kewenangan penyuluhan dari Pusat ke daerah,
telah terjadi perubahan paradigma penanganan penyuluhan termasuk
dalam mengelola kelembagaan penyuluhan. Manajemen
kelembagaan penyuluhan yang kurang baik berdampak terhadap
menurunnya motivasi dan kinerja penyuluh dalam melaksanakan
pendampingan kepada pelaku utama dan pelaku usaha.
Sejalan dengan revitalisasi penyuluhan pertanian, keberadaan
kelembagaan penyuluhan perlu ditata kembali agar berfungsi dengan
baik. Kegiatan penyusunan pedoman standar minimal kelembagaan
penyuluhan pada tahun 2010 difokuskan dalam upaya memberikan
pedoman agar kelembagaan penyuluhan di tingkat kecamatan, yaitu
Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang
selanjutnya disebut Balai Penyuluhan Kecamatanan dapat
difungsikan. Diharapkan Pedoman Standar Minimal Kelembagaan
Penyuluhan Kecamatan ini dapat dijadikan dokumen acuan bagi
penyelenggara dan pelaksana penyuluhan di tingkat kabupaten/kota
dan kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya.
Description
Keywords
Penyuluhan, Kelembagaan