REKOMENDASI PUPUK N, P, DAN K UNTUK TANAMAN PANGAN Edisi 2

Abstract
Description
Dosis rekomendasi dan formula pupuk majemuk NPK 15-10-12 untuk tanaman pangan telah ditetapkan berdasarkan status hara P dan K lahan kering/tegalan, dan kandungan C-organik. Tanaman pangan yang dimaksud disini umumnya ditanam pada tanah dalam kondisi kering dengan status haranya bervariasi antara rendah, sedang dan tinggi. Hara N, P, dan K merupakan hara yang sangat dibutuhkan bagi semua tanaman, namun jumlah yang dibutuhkan harus sesuai dengan kebutuhan dan status hara tanah. Hara N merupakan hara yang paling dibutuhkan, namun dosis pupuk N yang kurang dan yang terlalu banyak dapat menyebabkan produksi tidak optimal. Hara P merupakan hara yang tidak mobile dalam tanah, pemberian yang berlebihan akan terakumulasi dan menyebabkan berstatus P tinggi. Hara K merupakan hara bersifat luxury consumtion, sehingga diberikan berlebihan akan terjadi pemborosan. Dosis pemupukan berimbang dalam bentuk pupuk tunggal Urea, SP-36 dan KCl diberikan berdasarkan status hara tanah dan kebutuhan tanaman sehingga dosis untuk pupuk NPK majemuk harus disesuaikan. Penggunaan dosis pupuk N, P, K per kabupaten untuk tanaman pangan dihitung berdasarkan status hara tanah. Status hara P dan K tanah ditetapkan berdasarkan jenis, bahan induk dan beberapa hasil analisis tanah yang dapat diperoleh dari hasil penelitian dan publikasi. Kebutuhan pupuk N untuk tanaman pangan tidak bisa dicukupi dari pupuk NPK saja, perlu penambahan pupuk urea.
Keywords
Citation
Collections