Budidaya Jeruk Nipis Citrus aurantifolia

Abstract
Jeruk nipis (Citrus aurantifolia) memiliki daya adaptasi yang luas dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan seperti obat keluarga, bumbu dapur, bahan pangan olahan dan kosmetika. Direktorat Jenderal Hortikultura melalui program pengembangan kawasan jeruk nipis telah membantu petani jeruk nipis dengan memfasilitasi sarana produksi sebagai strategi untuk memperluas pertanaman jeruk nipis di Indonesia. Sentra produksi utama jeruk nipis tersebar di 10 kabupaten dan 8 provinsi. Sampai saat ini, umumnya budidaya jeruk nipis masih dikembangkan dalam skala kecil dan terpencar-pencar, belum membentuk hamparan seperti di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dibandingkan dengan jenis jeruk siam, jeruk keprok, jeruk manis, dan jeruk pamelo, penerapan teknologi budidaya jeruk nipis masih ketinggalan. Rujukan teknologi budidaya jeruk nipis di Indonesia juga terbatas sekali sehingga teknologi yang diterapkan oleh petani sangat bervariasi. Akibatnya, produktivitas dan mutu buah yang dihasilkan bervariasi dan umumnya masih belum optimal. Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat bersama dengan Pusat Standardisasi Instrumen Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik dan petani unggulan telah menyusun sebuah pedoman budidaya jeruk nipis sebagai solusi untuk dapat meningkatkan produktivitas dan mutu buah dengan teknologi budidaya yang sesuai dengan Good Agricultural Practices (GAP).
Description
Keywords
F Plant production/Produksi Tanaman::F01 Crop Husbandry/Pertanaman
Citation