POTENSI DAN PERMASALAHAN PERTANIAN DI LAHAN SULFAT MASAM

Abstract
Pengembangan pertanian di lahan sulfat masam mempunyai akar yang kuat dalam sejarah pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional. Keberhasilan Suku Banjar di pesisir Kalimantan dan daerah migrasinya di Riau, Jambi (Sumatra) bahkan sampai di Perak (Malaysia) dan Brunai Darussalam dan suku Bugis yang bermigrasi di pesisir Sumatra dan Kalimantan dalam pengelolaan pertanian, khususnya sawah, menginisiasi pemerintah untuk membuka lahan rawa. Pada tahun 1969, pemerintah merencanakan pembukaan lahan rawa, termasuk lahan sulfat masam dengan target seluas 5,25 juta ha yang tersebar di tiga pulau besar Kalimantan, Sumatra, dan Papua (Direktorat Rawa, 1968). Namun, lahan rawa pasang surut yang telah dimanfaatkan untuk pertanian diperkirakan baru sekitar 1,43 juta ha (53%) dari luas yang telah dibuka. Selain itu, terdapat lahan rawa pasang surut yang dibuka secara swadaya oleh masyarakat setempat sekitar 3,0 juta ha (Noor, 2004).
Description
Keywords
POTENSI DAN PERMASALAHAN PERTANIAN DI LAHAN SULFAT MASAM
Citation
Collections