Sarana Produksi
Permanent URI for this collection
Browse
Recent Submissions
Now showing 1 - 5 of 12
- ItemPembuatan Kompos Jerami di Lahan Sawah(Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jakarta, 2008) Ikrarwati; Suwandi; Sugiartini, Emi; Isro’i; Andayani, Dini; Sente, Umming; Setiabudi, Didi; Indrasti, Rita; Nur, M.Potensi jerami padi setap musim panen sangat tinggi, bisa mencapai 10-15 ton/ha. Kompos berbahan baku jerami padi bukanlah hal yang baru. Metode pembuatan kompos jerami juga sudah banyak berkembang, namun ternyata pemanfaatan jerami padi sebagai bahan baku kompos masih sangat minim. Hal ini dikarenakan belum tersebarnya informasi pengomposan jerami secara meluas di petani padi dan/atau adanya beberapa komponen dalam pembuatan kompos yang masih dianggap rumit oleh petani. Brosur ini berisi uraian tentang pembuatan kompos berbahan baku jerami padi secara sederhana dan faktor-faktor yang berpengaruh dalam proses pembuatan kompos jerami. Selain itu, diuraikan juga kandungan hara yang terdapat dalam jerami padi.
- ItemPupuk dan Pemupukan Tanaman Belimbing(Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jakarta, 2008) Sastro, Yudi; Yanis, Muflihani; Aminah, SyarifahBelimbing merupakan salah satu jenis tanaman hortikultura yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi. Hal tersebut disebabkan karena buah belimbing tidak hanya digunakan sebagai bahan pangan yang dikonsumsi dalam bentuk segar, namun juga beraneka ragam bentuk olahan hingga bahan obat alami atau herbal. Hasil tinjau lapangan menunjukkan bahwa salah satu faktor pembatas peningkatan produksi dan produktivitas tanaman belimbing adalah aspek pupuk dan pemupukan. Dijumpai adanya keragaman yang tinggi dalam hal pengetahuan dan penggunaan pupuk di tingkat petani. Oleh sebab itu, tuntunan berupa buku bagi petani belimbing sangat dibutuhkan. Buku ini memuat berbagai hal tentang pupuk dan pemupukan tanaman belimbing, mulai dari pengertian pupuk, penyiapan, hingga penggunaannya pada tanaman.
- ItemKumpulan Peraturan Pestisida 2020(Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2020) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana PertanianPestisida merupakan salah satu sarana produksi yang sangat penting dalam upaya perlindungan tanaman. Saat ini penggunaan pestisida sangat tinggi dan ketersediaan pestisida di lapangan sangat beragam, sehingga petani/pengguna memiliki kesempatan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan harga yang sesuai. Berdasarkan hasil pengawasan ditingkat lapangan, masih ditemukan pestisida beredar yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku seperti pestisida yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian, pestisida palsu, pestisida yang kemasan/label tidak sesuai dengan aturan berlaku dan mutu diluar batas toleransi yang ditetapkan. Disamping dapat memberikan manfaat, pestisida juga dapat memberikan dampak negatif apabila tidak dikelola dengan baik dan bijaksana. Pemerintah telah menerbitkan peraturan-peraturan terkait dengan pestisida pada tingkat pengadaan/produksi, peredaran, penggunaan dan penyimpanannya, agar pestisida yang beredar dan digunakan di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Peraturan-peraturan tersebut perlu disosialisasikan agar pestisida yang diedarkan dan digunakan harus pestisida yang telah terdaftar dan memperoleh izin Menteri Pertanian, label/kemasan sesuai dengan aturan berlaku serta mutunya harus sesuai dengan batas toleransi yang ditetapkan. Buku kumpulan peraturan pestisida ini memuat peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan pestisida di Indonesia. Peraturan dimaksud berupa Undang-Undang RI beserta penjelasannya, Peraturan Pemerintah beserta penjelasannya dan Peraturan Menteri Pertanian yang terkait dengan pestisida.
- ItemPedoman Anjuran Pemupukan Padi, Palawija, Sayuran dan Pola Tanam untuk Propinsi Dati I Sumut dan D.I.Aceh(Balai Informasi Pertanian Gedong Johor, Medan, 1981-05-09) Balai Informasi Pertanian Gedong Johor, Medan; Departemen PertanianDalam rangka peningkatan produksi pangan seperti padi, palawija dan sayur-sayuran maka mutu intensifikasi perlu ditingkatkan. Usaha ini antara lain ditempuh dengan meningkatkan efisiensi penggunaan pupuk yang menyangkut respons tanaman terhadap pemupukan dan anjuran pola tanaman yang berhubungan dengan usaha peningkatan Produktivitas tanah.
- ItemMetode Standar Pengujian Efikasi Pestisida Rumah Tangga dan Pengendalian Vektor T.A. 2012(Direktorat Pupuk dan Pestisida, 2012) Direktorat Pupuk dan Pestisida; Direktorat Pupuk dan PestisidaSesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24 Tahun 2011 tentang Syarat dan Tatacara Pendaftaran Pestisida bahwa pengujian efikasi dilaksanakan oleh lembaga penguji yang terakreditasi atau yang ditunjuk oleh Menteri Pertanian dan wajib mengikuti metode standar yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri Pertanian. Salah satu aspek penting dalam pendaftaran pestisida rumah tangga dan pengendalian vektor penyakit pada manusia adalah pengujian efikasi untuk membuktikan bahwa pestisida rumah tangga dan pengendalian vektor penyakit pada manusia yang didaftarkan efektif mengendalikan organisme sasaran tertentu.
- «
- 1 (current)
- 2
- 3
- »