Akselerasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pakan yang beredar di Indonesia (AKU MAPAN) : Laporan Proyek Perubahan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2024
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Direktorat Pakan berfokus pada ketahanan dan keamanan pakan nasional untuk mendukung ketahanan pangan asal hewan. Kebijakan ini meliputi ketahanan pakan (feed security), yang bertujuan untuk memastikan ketersediaan pakan yang berkualitas dan terdistribusi dengan baik, serta keamanan pakan (feed safety), yang bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan pakan. Keamanan pangan, termasuk daging, telur, dan susu, sangat bergantung pada pakan yang berkualitas. Pemerintah mengatur ini melalui Permentan No.22/2017 tentang pendaftaran dan peredaran pakan, Kepmentan No.240/2003 tentang Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB). Hingga tahun 2024, terdapat 122 pabrik pakan dengan Nomor Pendaftaran Pakan (NPP), namun hanya 96 yang telah lulus penilaian CPPB. Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah sentra pabrik pakan, dengan 61 pabrik pakan yang memiliki NPP. Agar UMKM di wilayah tersebut dapat memproduksi pakan yang berkualitas dan aman, diperlukan terobosan melalui “Akselerasi Peningkatan Mutu dan Keamanan Pakan yang Beredar di Indonesia (AKU MAPAN)”. Kondisi saat ini menunjukkan bahwa banyak pakan yang beredar belum memenuhi standar mutu dan keamanan, terutama di kalangan UMKM. Kurangnya pemahaman mengenai regulasi dan standar mutu oleh UMKM, serta jumlah laboratorium pengujian yang terbatas, mengakibatkan waktu pengujian yang lama dan pakan yang tidak bermutu beredar di pasar. Proyek perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keamanan pakan yang beredar melalui koordinasi dengan laboratorium swasta dan peningkatan jumlah laboratorium yang terakreditasi. Pakan merupakan bagian integral dari rantai makanan dan sangat penting untuk kesehatan hewan dan keamanan pangan. Mutu dan keamanan pakan adalah prasyarat untuk kesehatan manusia dan hewan, serta kesejahteraan peternak. Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan regulasi dan standar mutu pakan yang dapat menjamin keamanan daging, telur, dan susu yang dikonsumsi masyarakat. Visi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2020-2024 adalah “Terwujudnya peternakan Indonesia yang berdaya saing dan berkelanjutan dalam mewujudkan pertanian Indonesia maju, mandiri, dan modern.” Kondisi yang Diharapkan produsen pakan yang memiliki NPP diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah, industri, dan terutama peternak. Kelebihan produsen yang memiliki NPP antara lain adalah legalitas yang jelas, kepercayaan dari peternak, produk yang higienis, kepastian jaminan mutu, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing produk di pasar domestik dan internasional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keamanan pakan yang beredar di Indonesia. Tahapan capaian jangka pendek AKU MAPAN adalah 1). Terbentuknya tim Kerja yang tidak hanya melibatkan tim efektif Direktorat Pakan tetapi melibatkan tim daerah dalam hal ini para wastukan. Output jangka pendek wastukan yang dilibatkan awalnya hanya wastukan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun dengan urgensi dan semangat UMKM daerah lain pun ingin mendapatkan pendampingan agar mendapatkan sertifikat CPPB dan NPP. Wastukan lainnya adalah berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, DIY, dan Kalimantan Timur. 2). Melakukan identifikasi dan verifikasi UMKM terpilih yang siap didampingi untuk mendapatkan sertifikat CPPB dan NPP. Hasil Identifikasi total UMKM secara nasional sebanyak 218 UMKM yang terdiri dari 8 UMKM (4%) telah memiliki Sertifikat CPPB dan NPP, 33 UMKM (15 %) sudah NPP tetapi belum CPPB, 177 UMKM (81%) belum CPPB dan NPP. Ada peningkatan mutu dan keamanan pakan UMKM sekitar 10% dari sebelum proyek perubahan berjalan yaitu pada wilayah Jawa Tengah. 3). Melakukan sosialisasi SNI Pakan yang terupdate yaitu SNI Pakan Konsentrat Sapi Perah dan Sapi Potong. SNI Pakan ini untuk mengakomodir UMKM dengan membuat tingkatan mutu 1, 2 bahkan 3, dengan harapan tidak ada kendala dalam pengujian karena maslah pokok untuk pendaftaran pakan yang sering tidak lulus uji berkali-kali karena SNI Pakan hanya 1 tingkatan mutu, selain itu parameter uji yang selama ini sering menghambat lulus pengujian yaitu NDF dihilangkan dan diganti dengan uji serat kasar (SK). 4) sosialisasi dan pemahaman UMKM terhadap Permentan No. 22/2017 dan Kepmentan No. 240/2003, masih sulit dipahami sehingga dengan video diharapkan UMKM dan Stakeholders lainnya termasuk pengawas mutu pakan, secara terus menerus dapat melihat video regulasi tersebut sampai paham. Video yang dibuat meliputi CPPB, animasi Pendaftaran Pakan dan tutorial pengajuan permohonan perizinan CPPB dan NPP. 5). Penyusunan Format Formula Pakan dan model SOP CPPB, agar dengan format dan model ini memudahkan UMKM dalam menyusun pakan sesuai SNI dan menyusun SOP CPPB sebagai persyaratan penilaian CPPB. 6) Menyusun Rancangan Permentan Produksi dan Peredaran Pakan, Rancangan Permentan ini disusun karena berdasarkan perkembangan IPTEK dan permintaan pasar, sudah tidak relevan lagi terutama dalam layanan CPPB dan Pendaftaran pakan untuk UMKM. Point yang direvisi adalah CPPB untuk mengakomodir UMKM, maka dibuat klasifikasi tipe sertifikat CPPB yang semula tipe A dan B direvisi mejadi tipe A untuk skala Besar, tipe B untuk Skala Menengah, tipe C untuk Skala Kecil dan tipe D untuk skala Mikro. Sedangkan pendaftaran pakan untuk mengakomodir semua pelaku usaha, yaitu semula 1 merek dagang 1 NPP, usulan revisi berdasarkan jenis pakan, dimana tiap 1 jenis pakan yang sama akan memiliki 1 NPP untuk beberapa merek pada 1 Plant dan berlaku pula untuk beberapa plant dengan lokasi yang berbeda tetapi memiliki NIB yang sama, maka apabila jenis pakan dan merk dagang sama akan memiliki 1 NPP yang sama. Selain itu agar waktu layanan pengujian lebih cepat, maka laboratorium pengujian akan melibatkan laboratorium swasta yang terakreditasi. Output dari AKU MAPAN ini akan tercapai apabila dengan semangat yang sama oleh semua stakeholders, saling sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan ketahanan pakan yang bermutu dan aman secara berkelanjutan dalam mendukung Ketahanan Pangan Asal Hewan yang aman dan bermutu akan manusianya mapan dan sejahtera.
Description
Keywords
Pakan;Peternakan;Mutu;Program AKU MAPAN;Pakan;Video CPPB;Cara Pembuatan Pakan Yang Baik (CPPB);Direktorat Pakan;Direktorat Jenderal peternakan dan Kesehatan Hewan;Laporan Proyek Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN);PKN Tk.II/10/2024;
Citation