7 Kementerian Mengawasi Investor Peternakan

Loading...
Thumbnail Image
Date
2023-04
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
Abstract
Pengawasan rutin terhadap investor telah dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), akan tetapi mulai Tahun 2023 Kementerian Investasi/ BKPM mengajak Kementerian terkait lainnya untuk melakukan pengawasan bersama. Pengawasan yang dimaksud adalah pemantauan dan monitoring terhadap pelaksanaan investasi terutama investasi oleh investor asing. Tujuan pelaksanaan pengawasan bersama antara lain adalah memberikan kenyamanan kepada investor supaya tidak didatangi oleh tim pemantauan dan monitoring berkali-kali karena jadwal antara kementerian yang berbeda-beda. Selain itu juga memberikan solusi bersama apabila ditemukan ada masalah yang harus dibahas bersama kementerian terkait lainnya, sehingga dapat dibahas secara bersama-sama dengan semua kementerian terkait.
Description
Keywords
L Animal production/Produksi Hewan::L01 Animal husbandry/Peternakan, E Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E70 Trade, marketing and distribution/Perdagangan. Pemasaran dan distribusi, Q Food science/Ilmu Pangan::Q02 Food processing and preservation/Pengolahan dan pengawetan makanan
Citation