7 Kementerian Mengawasi Investor Peternakan

dc.contributor.authorSusanti, Idha
dc.date.accessioned2024-03-26T06:39:33Z
dc.date.available2024-03-26T06:39:33Z
dc.date.issued2023-04
dc.description.abstractPengawasan rutin terhadap investor telah dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), akan tetapi mulai Tahun 2023 Kementerian Investasi/ BKPM mengajak Kementerian terkait lainnya untuk melakukan pengawasan bersama. Pengawasan yang dimaksud adalah pemantauan dan monitoring terhadap pelaksanaan investasi terutama investasi oleh investor asing. Tujuan pelaksanaan pengawasan bersama antara lain adalah memberikan kenyamanan kepada investor supaya tidak didatangi oleh tim pemantauan dan monitoring berkali-kali karena jadwal antara kementerian yang berbeda-beda. Selain itu juga memberikan solusi bersama apabila ditemukan ada masalah yang harus dibahas bersama kementerian terkait lainnya, sehingga dapat dibahas secara bersama-sama dengan semua kementerian terkait.
dc.identifier.issn2829-5773
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22247
dc.language.isoid
dc.publisherDirektorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
dc.relation.ispartofseriesVol. 2; No. 1
dc.subjectL Animal production/Produksi Hewan::L01 Animal husbandry/Peternakan
dc.subjectE Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E70 Trade, marketing and distribution/Perdagangan. Pemasaran dan distribusi
dc.subjectQ Food science/Ilmu Pangan::Q02 Food processing and preservation/Pengolahan dan pengawetan makanan
dc.title7 Kementerian Mengawasi Investor Peternakan
dc.typeBook chapter
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
7 Kementerian Mengawasi Investor Peternakan (Buletin Fokus Hilir Vol.2 No.1).pdf
Size:
506.89 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: