Pengelolaan Teknis dan Usaha Alsintan (Traktor Roda Dua) di UPJA Saridadi, Desa Suruhkalang, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah

No Thumbnail Available
Date
2022-09-21
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Abstract
PROPOSAL PKL 2.2019.TMP.PENDAHULUAN.Penggunaan mesin pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Pada hakekatnya, penggunaan mesin di pertanian adalah untuk meningkatkan daya kerja manusia dalam proses produksi pertanian, di mana setiap tahapan dari proses produksi tersebut dapat menggunakan alat dan mesin pertanian (Sukirno 1999). Dengan demikian, mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian, memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence farming) menjadi tipe pertanian perusahaan (commercial farming), serta mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat industri (Wijanto 2002). Penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) bertujuan meningkatkan luas garapan dan intensitas tanam, dan alsintan juga berperan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, mengurangi kehilangan hasil, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk pertanian serta memperluas kesempatan kerja (Ananto et al., 2010). Pengolahan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang ditunjukan menciptkan kondisi tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman. Tujuan utama pengolahan tanah adalah menyediakan tempat tumbuh bagi benih, menggemburkan tanah pada daerah perakaran, membalikna tanah sehingga sisa- sisa tanaman didalam tanah dan memberantas gulma (Suripin, 2002). Pengolahan lahan merupakan salah satu kegiatan dalam usahatani tanaman, pembukaan dan pengolahan bisa dilakukan secara manual maupun mesin, salah satu mesin yang digunakan dalam kegiatan pengolahan lahan adalah cultivator. cultivator adalah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan untuk pengolahan tanah sekunder. Traktor roda 2 atau yang biasa disebut traktor tangan atau traktor roda dua mengalami banyak peningkatan jumlahnya di setiap wilayah di Indonesia. Penggunaannya yang efektif dan efisien menjadi primadona dikalangan petani, terutama diwilayah Pulau Jawa yang mayoritas petaninya memiliki lahan yang tidak terlalu luas. Traktor roda 2 yang bisa digunakan untuk lahan sempit dan terpisah-pisah menjadi kelebihan tersendiri jika dibandingkan dengan traktor roda empat. Traktor roda 2 adalah mesin pertanian yang dapat dipergunakan untuk mengolah tanah dan lain - lain pekerjaan pertanian dengan alat pengolah tanahnya digandengkan atau dipasang di bagian belakang mesin. Mesin ini mempunyai efesiensi tinggi, karena pembalikan dan pemotongan tanah dapat dikerjakan dalam waktu yang bersamaan (Hardjosentono, dkk., 2000). Pengolahan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang ditunjukan menciptkan kondisi tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman. Tujuan utama pengolahan tanah adalah menyediakan tempat tumbuh bagi benih, menggemburkan tanah pada daerah perakaran, membalikna tanah sehingga sisa- sisa tanaman didalam tanah dan memberantas gulma (Suripin, 2002). Pengolahan tanah merupakan suatu proses yang penting pada saat bertani. Proses pengolahan tanah merupakan suatu proses yang berperan dalam kesuburan tanah untuk memperoleh hasil pertanianan yang sangat baik. Pengolahan tanah pertanian ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan, antara lain pengolahan tanah pertama (primary tillage) dan pengolahan tanah kedua (sekunder tillage). Traktor roda 2 merupakan salah satu alsintan yang berperan dalam persiapan lahan sebelum dilakukan budidaya sehingga perlu dilakukan pengelolaan teknis baik dalam hal pengoperasian maupun perawatan dan perbaikan.
Description
Keywords
alsintan,traktor roda 2,UPJA
Citation
Collections