Laporan PKL
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Laporan PKL by Subject "Cultivator , Bajak Singkal , Tangkai Pendangir"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemPEMANFAATAN CULTIVATOR UNTUK MENGOLAH LAHAN TANAMAN HOLTIKULTURA DI KECAMATAN ARJOSARI KABUPATEN PACITAN(PROGRAM STUDI TEKNOLOGI MEKANISASI PERTANIAN POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN, 2022-09-21) Wibowo, Tri Yumna Navisah; POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIANPROPOSAL PKL 1, 2020. TMP. PENDAHULUAN.Penggunaan mesin pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Pada hakekatnya, penggunaan mesin di pertanian adalah untuk meningkatkan daya kerja manusia dalam proses produksi pertanian, di mana setiap tahapan dari proses produksi tersebut dapat menggunakan alat dan mesin pertanian (Sukirno 1999). Dengan demikian, mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian, memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence farming) menjadi tipe pertanian perusahaan (commercial farming), serta mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat industri (Wijanto 2002). Penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) bertujuan meningkatkan luas garapan dan intensitas tanam, dan alsintan juga berperan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, mengurangi kehilangan hasil, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk pertanian serta memperluas kesempatan kerja (Ananto et al., 2010). Pengolahan lahan merupakan salah satu kegiatan dalam usahatani tanaman, pembukaan dan pengolahan bisa dilakukan secara manual maupun mesin, salah satu mesin yang digunakan dalam kegiatan pengolahan lahan adalah cultivator. cultivator adalah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan untuk pengolahan tanah sekunder. cultivator bekerja dengan menggunakan gigi yang sedikit menancap ke dalam tanah sambil ditarik dengan sumber tenaga penggerak, umumnya traktor. cultivator jenis lain (rotary tiller) menggunakan gerakan berputar cakram dan gigi untuk mencapai hasil yang sama. Cultivator berfungsi mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau 7 bibit tertanam (untuk membunuh gulma).Berbeda dengan garu mengaduk sebagian besar permukaan tanah, cultivator mengaduk tanah sebagian saja secara hati-hati sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian.Cultivator yang bertipe gigi menyerupai bajak singkal namun bekerja dengan cara yang berbeda. Cultivator hanya bekerja pada permukaan, sedangkan bajak singkal bekerja lebih ke dalam tanah. "Sehingga penggunaan cultivator membutuhkan tenaga tarik yang lebih kecil dibandingkan pembajakan, Peralatan ini terdiri dari beberapa bagian penyiang mekanis yang didesain di sisi kanan dan kiri dan satu lagi di bagian belakang. Bagian penyiang yang digerakkan secara mekanis ini masing-masing adalah mata pendangir (shovel/sweeper), tangkai pendangir (shank), batang penempatan pendangir, dan kerangka. Jenis-jenis mesin ini beragam ukuran sampai cara mengoperasikannya. Tergantung dari luasnya lahan pertanian yang hendak diolah menggunakan mesin ini. Ada yang cukup digerakkan dengan tenaga manusia atau membutuhkan tenaga penggerak seperti traktor. Mesin yang besar dan digerakkan dengan traktor umumnya bisa mengerjakan pengolahan lahan sekitar 30 sampai 35 hektar per hari.