Teknologi Inovasi Pertanian
Permanent URI for this collection
Browse
Browsing Teknologi Inovasi Pertanian by Subject "Bawang Merah"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemKomoditi Unggulan Kawasan Agropolitan Kabupaten Samosir(BPTP Sumatera Utara, 2006) BPTP Sumatera Utara; BPTP Sumatera UtaraParadigma pembangunan yang bias kota telah mendorong terjadinya proses pemerasan pedesaan-pertanian. Berbagai bentuk pemerasan tersebut antara lain adalah pengisapan modal dari pertanian - pedesaan ke perkotaan dan pelarian sumber daya manusia terdidik (brain-drain) dari pertanian-pedesaan ke perkotaan melalui mekanisme urbanisasi. Menyadari hal tersebut maka dirintislah suatu program yang disebut Agropolitan Kawasan Dataran Tinggi Bukit Barisan Sumatera Utara melalui Nota kesepakatan 5 Bupati pada tanggal 28 Sep 2002 dan kemudian diperbarui dengan Kesepakatan bersama 8 Sektretaris Daerah Kabupaten yang terdapat di kawasan ini pada tanggal 11 April 2005. Agropolitan adalah pendekatan pembangunan kawasan perdesaan (rural development) yang menekankan pembanguna perkotaan (urban development) pada tingkat lokal pedesaan. Tujuan pengembangan kawasan agropolitan ini adalah untuk (1) meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani melalui peningkatan nilai tambah, produktivitas dan diversifikasi produk, (2) memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha secara berkelanjutan, (3) menjadikan kawasan agropolitan sebagai sentra agribisnis sekaligus melestarikan fungsi hidrologis dataran tinggi dan menunjang aneka produk wisata agro, (4) meningkatkan daya saing produk-produk agribisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional, dan (5) mengurangi arus urbanisasi (brain drain and capital drain).
- ItemKomoditi Unggulan Kawasan Agropolitan Kabupaten Toba Samosir(BPTP Sumatera Utara, 2006) BPTP Sumatera Utara; BPTP Sumatera UtaraParadigma pembangunan yang bias kota telah mendorong terjadinya proses pemerasan pedesaan-pertanian. Berbagai bentuk pemerasan tersebut antara lain adalah pengisapan modal dari pertanian - pedesaan ke perkotaan dan pelarian sumber daya manusia terdidik (brain-drain) dari pertanian-pedesaan ke perkotaan melalui mekanisme urbanisasi. Menyadari hal tersebut maka dirintislah suatu program yang disebut Agropolitan Kawasan Dataran Tinggi Bukit Barisan Sumatera Utara melalui Nota kesepakatan 5 Bupati pada tanggal 28 Sep 2002 dan kemudian diperbarui dengan Kesepakatan bersama 8 Sektretaris Daerah Kabupaten yang terdapat di kawasan ini pada tanggal 11 April 2005. Agropolitan adalah pendekatan pembangunan kawasan perdesaan (rural development) yang menekankan pembanguna perkotaan (urban development) pada tingkat lokal pedesaan. Tujuan pengembangan kawasan agropolitan ini adalah untuk (1) meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani melalui peningkatan nilai tambah, produktivitas dan diversifikasi produk, (2) memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha secara berkelanjutan, (3) menjadikan kawasan agropolitan sebagai sentra agribisnis sekaligus melestarikan fungsi hidrologis dataran tinggi dan menunjang aneka produk wisata agro, (4) meningkatkan daya saing produk-produk agribisnis, baik di tingkat nasional maupun internasional, dan (5) mengurangi arus urbanisasi (brain drain and capital drain).