Browsing by Author "Sutater, Toto"
Now showing 1 - 7 of 7
Results Per Page
Sort Options
- Item40 Inovasi Kelembagaan Diseminasi Teknologi Pertanian: Catatan Perjalanan 40 Tahun Balitbangtan(IAARD Press, 2014) Syahyuti; Sutater, Toto; Istriningsih; Wuryaningsih, SriTahun ini Balitbangtan memasuki usia ke-empat puluh tahun, dan dalam kiprahnya telah banyak Inovasi Teknologi yang dikenalkan serta dimanfaatkan masyarakat banyak. Selain inovasi teknologi, dalam upaya percepatan penyampaian invensi ke tengah masyarakat, berbagai inovasi kelembagaan juga telah dikembangkan Balitbangtan. Inovasi kelembagaan dalam bentuk model pengembangan, telah berperan nyata dalam proses diseminasi inovasi. Ada beragam inovasi kelembagaan yang telah dimasyarakatkan dan beberapa diantaranya masih dirasakan manfaatnya sampai saat ini. Penyusunan buku 40 inovasi kelembagaan ini dimaksudkan sebagai upaya pendokumentasian semua model pengembangan yang telah dihasilkan dan diterapkan selama ini. Melalui pendokumentasian ini diharapkan didapat pembelajaran berharga bagi kegiatan sejenis ke depan, dan dapat disampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam pengembangan model.
- Item400 Teknologi Inovatif Pertanian(IAARD Press, 2013) Purmiyanti, Sri; Supriyadi; Inounou, Ismeth; Hermanto; Bermawie, Nurliana; Hermawanto, V. Rino; Sutater, Toto; Istriningsih; Tresnawati, Kania; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaSetiap tahun, ratusan invensi telah dihasilkan peneliti dan perekayasa Balitbangtan dan sebagian besar diantaranya telah diterapkan sebagai inovasi unggulan oleh berbagai kalangan. Kebijakan Kementerian Pertanian yang mensyaratkan penyusunan kebijakan berbasis hasil riset, telah menempatkan Balitbangtan dalam posisi strategis dalam pembangunan pertanian ke depan. Pengembangan sistem modeling merupakan salah satu bentuk dari aplikasi hasil riset dalam penyusunan kebijakan pertanian, selain berbagai output lainnya yang juga telah diacu para pihak di lingkup Kementerian Pertanian. Dalam upaya makin mendekatkan hasil penelitian Balitbangtan dengan pengguna, baik yang ada di lingkup Kementerian Pertanian maupun masyarakat luas, kami terus mengembangkan berbagai media diseminasi, sehingga memudahkan akses dan penggunaan invensi yang kami hasilkan. Penerbitan buku “400 Teknologi Inovatif Badan Litbang Pertanian”, merupakan salah satu bentuk dari upaya kami untuk mendiseminasikan hasil invensi Balitbangtan kepada pengguna.
- ItemPerkembangan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Alih Teknologi Badan Litbang Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2016) Istriningsih; Sularno; Siswanto; Sutater, Toto; Triana, Miyike; Basli, Poppy; Mualifah, Alfi; Theresia, Emy; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai salah satu lembaga penelitian dan pengembangan dituntut untuk selalu menghasilkan teknologi inovatif (invensi) dan melindunginya secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa hak paten, cipta, hak PVT, rahasia dagang dan merek dimana perlindungan tersebut sangat diperlukan untuk melindungi invensi dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga salah satu persyaratan dalam proses menuju kerja sama lisensi yang dilakukan dengan dunia usaha. Hal ini dirasa penting karena lisensi merupakan tolak ukur keberhasilan lembaga peneltian dan pengembangan dalam melakukan alih teknologi. Buku ini berisikan data perkembangan HKI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sampai dengan 31 Desember 2015. Hingga 31 Desember 2015 telah dilakukan pendaftaran/permohonan sebanyak 975 invensi yang terdiri dari paten, ciptaan, merek, PVT, dan varietas. Sedangkan sertifikat yang telah berhasil diperoleh yaitu 717 buah. Selanjutnya sudah dilaksanakan 140 perjanjian lisensi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan Dunia Usaha.
- ItemPetunjuk Teknis Kerja Sama Alih Teknologi(IAARD Press, 2018) Istriningsih; Sutater, Toto; Tresnawati, Kania; Nurjaman; FarukBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mengemban amanat untuk mengusahakan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan pertanian kepada badan usaha dan atau masyarakat, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2005. Sebagai implementasi dari peraturan perundangan tersebut, maka Balitbangtan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kerja Sama Alih Teknologi sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Pertanian No. 07/Permentan/LB.200/2/2018 tentang Pedoman Alih Teknologi Pertanian. Juknis Kerja Sama Alih Teknologi ini merupakan revisi dari Juknis edisi ketiga, sehubungan dengan dicabutnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 99 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Permentan Nomor 06 tahun 2012 tentang Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Penerbitan Juknis ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan alih teknologi secara komersial melalui mekanisme kerja sama lisensi dengan dunia usaha/industri, guna mengembangkan invensi hasil Balitbangtan menjadi inovasi yang massif dan mempunyai jangkauan distribusi yang luas, mampu memberikan nilai tambah serta menjawab permasalahan riil yang dihadapi petani atau pengguna akhir di lapangan.
- ItemPetunjuk Teknis Kerjasama Alih Teknologi(IAARD Press, 2015) Istriningsih; Sutater, Toto; Tresnawati, Kania; Triana, Miyeke; Theresia, Emy; Assagaf, Djakfar Ash Sadiq; NurjamanBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mengemban amanat untuk mengusahakan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian kepada badan usaha dan atau masyarakat, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2005. Sebagai implementasi dari peraturan perundangan tersebut, maka Balitbangtan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kerja Sama Alih Teknologi sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Pertanian No.99/Permentan/OT.140/02/2013 tentang Pedoman Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Pertanian serta implementasi Peraturan Menteri Pertanian No.05/Permentan/OT.140/1/2014 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Perjanjian Lingkup Kementerian Pertanian. Juknis edisi kedua ini merupakan revisi dari Juknis edisi pertama, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Petunjuk Teknis Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Penerbitan Juknis ini dimaksudkan sebagai pedoman tata cara penyelenggaraan alih teknologi secara komersial melalui mekanisme Kerja Sama lisensi, guna mengembangkan invensi hasil Balitbangtanmenjadi inovasi dengan jangkauan distribusi yang luas, mampu memberikan nilai tambah serta menjawab permasalahan riil yang dihadapi petani atau pengguna akhir di lapangan.
- ItemSeleksi Ketahanan Klon-Klon Harapan Gladiol terhadap Fusarium oxysporum f. sp. gladi oli(Indonesian Center for Horticulture Research and Development, 2005-03-03) Nuryani, Wakiah; Badriah, Dedeh Siti; Sutater, Toto; Silvia, Evy; Muhidin, -
- ItemTata Kelola Kekayaan Intelektual dan Alih Teknologi Invensi Badan Litbang Pertanian 2019 : Invensi Balitbangtan Mendukung Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2019) Nurjaman; Hapsari, Okti Aryani; Triana, Miyike; Sutater, Toto; Basli, Poppy; Faruk; Yuliana, Eva; Theresia, Emy; Kailaku, Tigia Eloka; Prastyo, YudiBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) sebagai lembaga riset di bawah Kementerian Pertanian, dituntut untuk selalu menghasilkan invensi yang memiliki daya saing yang dapat menjawab tantangan kebutuhan konsumen pertanian. Selain itu teknologi yang dihasilkan memiliki kriteria dapat dilindungi Kekayaan Intelektual (KI)nya berupa; paten, cipta, merek, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Perlindungan KI sangat diperlukan untuk melindungi invensi Balitbangtan dan juga merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses alih teknologi melalui mekanisme kerjasama lisensi. Selain menghasilkan teknologi yang inovatif, Balitbangtan juga berkewajiban melakukan alih teknologi untuk pengembangan invensi teknologi tersebut menjadi inovasi secara cepat dengan presisi tinggi melalui kerjasama lisensi dengan pelaku usaha. Hal ini penting, karena pengelolaan KI dan alih teknologi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan lembaga penelitian. Buku ini memuat data perkembangan KI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Balitbangtan sampai dengan 30 September 2019. Pada tahun 2019 (per 30 September) telah dicapai pendaftaran KI sebanyak 70 invensi, sertifikat yang telah terbit sebanyak 67 sertifikat, serta telah dilakukan 49 perjanjian lisensi dengan dunia usaha. Dengan demikian, sampai dengan tahun 2019 ini telah dilakukan pendaftaran sebanyak 775 invensi yang terdiri dari paten, cipta, merek, dan PVT, perolehan sertifikat sebanyak 528 sertifikat, dan telah dilaksanakan 329 perjanjian lisensi antara Balitbangtan dengan dunia usaha sebagai mitra penerima lisensi.