Standar Operasional Prosedur Produksi Benih Kentang (Solanum tuberosum L.) Kelas Benih BS, BD, BP, dan BR

Abstract
Kentang merupakan salah satu komoditas hortikultura yang mendapat prioritas untuk dikembangkan di Indonesia. Tanaman kentang dapat digunakan sebagai penunjang program diversifikasi pangan dalam usaha pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Untuk menghasilkan kentang berkualitas perlu didukung oleh ketersediaan benih kentang bermutu. Upaya menghasilkan benih kentang bermutu telah dilakukan melalui peningkatan penggunaan teknologi inovatif terapan dalam proses produksi benih maupun reformasi regulasi yang memberikan kemudahan dan peluang seluas luasnya bagi setiap pelaku usaha perbenihan namun dalam koridor benih bermutu. Benih bermutu diperoleh melalui proses produksi yang mengikuti standar ketentuan yang berlaku. Untuk memudahkan petugas di daerah dalam pembuatan pedoman, perlu disusun buku Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi benih kentang yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan SOP spesifik lokasi. SOP Produksi Benih Kentang ini merupakan petunjuk teknis cara pembuatan benih kentang yang benar, sehingga produsen benih atau pelaku usaha dan pihak-pihak terkait dapat menghasilkan benih sesuai dengan standar mutu. SOP ini adalah penjabaran pelaksanaan praktis dari Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 20/Kpts/SR.130/IV/2014 tentang Teknis Perbanyakan dan Sertifikasi Benih Kentang.
Description
Keywords
F Plant production/Produksi Tanaman::F03 Seed production/Produksi dan Perlakuan terhadap Biji dan Benih
Citation