Memahami Dinamika Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Di Sektor Pertanian

dc.contributor.authorSumedi
dc.contributor.authorMardianto, Sudi
dc.date.accessioned2025-03-14T08:20:08Z
dc.date.available2025-03-14T08:20:08Z
dc.date.issued2022-04-04
dc.description.abstractSalah satu perubahan kebijakan perapajakan yang menjadi isu dan perbincangan adalah peningkatan tarif PPN DARI 10% menjadi 11% dan dikenakannya terhadap hasil pertanian dengan terbitnya UU No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Perubahan kebijakan ini dinilai banyak kalangan akan berdampak membebani para petani dan usaha kecil di sektor pertanian. Namun bila ditelusuri kebelakang, status hasil pertanian sebagai obyek pajak sudah berlangsung sejak tahun 2001 melalui PP No. 12/2001.
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/24672
dc.language.isoid
dc.publisherPusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
dc.relation.ispartofseriesPolicy Brief; PB-04/04/2022
dc.subjectE Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E72 Domestic trade/Perdagangan dalam Negeri
dc.subjectE Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E70 Trade, marketing and distribution/Perdagangan. Pemasaran dan distribusi
dc.subjectE Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E10 Agricultural economics and policies/Ekonomi dan Kebijaksanaan Nasional mengenai pertanian
dc.titleMemahami Dinamika Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Di Sektor Pertanian
dc.typeArticle
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
PSEKP-PB-04-2022-Potensi-Dampak-Kebijakan-PPN-pada-Sektor-Pertanian.pdf
Size:
4.62 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: