Kebutuhan Traktor dalam usahatani Tanaman Pangan di Jawa Barat
Loading...
Date
1984-01-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Penelitian Agro-Ekonomi
Abstract
Penghitungan kebutuhan traktor untuk mengisi kekurangan tenaga didasarkan atas jumlah tenaga kerja yang tersedia dan luas lahan yang ada di suatu daerah. Untuk menghindari akibat sosial yang tidak diinginkan, Dinas Pertanian Jawa Barat hanya memperhitungkan kebutuhan traktor dari 20% kekurangan tenaga di suatu daerah. Pemilikan traktor diprioritaskan secara kolektif, sedangkan pengadaannya bisa didapat secara kontan (51,7%), KIK (31%), dan cicilan (12,8%). Berdasarkan studi di Subang pada tahun 1979, satu hektar lahan membutuhkan tenaga pengolah 80 hari kerja orang atau 21 hari kerja ternak + 25 hari kerja orang, atau 2 hari kerja unit traktor + 12 hari kerja orang. Pada daerah kekurangan tenaga kerja, penggarapan dengan cangkul dirasa lebih mahal (Rp 80.000 - Rp 100.000/ha) dibandingkan dengan traktor (Rp 40.000 - Rp 60.000/ha). Kekurangan tenaga untuk pengolahan tanah di daerah intensifikasi khusus bisa mencapai 56,4%, intensifikasi umum 55,0% dan non intensifikasi 50,2%. Dengan perhitungan 20% dari 225.000 ha area yang terhambat pengolahannya, maka Jawa Barat membutuhkan tambahan 3000 unit traktor.
Description
Keywords
N Machinery and buildings/Mesin dan Bangunan Pertanian::N20 Agricultural machinery and equipment/Mesin-mesin dan peralatan pertanian