Penyidikan Kasus Terduga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022
dc.contributor.author | Dinar Hadi Wahyu Hartawan | |
dc.contributor.author | Wiwik Dariani | |
dc.contributor.author | Hamdu Hamjaya Putra | |
dc.contributor.author | Abdul Rahman | |
dc.date.accessioned | 2024-10-14T02:04:56Z | |
dc.date.available | 2024-10-14T02:04:56Z | |
dc.date.issued | 2023-06-14 | |
dc.description.abstract | Penyakit Mulut dan Kuku disebabkan oleh virus Picornaviridae. Penyakit ini sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah. Setelah bebas dari penyakit mulut dan kuku selama 36 tahun, penyakit ini kembali masuk ke Indonesia pada April 2022. Pada awal Juni 2022, terjadi kasus terduga Penyakit Mulut dan Kuku pada kerbau di Provinsi Sulawesi Selatan yakni di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dan selanjutnya dilakukan penyidikan. Penemuan kasus penyakit atau identifikasi hewan individual, flok, atau kawanan yang tertular merupakan bagian dari surveilans selama pelaksanaan program pengendalian. Gejala klinis yang teramati yakni demam, hipersalvasi, hidung beringus, lepuh pada lidah, lesi pada mulut, dan atau kepincangan, serta ambruk. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku. Faktor risiko penularan dan penyebaran penyakit ini antara lain pemasukan ternak dari luar kabupaten maupun provinsi serta kontak langsung antara hewan sakit dengan hewan sehat. Tindak lanjut penelusuran terhadap munculnya kasus PMK di Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan dengan melakukan dengan melakukan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak | |
dc.identifier.issn | 0216-1486 | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/23608 | |
dc.language.iso | id | |
dc.publisher | Perpustakaan BBVet Maros | |
dc.relation.ispartofseries | Vol,22; 01 | |
dc.title | Penyidikan Kasus Terduga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 | |
dc.type | Article |