Penyidikan Kasus Terduga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022
Loading...
Files
Date
2023-06-14
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan BBVet Maros
Abstract
Penyakit Mulut dan Kuku disebabkan oleh virus Picornaviridae. Penyakit ini sangat
menular dan menyerang semua hewan berkuku belah. Setelah bebas dari penyakit mulut
dan kuku selama 36 tahun, penyakit ini kembali masuk ke Indonesia pada April 2022.
Pada awal Juni 2022, terjadi kasus terduga Penyakit Mulut dan Kuku pada kerbau di
Provinsi Sulawesi Selatan yakni di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dan
selanjutnya dilakukan penyidikan. Penemuan kasus penyakit atau identifikasi hewan
individual, flok, atau kawanan yang tertular merupakan bagian dari surveilans selama
pelaksanaan program pengendalian. Gejala klinis yang teramati yakni demam,
hipersalvasi, hidung beringus, lepuh pada lidah, lesi pada mulut, dan atau kepincangan,
serta ambruk. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, dinyatakan positif Penyakit
Mulut dan Kuku. Faktor risiko penularan dan penyebaran penyakit ini antara lain
pemasukan ternak dari luar kabupaten maupun provinsi serta kontak langsung antara
hewan sakit dengan hewan sehat. Tindak lanjut penelusuran terhadap munculnya kasus
PMK di Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan dengan melakukan dengan melakukan
pengetatan pengawasan lalu lintas ternak