BUDIDAYA PADI PADA LAHAN RAWA PANTAI TERDAMPAK SALINITAS
Loading...
Date
2021
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Tanah salin adalah tanah-tanah yang mempunyai nilai ESP (Exchangeable
Sodium Percentage) 15 % atau lebih atau mempunyai SAR (Sodium Adsorption
Ratio) 13 atau lebih dan seringkali mempunyai pH 8,5 atau lebih (Soil Survey Staff
2014). Tanah salin ini di jumpai di daerah rawa pasang surut yang berbatasan
dengan garis pantai. Suasana salin akibat pengaruh air asin/air laut menyebabkan
terbentuknya tanah pirit pada tanah mineral atau tanah gambut yang relatif tidak
matang atau suasana tawar. Masalah salinitas terjadi ketika jumlah garam terlarut
dalam tanah cukup tinggi. Penimbunan garam di daerah perakaran mempengaruhi
terhadap kemampuan tanaman untuk menyerap air. Garam mempengaruhi
pertumbuhan tanaman umumnya melalui: (a) keracunan yang diakibatkan
penyerapan unsur penyusun garam secara berlebihan, seperti sodium, (b)
penurunan penyerapan air, dikenal sebagai cekaman air dan (c) penurunan dalam
penyerapan unsur-unsur penting bagi tanaman khususnya potasium. Gejala awal
munculnya kerusakan tanaman oleh salinitas adalah: (a) warna daun yang menjadi
lebih gelap daripada warna normal yang hijau-kebiruan, (b) ukuran daun yang lebih
kecil dan (c) batang dengan jarak tangkai daun yang lebih pendek. Jika
permasalahannya menjadi lebih parah, daun akan menjadi kuning (klorosis) dan tepi
daun mati mengering terkena “burning” (terbakar, menjadi kecoklatan). Menurut FAO
(2005) bahwa kisaran nilai salinitas (EC) tanah pada budidaya padi dan tingkat
kehilangan hasil adalah: (1) EC < 4 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman
< 10%, (2) EC > 4 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman 10-20%, (3) EC >
6 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman 20-50%, (4) EC > 10 dS/m, maka
perkiraan kehilangan hasil tanaman > 50%.
Description
Keywords
BUDIDAYA PADI PADA LAHAN RAWA PANTAI TERDAMPAK SALINITAS