BUDIDAYA PADI PADA LAHAN RAWA PANTAI TERDAMPAK SALINITAS

Loading...
Thumbnail Image
Date
2021
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balittra
Abstract
Tanah salin adalah tanah-tanah yang mempunyai nilai ESP (Exchangeable Sodium Percentage) 15 % atau lebih atau mempunyai SAR (Sodium Adsorption Ratio) 13 atau lebih dan seringkali mempunyai pH 8,5 atau lebih (Soil Survey Staff 2014). Tanah salin ini di jumpai di daerah rawa pasang surut yang berbatasan dengan garis pantai. Suasana salin akibat pengaruh air asin/air laut menyebabkan terbentuknya tanah pirit pada tanah mineral atau tanah gambut yang relatif tidak matang atau suasana tawar. Masalah salinitas terjadi ketika jumlah garam terlarut dalam tanah cukup tinggi. Penimbunan garam di daerah perakaran mempengaruhi terhadap kemampuan tanaman untuk menyerap air. Garam mempengaruhi pertumbuhan tanaman umumnya melalui: (a) keracunan yang diakibatkan penyerapan unsur penyusun garam secara berlebihan, seperti sodium, (b) penurunan penyerapan air, dikenal sebagai cekaman air dan (c) penurunan dalam penyerapan unsur-unsur penting bagi tanaman khususnya potasium. Gejala awal munculnya kerusakan tanaman oleh salinitas adalah: (a) warna daun yang menjadi lebih gelap daripada warna normal yang hijau-kebiruan, (b) ukuran daun yang lebih kecil dan (c) batang dengan jarak tangkai daun yang lebih pendek. Jika permasalahannya menjadi lebih parah, daun akan menjadi kuning (klorosis) dan tepi daun mati mengering terkena “burning” (terbakar, menjadi kecoklatan). Menurut FAO (2005) bahwa kisaran nilai salinitas (EC) tanah pada budidaya padi dan tingkat kehilangan hasil adalah: (1) EC < 4 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman < 10%, (2) EC > 4 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman 10-20%, (3) EC > 6 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman 20-50%, (4) EC > 10 dS/m, maka perkiraan kehilangan hasil tanaman > 50%.
Description
Keywords
BUDIDAYA PADI PADA LAHAN RAWA PANTAI TERDAMPAK SALINITAS
Citation
Collections