Hasil Penelitian Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu

dc.contributor.authorMarwoto
dc.contributor.authorNasir Saleh
dc.contributor.authorHeriyanto
dc.date.accessioned2025-11-24T15:35:27Z
dc.date.available2025-11-24T15:35:27Z
dc.date.issued1996-12-04
dc.descriptionSeminar Komunikasi antara Peneliti, Penyuluh dan Petugas Pengamat Hama dan Penyakit
dc.description.abstractPengendalian Hama Terpadu (PHT) telah menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam setiap program perlindungan tanaman di Indonesia. Dasar hukum PHT tertera dalam GBHN II dan GBHN IV serta Inpres No. 3 Tahun 1986 yang kemudian dimantapkan lagi oleh Undang Undang No. 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman. Pemasyarakatan PHT telah dirintis sejak tahun 1987 melalui Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (Dilts, 1993). Hingga kini telah banyak kelompok-kelompok tani yang telah mengikuti SLPHT, namun beberapa kasus menunjukkan masih ada sosok petani SLPHT yang kembali pada pola pengendalian hama yang lama (Suyanto dkk, 1994). Oleh karena itu perlu ditinjau kembali dampak SLPHT dan peran kelembagaan dalam membantu pengembangan program PHT di tingkat petani. Di Jawa Timur, lebih dari 1.678 kelompok tani telah mengikuti SLPHT padi dari sasaran sebanyak 37.188 kelompok tani (Antarno, 1993), sedang untuk SLPHT kedelai baru mencapai 128 kelompok tani dari 1.178 kelompok tani yang telah mengikuti SLPHT padi Soewarji, 1993).
dc.identifier.issn0854-8625
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/26728
dc.language.isoid
dc.publisherBalai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian
dc.relation.ispartofseriesNo 6-1996
dc.titleHasil Penelitian Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu
dc.typeArticle
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Hasil Penelitin Pengendalian Hama dan Penyakit Terpadu_compressed.pdf
Size:
15.57 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: