Petunjuk Teknis Identifikasi Beras Tidak Layak Konsumsi
Loading...
Date
2015
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Abstract
“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang
paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian hak
asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen
dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
berkualitas”. Sistem pangan Indonesia, tidak hanya dituntut
untuk memenuhi kebutuhan dari segi jumlah dan gizi, tetapi
juga dari segi keamanannya. Isu mutu dan keamanan pangan
didasarkan adanya kekhawatiran kurang amannya suatu
produk makanan yang dapat mengakibatkan terjadinya
gangguan kesehatan manusia. Berbagai isu dan kasus seperti
dugaan beras plastik, beras berpemutih, beras berpewangi
sintetik, beras Raskin atau beras tidak layak konsumsi secara
umum menjadi isu yang cukup meresahkan dan telah berhasil
menarik perhatian masyarakat luas mengingat beras adalah
makanan pokok mayoritas penduduk Indonesia. Harga, mutu,
ketersediaan dan keamanan pangan beras bisa menjadi isu
strategis dan politis