Politik Ekonomi Reformasi Irigasi: Tinjauan Kritis terhadap RUU Sumberdaya Air

dc.contributor.authorPasandaran, Effendi
dc.date.accessioned2026-08-18T08:04:29Z
dc.date.available2026-08-18T08:04:29Z
dc.date.issued2003-09
dc.description.abstractAdalah menarik untuk diperhatikan setelah mengalami perjalanan sejarah yang cukup panjang pada akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah no 77 tahun 2001 tentang penyerahan pengelolaan irigasi kepada masyarakat tani. Salah satu tujuan kebijakan yang ingin dicapai oleh adanya PP tersebut adalah mewujudkan kemandirian pengelolaan irigasi oleh masyarakat tani. Dengan diserahkannya pengelolaan irigasi kepada masyarakat berarti ada transfer kewenangan kepada masyarakat yang memerlukan pendefinisian lingkup kewenangan yang ditransfer. Dengan perkataan lain ada kerangka baru kewenangan dengan batas batas kewenangan yang jelas. Sebagai akibat lebih lanjut adalah perlunya dibangun kerangka baru kelembagaan pada tingkat masyarakat mengingat format kelembagaan yang dibangun oleh pemerintah Orde Baru adalah kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang diinduksi oleh kepentingan pemerintah dan sebagai imbasnya hanya dapat bergerak kalau ada program program pemerintah. DOI: https://doi.org/10.21082/akp.v1n4.2003.281-296
dc.identifier.issn2549-7278
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/31033
dc.language.isoid
dc.publisherPusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian
dc.relation.ispartofseriesAnalisis Kebijakan Pertanian; Vol. 1 No. 4 (2003)
dc.titlePolitik Ekonomi Reformasi Irigasi: Tinjauan Kritis terhadap RUU Sumberdaya Air
dc.typeArticle
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
ejurnal_pustaka,+ART04-1.pdf
Size:
269.37 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.77 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: