Peran PHT, Pertanian Organik dan Buospestisida Menuju Pertanian Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan 25-34
No Thumbnail Available
Date
2014-06-01
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Abstract
Pembangunan pertanian sampai saat ini masih menghadapi masalah antara lain pencemaran lingkungan, rendahnya
kualitas bahan tanaman, rendahnya produktivitas tanaman, serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan
residu pestisida pada produk pertanian. Mengatasi masalah tersebut pemerintah sudah melaksanakan pengendalian
hama terpadu (PHT), dengan menerapkan komponen PHT yaitu Kultur teknis, Mekanik-fisik, Biologis dan Kimiawi. PHт
berdasarkan konsep pemikiran ekologi, penerapan komponen PHT secara terpadu untuk menjaga keseimbangan alam.
Konsep PHT, sejalan dengan konsep pertanian organik, penggunaan biopestisida yang merupakan konsep pertanian
ramah lingkungan, dilakukan dengan cara memanfaatkan bahan-bahan alami, sehingga proses produksi tidak boleh
menggunakan kimia sintetis, agar diperoleh produk pertanian organik dan mampu mempertahankan kualitas
lingkungan. Penggunaan pestisida sintetis dalam mewujudkan pertanian berwawasan lingkungan, seyogyanya
dihindari, dan dapat diganti dengan biopestisida yaitu pestisida botani yang berasal dari tumbuhan dan pestisida
zoologi yang berasal dari virus, bakteri atau jamur. Biopestisida relatif aman, sehingga akan mengurangi pencemaran
udara dan bebas dari residu yang membahayakan konsumen. Biopestisida merupakan salah satu komponen utama
PHT dalam pertanian organik. Indikator pertanian berkelanjutan adalah tidak menurunnya kualitas lingkungan,
terpeliharanya populasi keragaman hayati dan tidak menunjukkan adanya residu pada tanah dan air. PHT, Pertanian
organik dan biopestisida meminimalkan residu pestisida pada tanah dan air, meningkatkan kesuburan tanah, menjaga
dan meningkatkan keragaman hayati serta aman terhadap lingkungan. Untuk mewujudkan pertanian berwawasan
lingkungan sangat ditentukan oleh dukungan berbagai pihak antara lain kebijakan dan kemauan pemerintah, petani,
dan para ilmuwan melalui penelitian, pengkajian, penyuluhan, pelatihan dan sosialisasi, serta pelaku usaha di sektor
hilir yang memberikan apresiasi yang seimbang terhadap upaya produksi produk organik di sektor hulu.