Permintaan Traktor di Pinrang dan Sidrap, Sulawesi Selatan
Loading...
Date
1984-01-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Penelitian Agro-Ekonomi
Abstract
Anjuran tanam serempak oleh pemerintah mengakibatkan periode pengolahan tanah semakin singkat dan tenaga kerja yang ada harus tersebar ke seluruh wilayah yang bersangkutan. Oleh karena itu, pendekatan terhadap perkiraan kebutuhan traktor dan tenaga pengolah tanah lainnya ditempuh melalui kombinasi optimal dari alat dan tenaga tersebut bagi seluruh wilayah, bukan bagi petani secara perorangan. Untuk itu, dalam analisa "linear programming" (LP), jumlah "surplus cash" dari hasil sawah seluruh daerah ditempatkan sebagai tujuan utama yang akan dimaksimalkan.
Pada pola tanam petani (dua kali padi/tahun), dengan tingkat sewa traktor sebesar Rp 27.500,-/ha dan dengan menggunakan tenaga keluarga, maka permintaan akan traktor adalah 1.223 unit bagi areal seluas 34.238 ha, yang berarti rata-rata 28 ha tiap traktor. Apabila dalam hal tersebut tenaga kerja harus dibayar Rp 1.000,-/hari, maka permintaan akan traktor menjadi 4.004 unit bagi areal tanah seluas 144.127 ha atau rata-rata 36 ha bagi tiap traktor. Kedua rata-rata olah tersebut masih di bawah titik impas. yakni 43,8 ha.
Peningkatan intensitas tanam melalui mekanisasi dari 2 menjadi 3 kali padi dalam setahun ahrus disertai dengan penggunaan varietas berumur genjah seperti PB 36. Dalam hal ini, bila tenaga kerja berasal dari tenaga keluarga, sedangkan tingkat sewa traktor tetap sebesar Rp 27.500,-/ha, maka luas seluruh lahan yang akan diolah adalah 121.131 ha dengan jumlah traktor sebanyak 3.676 unit (33 ha tiap traktor). Bila tenaga kerja ahrus dibayar Rp 1.000,-/hari, maka rata-rata tiap traktor akan mengolah areal seluas 40 ha, hampir mendekati titik impas (43,8 ha).
Apabila sewa traktor ditingkatkan agar pemilik traktor jangan rugi, maka hal ini akan mengakibatkan turunnya pendapatan dan produksi total daerah. Hasil analisa juga menunjukkan bahwa introduksi trkator mengakibatkan berkurangnya pemakaian tenaga kerja. Dengan tingkat sewa traktor sebesar Rp 45.000,-/ha (dengan menggunakan tenaga keluarga) dan Rp 39.000.-/ha bila memakai tenaga kerja dengan upah Rp 1.000,-/hari, maka tidak akan ada traktor yang akan digunakan. karena petani akan beralih ke tenaga kerja manusia dan hewan.
Description
Keywords
N Machinery and buildings/Mesin dan Bangunan Pertanian::N20 Agricultural machinery and equipment/Mesin-mesin dan peralatan pertanian