Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan : Laporan Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik

Loading...
Thumbnail Image
Date
2025
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum. Laporan aksi perubahan ini disusun oleh Mega Puspita Agusputri sebagai bentuk implementasi reformasi birokrasi yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Langkah pembentukan organisasi JDIH dilakukan melalui penataan struktur kelembagaan, penyusunan standar operasional prosedur, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi aspek penting dalam mendukung integrasi data hukum yang cepat, akurat, dan dapat diakses secara terbuka. Hasil yang dicapai menunjukkan adanya peningkatan efektivitas layanan, keterpaduan informasi hukum antarunit kerja, serta terbangunnya sistem dokumentasi hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik. Dengan adanya JDIH di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, diharapkan tercipta budaya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Laporan ini sekaligus menjadi model aksi perubahan yang dapat direplikasi di instansi lain dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Description
Keywords
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH);Hukum;Organisasi;Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam);Laporan Aksi Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP);PKP/10/2025;
Citation