REKOMENDASI PUPUK N, P, DAN K UNTUK TANAMAN HORTIKULTURA BUAH PER KABUPATEN EDISI 2

Abstract
Description
Pupuk di Indonesia saat ini tersedia dalam bentuk subsidi dan non subsidi. Pupuk subsidi ditujukan bagi petani dengan kepemilikan luasan <2 hektar. Sedangkan pupuk non subsidi ditujukan untuk melengkapi kekurangan pupuk subsidi ataupun untuk tanaman yang tidak masuk kelompok yang disubsidi. Mengingat alokasi anggaran subsidi pupuk khususnya untuk petani hortikultura terbatas, rekomendasi pemupukan harus disusun sesuai dengan kebutuhan dan status hara tanah sehingga penggunaannya lebih efektif dan efisien. Rekomendasi pemupukan tanaman hortikultura buah per kabupaten disusun berdasarkan status hara P dan K tanah lahan kering, jenis tanaman yang ditanam serta target hasil. Sumber data untuk status hara P dan K rendah, sedang, dan tinggi disusun mempertimbangkan jenis tanah dan bahan induk, hasil analisis dan data sekunder lainnya. Dan untuk produksi dan produktivitas komoditas sasaran, menggunakan data dari Badan Pusat Statistik tahun 2022. Rekomendasi pupuk N, P, dan K per kabupaten yang telah disusun ini untuk tanaman hortikultura buah (salak, nanas, semangka, melon, buah naga, anggur, alpukat, durian, apel dan rambutan). Rekomendasi pemupukan menggunakan pupuk NPK 15-10-12 dan urea yang dihitung berdasarkan pupuk tunggal. Dengan terbitnya Buku Acuan Rekomendasi Pemupukan N, P, dan K untuk Komoditas Hortikultura Buah per Kabupaten dapat digunakan sebagai salah satu acuan bagi pemerintah pusat dan daerah, serta stakeholder lainnya dalam mengambil kebijakan, menyusun rencana alokasi, target produksi dan distribusi pupuk subsidi dan non subsidi. Penghargaan yang tinggi disampaikan kepada seluruh anggota tim penyusun buku acuan ini. Penyempurnaan buku acuan berdasarkan saran dan perkembangan situasi kondisi pertanian dan perpupukan terkini akan terus dilakukan oleh BSIP
Keywords
Citation
Collections