Sistem Ketertelusuran Karantina Terintegrasi (SIKATRIN) : Laporan Proyek Perubahan
Loading...
Date
2023
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Indonesia merupakan negara eksportir berbagai produk pertanian, peternakan, perikanan, dan berbagai sektor lainnya. Sarang burung walet merupakan salah satu produk unggulan Indonesia dengan nilai ekonomis yang tinggi. Permintaaan pasar global yang meningkat diiringi dengan tuntutan penjaminan kualitas dan kemananan produk yang dilalulintaskan. Ketertelusuran seyogianya menjadi salah satu landasan untuk dapat merekam setiap alur rantai produksi suatu produk namun belum adanya sistem ketertelusuran terintegrasi produk-produk ekspor terutama produk hewan maupun sarang burung walet menjadi tantangan dalam penjaminan kemanan pangan. Salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut ialah penerapan teknologi digital melalui sikatrin yang menyediakan data base komoditas, pengguna jasa karantina, stake holder, dan instansi terkait yang berhubungan dengan lalu lintas produk hewan secara terintegrasi.
Capaian perubahan dilaksanakan melalui tiga tahap rencana yaitu jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Rencana jangka pendek telah terlaksana di setiap tahapan dengan puncak kegiatan berupa soft launching sikatrin dan sosialisasi kepada stake holder di Sumatera Barat dan terdapat rencana jangka menengah yang telah tercapai di jangka pendek yaitu sosialiasi stake holder regional Sumatera. Rencana jangka menengah dan panjang ke depannya tetap digagas untuk dapat tercapai. Pelaksanaan pengembangan kompetensi dilaksanakan baik untuk internal tim efektif maupun eksternal berupa bimbingan teknis terhadap stake holder dan instansi terkait. Implementasi marketing sektor publik yang dilaksanakan sebagai bentuk dukungan yaitu melalui dialog strategis, publikasi melalui paltform sosial media, serta sosialisasi ke pihak terkait. Hasil analisa menunjukkan terdapat peningkatan interest dari berbagai stakeholder yang ditunjukkan dalam bentuk dukungan komitmen instansi terkait. Tingginya respon yang diberikan stake holder juga terlihat dari dua instansi yang awalnya belum menjadi target analisa ternyata memberikan respon positif berupa dukungan terhadap inovasi sikatrin, yaitu BPOM Sumbar dan Stasiun Karantina Ikan Padang.
Inovasi sikatrin merupakan amanah Pasal 77 Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Regulasi dijabarkan dalam bentuk sistem digital yang terintegrasi dan tervalidasi guna meningkatkan daya saing komoditas ekspor Indonesia. Sikatrin dapat meningkatkan efetifitas dan efisiensi pelayanan pengawasan keamanan pangan dan pakan yang terintegrasi dengan tindakan karantina untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional dan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia. Output lainnya yang diharapkan ialah diterbitkannya perka ketertelusuran agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Description
Keywords
Karantina Pertanian;Sarang Burung Walet;Aplikasi SIKATRIN;Sistem Ketelusuran Karantina Terintegrasi (SIKATRIN);Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas 1 Padang;Laporan Proyek Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN);PKN Tk.II/25/2023;