Pengembangan Sistem Monitoring dan Evaluasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) melalui Aplikasi Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi
Loading...
Date
2023
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BBPMKP
Abstract
Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas. Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2022 lalu, diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/282/RB.04/2022 tanggal 06 Oktober 2022 perihal Permohonan Data Indikator dan Keberhasilan Pencapaian Reformasi Birokrasi dan pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum oleh Tim Penilai Nasional. Namun sayangnya pada tahun 2022 penilaian kepada 687 instansi pemerintah yang terdiri dari 140 Kementerian/Lembaga dan 547
Pemerintah Daerah, sayangnya masih terdapat 431 instansi yang tidak dapat dinilai. Selain itu juga, nilai indeks Reformasi Hukum (IRH) pada tahun 2022 sangatlah minim sekali yaitu:
59,37. Atas dasar itulah, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana perubahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusai (Perpres Nomor 18 tahun
2023 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) yang memiliki peran strategis yaitu: melakukan dukungan manajemen dalam mewujudkan pembentukan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Untuk itu perlu adanya pengembangan lebih lanjut. Dengan adanya Aksi perubahan “Pengembangan Sistem Monitoring Dan Evaluasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) Melalui Aplikasi Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga Dan Pemerintah Daerah” ini terbukti bahwa adanya peningkatan jumlah kepesertaan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam mengikuti Penilaian Indeks Reformasi Hukum, serta meningkatnya nilai Indeks Reformasi Hukum. Hasil penilaian IRH Tahun 2022 menunjukan tingkat keikutsertaan K/L dan Pemda mencapai 37,26%, sedangkan pada Tahun 2023 tingkat keikutsertaan K/L dan Pemda mencapai 68,72%. Sehingga tingkat keikutsertaan K/L dan Pemda mengalami kenaikan sejumlah 31,46%.
Description
Keywords
Hukum;Reformasi;Monitoring;Evaluasi;Aplikasi IRH;Indeks Reformasi Hukum (IRH);Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM;Kementerian Hukum dan HAM;Laporan Aksi Perubahan;Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA);PKA/7/2023;