Investasi Hijau Peternakan Organik

Loading...
Thumbnail Image
Date
2022-12
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
Abstract
Description
Pada tahun 2015, Badan Perencanaan Nasional bekerjasama dengan Green Global Institute menerbitkan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Nasional tahun 2015-2050. Dalam peta jalan tersebut, sektor pertanian menjadi salah satu dari kelompok sektor sumberdaya alam terbarukan. Salah satu rencana aksi jangka pendek (2015-2020) dan jangka panjang (2020-2030) adalah meningkatkan program konsumsi dan produksi berkelanjutan yang juga sejalan denganTujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 12 . Mendukung pertumbuhan ekonomi hijau tersebut, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Taksonomi Hijau pada tahun 2022 yang mengklasifikasikan usaha ekonomi hijau memiliki kriteria usaha yang melindungi, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas atas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta mematuhi standar tata kelola yang ditetapkan pemerintah dan menerapkan praktik terbaik di tingkat nasional ataupun tingkat internasional. Dua kerangka besar regulasi tersebut merupakan dukungan dan dorongan pemerintah untuk pelaku usaha berinvestasi di kegiatan ekonomi hijau atau dapat disebut dengan investasi hijau.
Keywords
Q Food science/Ilmu Pangan::Q02 Food processing and preservation/Pengolahan dan pengawetan makanan, E Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E70 Trade, marketing and distribution/Perdagangan. Pemasaran dan distribusi, L Animal production/Produksi Hewan::L01 Animal husbandry/Peternakan
Citation