Teori Rebus Sic Stantibus dalam Keputusan Tata Usaha Negara

Loading...
Thumbnail Image
Date
2021
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Biro Hukum Kementerian Pertanian
Abstract
Keputusan Tata Usaha Negara merupakan salah satu produk hukum dari perbuatan pemerintah yang bersifat publik. Dalam menjalankan Keputusan tersebut tidak terlepas dari asas-asas umum pemerintahan yang baik dan juga adanya Peradilan Tata Usaha Negara.saat ini permasalahan keputusan yang merupakan produk hukum tapi pemberlakuannya tidak dapat diterapkan karena menyangkut adanya pengaruh dari luarDalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian normatif. Penelitian hukum normatif yaitu mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif dan kontrak secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu. Pengkajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah hasil penerapan pada peristiwa hukum in concreto itu sesuai atau tidak dengan ketentuan undang undang atau kontrak. Keputusan tata usaha negara yang tidak absah ditinjau secara logika sudah jelas tidak dapat diberlakukan, namun dalam perjalanannya, ada keputusan tata usaha negara tidak absah, akan tetapi tetap diberlakukan dan merujuk pada keputusan tersebut, keputusan tata usaha negara yang tidak absah namun tetap diberlakukan. adakalanya keputusan tidak boleh berlaku namun atas dasar kepentingan umum, maka keputusan tersebut tetap dapat diberlakukan.Teori Rebus Sic stantibus dalam penerapannya merupakan asas hukum umum sehingga dapat berpengaruh terhadap keputusan tata usaha negara dan peradilan tata usaha negara, di mana suatu ketetapan dengan sendirinya akan tidak berlaku apabila keadaan sosial yang disebutkan dalam ketetapan tersebut tidak sesuai lagi dengan kondisi yang nyata.
Description
Keywords
D Administration and legislation/Administrasi dan Peraturan Perundang-undangan::D50 Legislation/Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Citation