Teknis Sertifikasi Benih Hortikultura
Loading...
Date
2016
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Direktorat Perbenihan Hortikultura
Abstract
Benih merupakan salah satu sarana produksi yang tidak dapat
digantikan dan sangat menentukan dalam sistem produksi
pertanian, termasuk tanaman hortikultura. Kualitas benih
menjadi hal penting dan perlu diperhatikan oleh semua pihak. Salah
satu mekanisme yang efektif untuk memproduksi benih bermutu
adalah melalui sertifikasi benih. Dalam Undang – Undang Nomor
13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dinyatakan bahwa benih
yang diedarkan wajib didaftar dan memenuhi standar mutu atau
persyaratan teknis minimal. Sebagai turunan undang – undang dalam
rangka sertifikasi benih diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi
dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura juncto Permentan
Nomor 116/Permentan/SR.120/11/2013 dan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/12/2012 tentang Pedoman Teknis
Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura.
Description
Keywords
F Plant production/Produksi Tanaman::F03 Seed production/Produksi dan Perlakuan terhadap Biji dan Benih