PEMANFAATAN CULTIVATOR UNTUK MENGOLAH LAHAN TANAMAN HOLTIKULTURA DI KECAMATAN ARJOSARI KABUPATEN PACITAN
No Thumbnail Available
Date
2022-09-21
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PROGRAM STUDI TEKNOLOGI MEKANISASI PERTANIAN POLITEKNIK ENJINIRING PERTANIAN INDONESIA BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Abstract
PROPOSAL PKL 1, 2020. TMP. PENDAHULUAN.Penggunaan mesin pertanian merupakan salah satu cara untuk
meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan
nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Pada hakekatnya, penggunaan
mesin di pertanian adalah untuk meningkatkan daya kerja manusia dalam proses
produksi pertanian, di mana setiap tahapan dari proses produksi tersebut dapat
menggunakan alat dan mesin pertanian (Sukirno 1999). Dengan demikian,
mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia,
derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian,
memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence
farming) menjadi tipe pertanian perusahaan (commercial farming), serta
mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat
industri (Wijanto 2002).
Penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) bertujuan meningkatkan luas
garapan dan intensitas tanam, dan alsintan juga berperan meningkatkan
produktivitas dan efisiensi usaha tani, mengurangi kehilangan hasil,
meningkatkan mutu dan nilai tambah produk pertanian serta memperluas
kesempatan kerja (Ananto et al., 2010).
Pengolahan lahan merupakan salah satu kegiatan dalam usahatani
tanaman, pembukaan dan pengolahan bisa dilakukan secara manual maupun
mesin, salah satu mesin yang digunakan dalam kegiatan pengolahan lahan adalah
cultivator. cultivator adalah alat dan mesin pertanian (alsintan) yang digunakan
untuk pengolahan tanah sekunder. cultivator bekerja dengan menggunakan gigi
yang sedikit menancap ke dalam tanah sambil ditarik dengan sumber tenaga
penggerak, umumnya traktor. cultivator jenis lain (rotary tiller) menggunakan
gerakan berputar cakram dan gigi untuk mencapai hasil yang sama.
Cultivator berfungsi mengaduk dan menghancurkan gumpalan tanah yang
besar, sebelum penanaman (untuk mengaerasi tanah) maupun setelah benih atau
7
bibit tertanam (untuk membunuh gulma).Berbeda dengan garu mengaduk
sebagian besar permukaan tanah, cultivator mengaduk tanah sebagian saja secara
hati-hati sehingga tidak mengganggu tanaman pertanian.Cultivator yang bertipe
gigi menyerupai bajak singkal namun bekerja dengan cara yang berbeda.
Cultivator hanya bekerja pada permukaan, sedangkan bajak singkal bekerja
lebih ke dalam tanah. "Sehingga penggunaan cultivator membutuhkan tenaga tarik
yang lebih kecil dibandingkan pembajakan,
Peralatan ini terdiri dari beberapa bagian penyiang mekanis yang didesain
di sisi kanan dan kiri dan satu lagi di bagian belakang. Bagian penyiang yang
digerakkan secara mekanis ini masing-masing adalah mata pendangir
(shovel/sweeper), tangkai pendangir (shank), batang penempatan pendangir, dan
kerangka. Jenis-jenis mesin ini beragam ukuran sampai cara mengoperasikannya.
Tergantung dari luasnya lahan pertanian yang hendak diolah menggunakan mesin
ini. Ada yang cukup digerakkan dengan tenaga manusia atau membutuhkan
tenaga penggerak seperti traktor. Mesin yang besar dan digerakkan dengan
traktor umumnya bisa mengerjakan pengolahan lahan sekitar 30 sampai 35 hektar
per hari.
Description
Keywords
Cultivator , Bajak Singkal , Tangkai Pendangir