Pembangunan Aplikasi Quarantina Monitoring System 247 (QMS 247) berbasis android dan website di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan : Laporan Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik
Loading...
Date
2021
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
PPMKP
Abstract
Description
Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis dari Badan Karantina Pertanian dengan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka pencegahan masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Secara lebih ringkas mencegah masuk dan tersebarnya Penyakit Hewan dan Tumbuhan ke wilayah Negara Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan , dan Tumbuhan.
Tujuan umum Aksi Perubahan yang dilakukan adalah agar proses pengawasan petugas pelayanan tindak karantina dilingkup Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dapat dilaksanakan dengan maksimal agar kepuasan pengguna jasa karantina dapat ditingkatkan
Aplikasi Quarantine Monitoring System (QMS247) di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan dapat meningkatkan kinerja pelayanan yang dilakukan dalam rangka mencegah keluar, masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina dan Hama Penyakit Hewan Karantina serta keamanan pangan hayati dan nabati ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Keywords
Karantina Pertanian, Pengawasan, Aplikasi QMS 247, Quarantine Monitoring System (QMS), Balai Karantina Pertanian (BKP), BKP Kelas II Medan, Laporan Aksi Perubahan, PKP=Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, PKP/3/2021