Ancaman Konversi Lahan Sawah Di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Abstract
Luas lahan sawah Kabupaten Batubara mengalami pengurangan setiap tahunnya (2,66% tahun 2015), hal ini disebabkan semakin banyaknya alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan sawah menjadi komoditas non padi akan menjadi ancaman serius bagi pencapaian ketahanan pangan khususnya Provinsi Sumatera Utara dan juga nasional. Seperti diketahui bahwa kabinet Kerja telah menetapkan Swasembada Berkelanjutan Padi dan Jagung serta Swasembada Kedelai harus dicapai dalam waktu 3 (tiga) tahun. Target produksi padi yang ditetapkan pemeritah untuk tahun 2015 adalah sebesar 73.4 juta ton GKG dan tahun 2016 naik menjadi 76 juta ton GKG. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis ancaman dan faktor-faktor yang mempengaruhi konversi lahan sawah di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif eksploratif. Pengumpulan data dan informasi dilakukan dengan cara pengamatan langsung (observasi) dan wawancara mendalam (indept interview). Data sekunder diperoleh melalui informasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), aparat desa, Dinas Pertanian Kabupaten Batubara, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian (BKP3) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang diperoleh diidentifikasi dan di analisis secara kuantitatif dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konversi lahan sawah di Kabupaten Batubara terjadi setiap tahunnya (tahun 2012:4,94%, tahun 2013:3,34%, tahun 2014: 0,31% dan tahun 2015: 2,66%) atau sebesar 10,85% dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2011-2015) sehingga mengakibatkan terjadinya konversi beras (tahun 2012:6,74%, tahun 2013:-18,09%, tahun 2014: 3,85% dan 2015: 4,53%). Faktor penyebab berkurangnya lahan adalah karena petani alih komoditas dari tanaman padi menjadi tanaman hortikultura (cabe merah dan semangka) dengan nilai ekonomi (land rent) yang lebih tinggi dibandingkan padi, kondisi sarana irigasi tidak memadai, peran sponsor produk sarana produksi pertanian untuk hortikultura yang terlalu aktif dan kebijakan pemerintah mengembangan komoditas padi kurang konsisten. Untuk mengendalikan konversi lahan maka perlu dilakukan sosialisasi dan implementasi peraturan-peraturan yang melarang alih fungsi lahan. Perlu adanya kebijakan berupa komitmen dari pemerintah dan stakeholder terkait terhadap pengembangan komoditas tanaman padi menjadi skala prioritas.
Description
12 hlm.; 5 tabel
Keywords
KONVERSI LAHAN, LAHAN SAWAH, KETAHANAN PANGAN, KABUPATEN BATUBARA, SUMATERA UTARA
Citation