Browsing by Author "Istriningsih"
Now showing 1 - 7 of 7
Results Per Page
Sort Options
- Item40 Inovasi Kelembagaan Diseminasi Teknologi Pertanian: Catatan Perjalanan 40 Tahun Balitbangtan(IAARD Press, 2014) Syahyuti; Sutater, Toto; Istriningsih; Wuryaningsih, SriTahun ini Balitbangtan memasuki usia ke-empat puluh tahun, dan dalam kiprahnya telah banyak Inovasi Teknologi yang dikenalkan serta dimanfaatkan masyarakat banyak. Selain inovasi teknologi, dalam upaya percepatan penyampaian invensi ke tengah masyarakat, berbagai inovasi kelembagaan juga telah dikembangkan Balitbangtan. Inovasi kelembagaan dalam bentuk model pengembangan, telah berperan nyata dalam proses diseminasi inovasi. Ada beragam inovasi kelembagaan yang telah dimasyarakatkan dan beberapa diantaranya masih dirasakan manfaatnya sampai saat ini. Penyusunan buku 40 inovasi kelembagaan ini dimaksudkan sebagai upaya pendokumentasian semua model pengembangan yang telah dihasilkan dan diterapkan selama ini. Melalui pendokumentasian ini diharapkan didapat pembelajaran berharga bagi kegiatan sejenis ke depan, dan dapat disampaikan apresiasi kepada para pihak yang telah berperan dalam pengembangan model.
- Item400 Teknologi Inovatif Pertanian(IAARD Press, 2013) Purmiyanti, Sri; Supriyadi; Inounou, Ismeth; Hermanto; Bermawie, Nurliana; Hermawanto, V. Rino; Sutater, Toto; Istriningsih; Tresnawati, Kania; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaSetiap tahun, ratusan invensi telah dihasilkan peneliti dan perekayasa Balitbangtan dan sebagian besar diantaranya telah diterapkan sebagai inovasi unggulan oleh berbagai kalangan. Kebijakan Kementerian Pertanian yang mensyaratkan penyusunan kebijakan berbasis hasil riset, telah menempatkan Balitbangtan dalam posisi strategis dalam pembangunan pertanian ke depan. Pengembangan sistem modeling merupakan salah satu bentuk dari aplikasi hasil riset dalam penyusunan kebijakan pertanian, selain berbagai output lainnya yang juga telah diacu para pihak di lingkup Kementerian Pertanian. Dalam upaya makin mendekatkan hasil penelitian Balitbangtan dengan pengguna, baik yang ada di lingkup Kementerian Pertanian maupun masyarakat luas, kami terus mengembangkan berbagai media diseminasi, sehingga memudahkan akses dan penggunaan invensi yang kami hasilkan. Penerbitan buku “400 Teknologi Inovatif Badan Litbang Pertanian”, merupakan salah satu bentuk dari upaya kami untuk mendiseminasikan hasil invensi Balitbangtan kepada pengguna.
- ItemBenchmarking Pengembangan Sistem Informasi Dalam Model Iklim Cerdas Di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional(Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi), 2017) Istriningsih; Hanifah, Vyta W.; Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi)Pengembangan Model Iklim Cerdas merupakan salah satu wujud implementasi dari strategi adaptasi perubahan iklim yang dilakukan melalui prediksi curah hujan skala dasarian, kalender tanam padi skala dasarian, prediksi produktivitas padi, dan prediksi potensi bencana banjir dan kekeringan. Kajian benchmarking ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran awal tentang kondisi sosial ekonomi petani terkait dengan kesiapannya dalam mengadopsi Model Iklim Cerdas, termasuk kesiapan stakeholder dalam mempersiapkan fasilitasi yang dibutuhkan untuk menerapkan Model tersebut. Kajian dilakukan pada bulan April 2016 di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Data primer dikumpulkan melalui FGD dengan 3 kelompok tani dan indepth interview dengan penyuluh dinas setempat. Data sekunder dikumpulkan dari publikasi Badan Pusat Statistik. Selanjutnya, data primer dan data sekunder dianalisis secara deskriptif kualitatif; serta dilakukan analisis statistik sederhana pada beberapa variabel. Hasil kajian menunjukkan bahwa petani telah menerapkan rekomendasi percepatan tanam serempak berdasarkan informasi iklim yang digeneralisir dari Model. Dalam pengambilan keputusan untuk menerapkannya, petani masih mempertimbangkan ketersediaan air di saluran irigasi/selokan/sumur bor, biaya tambahan yang tidak terlalu membebani petani, dan adanya early adopter sebagai contoh. Selain itu, petani masih memerlukan bantuan PPL untuk mengakses, menginterpretasikan dan mendiskusikan informasi iklim. Oleh karena itu, peran penyuluh masih sangat diperlukan demi terwujudnya percepatan tanam mendukung peningkatan produksi padi dan ketahanan pangan nasional.
- ItemBenchmarking Pengembangan Sistem Informasi Dalam Model Iklim Cerdas Di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional(Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi), 2017) Istriningsih; Hanifah, Vyta W.; Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi)Pengembangan Model Iklim Cerdas merupakan salah satu wujud implementasi dari strategi adaptasi perubahan iklim yang dilakukan melalui prediksi curah hujan skala dasarian, kalender tanam padi skala dasarian, prediksi produktivitas padi, dan prediksi potensi bencana banjir dan kekeringan. Kajian benchmarking ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran awal tentang kondisi sosial ekonomi petani terkait dengan kesiapannya dalam mengadopsi Model Iklim Cerdas, termasuk kesiapan stakeholder dalam mempersiapkan fasilitasi yang dibutuhkan untuk menerapkan Model tersebut. Kajian dilakukan pada bulan April 2016 di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Data primer dikumpulkan melalui FGD dengan 3 kelompok tani dan indepth interview dengan penyuluh dinas setempat. Data sekunder dikumpulkan dari publikasi Badan Pusat Statistik. Selanjutnya, data primer dan data sekunder dianalisis secara deskriptif kualitatif; serta dilakukan analisis statistik sederhana pada beberapa variabel. Hasil kajian menunjukkan bahwa petani telah menerapkan rekomendasi percepatan tanam serempak berdasarkan informasi iklim yang digeneralisir dari Model. Dalam pengambilan keputusan untuk menerapkannya, petani masih mempertimbangkan ketersediaan air di saluran irigasi/selokan/sumur bor, biaya tambahan yang tidak terlalu membebani petani, dan adanya early adopter sebagai contoh. Selain itu, petani masih memerlukan bantuan PPL untuk mengakses, menginterpretasikan dan mendiskusikan informasi iklim. Oleh karena itu, peran penyuluh masih sangat diperlukan demi terwujudnya percepatan tanam mendukung peningkatan produksi padi dan ketahanan pangan nasional.
- ItemPerkembangan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Alih Teknologi Badan Litbang Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2016) Istriningsih; Sularno; Siswanto; Sutater, Toto; Triana, Miyike; Basli, Poppy; Mualifah, Alfi; Theresia, Emy; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai salah satu lembaga penelitian dan pengembangan dituntut untuk selalu menghasilkan teknologi inovatif (invensi) dan melindunginya secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa hak paten, cipta, hak PVT, rahasia dagang dan merek dimana perlindungan tersebut sangat diperlukan untuk melindungi invensi dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga salah satu persyaratan dalam proses menuju kerja sama lisensi yang dilakukan dengan dunia usaha. Hal ini dirasa penting karena lisensi merupakan tolak ukur keberhasilan lembaga peneltian dan pengembangan dalam melakukan alih teknologi. Buku ini berisikan data perkembangan HKI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sampai dengan 31 Desember 2015. Hingga 31 Desember 2015 telah dilakukan pendaftaran/permohonan sebanyak 975 invensi yang terdiri dari paten, ciptaan, merek, PVT, dan varietas. Sedangkan sertifikat yang telah berhasil diperoleh yaitu 717 buah. Selanjutnya sudah dilaksanakan 140 perjanjian lisensi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan Dunia Usaha.
- ItemPetunjuk Teknis Kerja Sama Alih Teknologi(IAARD Press, 2018) Istriningsih; Sutater, Toto; Tresnawati, Kania; Nurjaman; FarukBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mengemban amanat untuk mengusahakan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian dan pengembangan pertanian kepada badan usaha dan atau masyarakat, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2005. Sebagai implementasi dari peraturan perundangan tersebut, maka Balitbangtan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kerja Sama Alih Teknologi sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Pertanian No. 07/Permentan/LB.200/2/2018 tentang Pedoman Alih Teknologi Pertanian. Juknis Kerja Sama Alih Teknologi ini merupakan revisi dari Juknis edisi ketiga, sehubungan dengan dicabutnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 99 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Permentan Nomor 06 tahun 2012 tentang Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Penerbitan Juknis ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan alih teknologi secara komersial melalui mekanisme kerja sama lisensi dengan dunia usaha/industri, guna mengembangkan invensi hasil Balitbangtan menjadi inovasi yang massif dan mempunyai jangkauan distribusi yang luas, mampu memberikan nilai tambah serta menjawab permasalahan riil yang dihadapi petani atau pengguna akhir di lapangan.
- ItemPetunjuk Teknis Kerjasama Alih Teknologi(IAARD Press, 2015) Istriningsih; Sutater, Toto; Tresnawati, Kania; Triana, Miyeke; Theresia, Emy; Assagaf, Djakfar Ash Sadiq; NurjamanBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) mengemban amanat untuk mengusahakan alih teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan penelitian kepada badan usaha dan atau masyarakat, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2005. Sebagai implementasi dari peraturan perundangan tersebut, maka Balitbangtan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Kerja Sama Alih Teknologi sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Pertanian No.99/Permentan/OT.140/02/2013 tentang Pedoman Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Pertanian serta implementasi Peraturan Menteri Pertanian No.05/Permentan/OT.140/1/2014 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Perjanjian Lingkup Kementerian Pertanian. Juknis edisi kedua ini merupakan revisi dari Juknis edisi pertama, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Petunjuk Teknis Kerja Sama Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Penerbitan Juknis ini dimaksudkan sebagai pedoman tata cara penyelenggaraan alih teknologi secara komersial melalui mekanisme Kerja Sama lisensi, guna mengembangkan invensi hasil Balitbangtanmenjadi inovasi dengan jangkauan distribusi yang luas, mampu memberikan nilai tambah serta menjawab permasalahan riil yang dihadapi petani atau pengguna akhir di lapangan.