DILEMA TANAMAN OВАТ КЕLUARGA DAN KETERSEDIAAN PEKARANGAN : Warta balittro No. 55 Tahun 2011
No Thumbnail Available
Date
2011-06-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat
Abstract
Pengertian dari Tanaman Obat Keluarga dengan
akronim TOGA pada hakekatnya adalah sebidang tanah baik di dalam (depan, belakang dan samping) rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman berkhasiat obat.
Untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga sehari-hari bagi ketersediaan obat alami cukup dengan memanfaatkan lahan pekarangan di sekitar rumah. Kalau keperluan banyak
seperti untuk industri jamu skala rumah tangga bisa memanfaatkan sebagian ladang atau
kebun bagi pengembangan tanaman berkhasiat obat. Mengingat pentingnya manfaat obat
herbal pemerintah sudah memprogramkan TO G A sebagai
sumber "Apotik Hidup". Untuk
mendukung suksesnya program
Toga perlu sosialisasi dan penyebaran dengan memanfaatkan tenaga penyuluh pertanian, puskesmas, atau organisasi kemasyarakatan seperti
PKK, Karang taruna dan Program KB (Kegiatan Keluarga
Berencana).
Menurut Poerwadarminta
dari kamus bahasa Indonesia,
pekarangan berasal dari kosa
kata "karang" yang berarti halaman di sekitar rumah tempat
kita tinggal. Diuraikan lebih lanjut oleh pakar lingkungan hidup
Otto Soemarwoto bahwa pekarangan merupakan suatu ekosistem yang ditanami dengan
berbagai aneka jenis tanaman
yang masih mempunyai hubungan fungsional, ekonomi
dan biofisika. Namun dewasa
ini dan menjadi dilema bagi
program pengembangan TOGA
adalah lahan pekarangan semakin menyusut eksistensinya.