Pedoman Umum PENGELOLAAN LAHAN RAWA LEBAK UNTUK PERTANIAN BERKELANJUTAN
dc.contributor.author | Dedi Nursyamsi..etal | |
dc.date.accessioned | 2019-03-12T02:38:50Z | |
dc.date.available | 2019-03-12T02:38:50Z | |
dc.date.issued | 2014-10 | |
dc.description.sponsorship | Lahan rawa lebak menjadi lahan pertanian alternatif masa depan karena potensinya yang luas dan kesesuaian lahan untuk pertanian yang cukup baik. Di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 13,28 juta hektar lahan rawa yang tersebar utamanya di tiga pulau besar Kalimantan, Sumatera, dan Papua. Namun baru sekitar 580 ribuan hektar atau 5% yang sudah dikembangkan sehingga cukup luas yang masih tersedia. Penggunaan lahan rawa lebak untuk pertanian sangat beragam selain untuk tanaman pangan, perkebunan, perikanan juga peternakan seperti itik, burung dan kerbau rawa. Di tengah laju pertambahan penduduk 1,5% dari 237,6jutajiwa tahun 2010, laju konversi lahan (40-50 ribu haltahun), kepemilikan lahan sempit <0,5 ha yang meliputi 9,5 juta petani, maka peran lahan rawa lebak sebagai sumber pertumbuhan baru produksi pangan, termasuk ikan dan ternak menjadi penting dan strategis. | en_US |
dc.identifier.isbn | 978-602-1520-76-5 | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/6924 | |
dc.publisher | IAARD PRESS | en_US |
dc.subject | Pedoman Umum PENGELOLAAN LAHAN RAWA LEBAK UNTUK PERTANIAN BERKELANJUTAN | en_US |
dc.title | Pedoman Umum PENGELOLAAN LAHAN RAWA LEBAK UNTUK PERTANIAN BERKELANJUTAN | en_US |
dc.type | Book | en_US |